BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Kabupaten. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Agustus 2024

Deklarasi Akbar, Relawan PREMAN Lakukan Deklarasi dan Antarkan Maesyal- Intan

 

Deklarasi Akbar, Relawan PREMAN Lakukan Deklarasi dan Antarkan Maesyal- Intan


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Bertepatan dengan DEKLARASI AKBAR serta mengantarkan Maesyal-Intan, untuk menyerahkan berkas pencalonannya sebagai Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, pada Kamis (29/8/24) ke KPU Kabupaten Tangerang.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dewan Pengarah A. Adi Pratama, S.H., Eki Dias Pratama Ketua PREMAN, serta seluruh jajaran anggota dan 6 partai politik Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PKS, PKB.


" Kami relawan PREMAN ( Pasukan Remaja Maesal-Intan) Mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk hadir dalam deklarasi akbar dan mendukung Maesal-Intan," kata Ketua PREMAN.


Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan mengapa harus memilih Maesal Intan?


" Maesal Intan bukan sekadar nama dalam daftar calon. Beliau adalah sosok yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam berbagai bidang," ujarnya.


" Mulai dari pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi, dari kesehatan hingga pembangunan infrastruktur. Maesal Intan memiliki rekam jejak yang terbukti dalam menyelesaikan proyek strategis yang membawa dampak positif langsung kepada masyarakat," tambahnya.


Maesal Intan memiliki visi yang fokus dan jelas, diantaranya :


1. Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan: Memastikan jalan, transportasi umum, dan fasilitas publik diperbaiki dan diperbarui, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap warga.


2. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Mengembangkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas, mempersiapkan generasi mendatang untuk menghadapi tantangan global dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan.


3. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah,menciptakan lapangan kerja baru, dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh komunitas.


4. Kesehatan dan Kesejahteraan: Memperbaiki akses dan kualitas layanan kesehatan, serta memperkenalkan program-program yang mendukung kesejahteraan mental dan fisik warga.


Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendukung serta mewujudkan cita-cita dan harapan Kabupaten Tangerang.


" Kabupaten Tangerang harus menjadi tempat yang lebih baik untuk kita semua. Tempat di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi. Semakin gemilang dengan kita mengantarkan Maesal-Intan mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang,demi munuju Kabupaten Tangerang semakin gemilang," harapnya.

Sumber : Tim

Kamis, 22 Agustus 2024

Kasus Korupsi Lahan Rumah Sakit Tigaraksa Bak Ditelan Bumi, Ada Cawe-Cawe ?

Kasus Korupsi Lahan Rumah Sakit Tigaraksa Bak Ditelan Bumi, Ada Cawe-Cawe ?


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang merupakan isu yang sedang disorot masyarakat kabupaten tangerang, Pasalnya penyidikan Kasus ini sudah memasuki  satu tahun lebih namun penyidik kejaksaan negeri kabupaten tangerang belum mengumumkan penetapan tersangka atas para terduga pelaku.


Sebagai pihak yang merasa dirugikan, masyarakat kabupaten tangerang telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung kejaksaan negeri kabupaten tangerang untuk segera mengusut dan menetapkan tersangka terhadap para terduga pelaku.


Sejak dari tahun 2021 sampai dengan sekarang terpantau berbagai kecaman serta aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat hingga ke KPK dan Kejagung RI untuk meminta kepastian hukum atas kasus korupsi lahan rumah sakit tigaraksa, namun semua langkah seolah menelan pil pahit yang berkepanjangan. 


Kasus tersebut terpantau sudah memasuki tahapan penyidikan sejak dari tahun 2023 lalu, Sebelumnya tahapan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeriksaan setidaknya 40 orang saksi dari berbagai pihak dan dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan sehingga terduga pelaku telah mengembalikan uang Rp32,8 Miliar ke Kas Daerah.


Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Ataullah mengatakan, pengembalian uang ke kas daerah Rp32,8 miliar merupakan uang dari kegiatan belanja modal pada kegiatan pengadaan lahan  RSUD Tigaraksa.


“Ya, benar. Sudah uang itu sudah tercatat masuk di kas daerah,” kata Ataullah yang di wawancarai wartawan pada Ruang kerjanya Kantor BPKAD, Jumat (31/5/2024) lalu.


Muhamad Hidayat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan bukti setoran berupa rekening koran atas masuknya pengembalian uang Rp32,8 miliar dari belanja modal pengadaan lahan  RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.


Pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD milik Pemkab Tangerang yang sudah masuk sejak Februari 2024 berlangsung di tengah proses hukum yang sudah tahap penyidikan oleh pihak Kejari atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan tersebut.


“Sudah, sudah. Tim kami (BPKAD) sudah, artinya berkoordinasi langsung dengan pihak kejaksaan. Yaah berjalan koordinasi seperti itu,” ungkap Muhammad Hidayat, Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Senin (22/07/2024) lalu saat diwawancari wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang usai Rapat Paripurna.


Sejauh ini berbagai pihak telah mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk segera menetapkan tersangka kepada para terduga pelaku karena dengan adanya pengembalian uang tersebut seharusnya sudah membuat penyidik dapat mengetahui identitas para pelaku.


“ Kami minta kejaksaan segera menetapkan dan menahan tersangka korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” ucap masa aksi saat diwawancarai wartawan saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/6/2024) Lalu.


Ia menyebut pengembalian 32 miliyar itu seharusnya menjadi titik terang bagi kejaksaan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan menjadi terduga pelaku dalam kasus korupsi pengadaan lahan RSUD ini.


“Sederhana saja, Kejaksaan konfirmasi ke BPKAD, siapa yang mengembalikan uang itu, dan berasal dari Dinas mana,”  ucap masa aksi Rabu (12/6/2024) Lalu.


Terpisah, Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengatakan, sebuah kasus yang penyidikannya telah berjalan hampir setahun seharusnya sudah dapat menetapkan tersangka.


“Kewenangan penetapan tersangka memang ada ditangan penyidik untuk menetapkan, namun idealnya kasus yang penyidikan telah berlangsung hampir setahun seharusnya sudah mengungkap tersangka,” katanya kepada wartawan pada Jumat (21/6/2024) lalu.


Atas penanganan kasus tersebut, Masyarakat tangerang berharap kejaksaan negeri kabupaten tangerang profesional untuk mengusut sampai tuntas, karena tindakan korupsi di kabupaten tangerang dinilai sudah sangat leluasa bahkan sampai lahan rumah sakit telah dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk itu demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat kejaksaan harus segera menetapkan status tersangka kepada para terduga pelaku.

" tidak ada campur tangan atau cawe-cawe oleh siapapun karena ini menyangkut kerugian negara lebih khususnya masyarakat kabupaten tangerang yang paling dirugikan," tandasnya.

Sumber : Tim

Editor/Penerbit : Redaksi 

Selasa, 06 Agustus 2024

Disoal Jems Gunakan Seragam Lengkap Kopassus Saat Sidang, Kejari Kabupaten Tangerang Lakukan Klarifikasi

Disoal Jems Gunakan Seragam Lengkap Kopassus Saat Sidang, Kejari Kabupaten Tangerang Lakukan Klarifikasi


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang lakukan klarifikasi soal viralnya seorang anggota Kopassus sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada beberapa waktu lalu.


Diketahui, saat ini media ramai memberitakan seorang terdakwa kasus penipuan berinisial Jems (JM) yang mengikuti persidangan di PN Tangerang dengan mengenakan pakaian dan atribut lengkap Kopassus. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, menjelaskan bahwa JM mantan Anggota Kopasus tersebut menjalani sidang pada 5 Agustus 2024 dengan nomor register perkara BDM 1675/M.6.12, atas pelanggaran Pasal 378/372 KUHP.


“Pada saat proses persidangan, terdakwa inisial JM ini meminta izin untuk berganti kostum pakaian dengan uniform TNI. Dengan alibi yang bersangkutan pada saat itu menyampaikan kepada petugas pengawal tahanan bahwa bersangkutan masih berstatus aktif,” ucap Malda dalam jumpa pers, pada Selasa (6/8/24).


Lebih lanjut, dikarena ketidaktahuan dan kesungkanan pengawal tahanan, eks Anggota Kopassus berinisial JM tersebut diizinkan untuk berganti pakaian. Namun, jaksa penuntut umum menyatakan keberatan terdakwa menggunakan seragam TNI selama persidangan. Meskipun demikian, ketua majelis hakim memberikan izin kepada JM untuk mengenakan seragam tersebut.


“Ada poin penting di sini yang disampaikan oleh majelis hakim yaitu itu hak terdakwa untuk memakai pakaian apapun. Sehingga dengan adanya pendapat seperti itu, proses persidangan tetap dilanjutkan,” ujarnya.


Namun, Malda menegaskan bahwa berdasarkan berkas perkara, status JM sudah tidak aktif sebagai anggota TNI. Berdasarkan surat petikan putusan Kepala Staf Angkatan Darat nomor KEP/14/2/2008, terdakwa sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Keprajuritan Angkatan Darat sejak 11 Februari 2008, sesuai dengan yang diberitakan sebelumnya oleh Kadispenad.


“Sehingga penyampaian yang disampaikan oleh terdakwa bahwa yang bersangkutan masih aktif itu salah dan tidak benar,” tandasnya.


Sumber : Hs

Jumat, 02 Agustus 2024

Diduga Disimpan di Sekolah Buku PIP Hilang, Wali Murid Datangi SMPN 2 Pakuhaji

Diduga Disimpan di Sekolah Buku PIP Hilang, Wali Murid Datangi SMPN 2 Pakuhaji


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Wali murid pertanyakan hilangnya buku rekening Program Indonesia Pintar (PIP) ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pakuhaji. Sebab, siswi penerima program pemerintah ini sebelumnya berstatus sebagai siswi di sekolah tersebut.


"Saya mau nanyain kartu PIP adik saya kok gak cair- cair, sedangkan yang lain pada cair," kata seorang wali murid yang mengaku sudah 3 kali menanyakan hal pencairan PIP ke pihak SMPN 2 Pakuhaji.


Ia mengungkap, saat adiknya sudah masuk di sekolah tingkat SMA, sempat ditanyakan prihal kepemilikan PIP, sehingga dirinya kembali mendatangi SMPN 2 Pakuhaji untuk menanyakan buku tabungan PIP adiknya yang dikatakan disimpan oleh pihak sekolah.


"Pas di SMA kita ditanyakan buku PIP nya, yaudah saya balik lagi ke sekolah (SMPN 2 Pakuhaji -red) dan menanyakan dimana buku tabungan PIP nya," terang dia.


Berdasarkan data pencairan penerima yang dilihat dari layanan website resmi Kemendikbud, siswi atas nama Wahyuni telah disalurkan tertanggal 8 April 2024 namun pencairan tersebut dikatakan sama sekali tidak pernah diterima oleh pihak yang bersangkutan.


"Saya inget-inget ya waktu itu kan cair ya, terus nomer rekeningnya saya lupa," katanya.


Dikhawatirkan ada penggiringan opini saat keluarga penerima PIP mendatanginya, Kepsek SMPN 2 Pakuhaji, Hj. Sudarmi mengatakan akan bertanggung jawab prihal buku rekening yang diduga hilang di sekolah.


"Saya khawatir konotasinya negatif, jangan menggiring opini, ini bukan Kejaksaaan. Kalau tujuan hanya ke buku rekening nanti kita cari. Kalau tidak ketemu nanti kita buatkan surat hilangnya, dan kita chek disini nomer rekeningnya ada atau enggak ya, jadi kita jangan melebar, kita ke Wahyuni saja (nama siswi penerima PIP -red) kalau ada nanti kita berikan kepada keluarganya," ucap Kepsek.


Saat ditanyakan, Hj. Sudarmi mengakui bahwa sebagian buku tabungan penerima PIP disimpan oleh pihak sekolah semasa pandemi Covid.


"Iya, tapi gak semua, hanya sebagian," katanya.


Lebih lanjut, akhirnya pihak sekolah membuatkan surat kehilangan buku rekening yang dimiliki atas nama siswi penerima ke Polsek Pakuhaji Polresta Tangerang dengan nomor laporan B/289/VII/2024/SPKT/Polsek Pakuhaji/Restro Tangerang Kota/PMJ.


Sebagai penanggungjawab sekolah, ia pun mengaku akan mengevaluasi para guru dan staf agar kelalaian tersebut tidak terulang kembali. 


"Terimakasih sudah hadir kesini, nanti masukan untuk saya membina para guru dan staf, itu kontrol saya," terangnya. 


Sumber : YD

Sabtu, 20 Juli 2024

Baliho Maesyal Rasyid Dirusak OTK, Pospera Kabupaten Tangerang : Merusak Materi Kampanye Sudah Kuno

Baliho Maesyal Rasyid Dirusak OTK, Pospera Kabupaten Tangerang : Merusak Materi Kampanye Sudah Kuno


Tangerang Kabupaten, Hiwata- DPC Posko Perjuangan Rakyat atau Pospera Kabupaten Tangerang mengecam keras tindak perusakan baliho bergambar Maesyal Rasyid yang ramai terpampang di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Sindang Jaya.


Ketua DPC Pospera Kabupaten Tangerang, Rahmat Sanjaya, mengatakan bahwa pola-pola yang dilakukan oknum manapun dengan merusak materi kampanye dalam konteks pertarungan politik sudah kuno.


”Sangat-sangat tidak terpuji dan ketinggalan zaman,” kata Rahmat Sanjaya, Sabtu 20 Juli 2024.


Rahmat melanjutkan, kalau pun itu dilakukan oleh lawan politik, seharusnya tidak perlu melakukan perusakan baliho. Lebih elok apabila bertarung melalui ide dan gagasan sehingga tidak mencederai nilai-nilai demokrasinya.


“Siapa pun orangnya dan pendukung dari pihak mana pun, seharusnya kita bersikap dewasa dan demokratis. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, baik di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang maupun di setiap daerah di Indonesia yang sedang menggelar pilkada,” ujar Rahmat.


Diketahui, pada Jum’at malam 19/07, sejumlah baliho bergambar Maesyal Rasyid di sekitar Kecamatan Sindang Jaya telah dirusak.


Sejauh ini belum diketahui pihak mana yang melakukan perusakan materi sosialisasi Bakal Calon Bupati Kabupaten Tangerang itu.


Adapun perusakan baliho Maesyal Rasyid dengan cara dirobek, bahkan ada juga yang dirubuhkan.

Sumber : Fahri

Kamis, 11 Juli 2024

Untuk Mengisi PLH Sekda Kabupaten Tangerang, LBH Situmeang : Adalah Hak Prerogatif Pj Bupati Tangerang

Untuk Mengisi PLH Sekda Kabupaten Tangerang, LBH Situmeang : Adalah Hak Prerogatif Pj Bupati Tangerang


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Direktur Eksekutif LBH SITUMEANG Anri Saputra Situmeang mengungkapkan, kita mengetahui  Rudi Maesyal saat Apel dilingkup pemerintahan kabupaten tangerang pada tanggal 8 Juli 2024, mengatakan akan mengajukan pensiun dini dari jabatan Sekretaris Daerah (SEKDA) kabupaten Tangerang.



Pasca ucapan dari Rudy Maesyal akan mengajukan pengunduran diri dari jabatan sekda kabupaten tangerang, beberapa dari kalangan para aktivis dan para pengamat telah melakukan analisa/opini dalam hal nama-nama yang akan mengisi jabatan plh sekda di pemerintahan kabuoaten tangerang.  



Lanjut, Anri Saputra Situmeang yang pernah mendapat penghargaan sebagai praktisi hukum inspiratif dalam media center DPRD KabupatenTangerang menjelaskan, jika sudah resmi secara legalitas Rudi Maesyal pensiun dini dari sekda, maka secara otomatis terjadi kekosongan jabatan sekda tersebut.


Kekosongan jabatan sekda tidak boleh lama terjadi, harus segara di isi karena posisi sekda sangat vital ditubuh pemerintahan kabupaten tangerang.


"Sah-sah saja jika masyarakat memberikan masukan yang layak dan siapa yang pantas mengisi plh sekda, termasuk saya. Saya sendiri pun berpendapat, banyak ASN yang sudah masuk kategori untuk mengisi posisi plh sekda adalah para ASN yang hebat dikalangan pemda kabupaten tangerang.kata  Anri saputra Situmeang , SH.,MH., C.NSP, C.CL , kepada awak dikantornya , R 2/ 39  bizpoint kamis ,11/7/2024 .



Salahsatunya saja dirinya menyebutkan adalah Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto,M.Si (Kepala Badan Pendapatan Daerah). Bukan tidak ada alasan. Alasan saya contohkan Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto,M.Si sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) diberikan apresiasi oleh Andy Ony selaku Pj. Bupati Tangerang, dikarenakan bisa memberikan berbagai inovasi yang telah dilakukan dalam mendukung prioritas Pembangunan yang digagas Presiden Joko Widodo. 


"Salah satu upaya utamanya adalah melaksanakan reformasi birokrasi yang menjadi bagian dari lima program prioritas. Selanjutnya hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa PAD yang tinggi harus dapat membiayai berbagai program Pembangunan masing-masing daerah.," ujarnya 



Dirinya juga berharap plh sekda jangan dari pejabat yang sedang menjabat kepala dinas yang berstatus definitive dan sebagai plt di opd lain.


" Karena kenapa ?  agar pejabat tersebut diberikan konsentrasi penuh pada  2 (dua) opd yang di amanahkan untuk dikerjakan sesuai tupoksi nya, agar mengantisipasi tidak terjadinya terbengkalai tanggung jawab yang di berikan oleh pimpinan, walaupun tidak ada aturan peraturannya yang mengaturnya dan saya pertegas dalam pendapat saya ini bukan karena tendensius," tutur ketua Bidang Hukum dan Avokasi Perkumpulan Media Online Indonesia ( MOI ) DPW Provinsi Banten.



"Pada intinya, jangan terjadi kekosongan jabatan sekda berlarut-larut tidak di isi dan para ASN jangan pada rebutan untuk mengisi nya, semua serahkan kepada yang prerogatif untuk menentukan siapa yang mengisi plh sekda, akan tetapi perlu pertimbangan yang sangat matang serta pengangkatan plh sekda sesuai prosedur hukum yang berlaku ," tandasnya.

Sumber : Ampera


Kamis, 04 Juli 2024

Kelompok Wanita Tani Desa Kohod Kembangkan Holtikultura Dan Peningkatan SDM

Kelompok Wanita Tani Desa Kohod Kembangkan Holtikultura Dan Peningkatan SDM


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Kohod Kembangkan Holtikultura Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia. Di wilayah Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.


Dalam kunjungan Bina wilayah (Binwil) Kelompok Wanita Tani yang dihadiri oleh Ketua Tim penggerak TP- PKK Kabupaten Tangerang beserta rombongan tersebut diwakili oleh Ketua 4, Bidang Kesehatan dan Lingkungan Masyarakat Kabupaten Tangerang Enni Hendy Sudjono menuturkan, Kunjungan kita dalam rangka Bina Wilayah dengan tujuan pemeriksaan administrasi di lapangan, Penilaian dan Pembinaan. 


Serta menilai 10 pokok program PKK yang ada di Desa Kohod sudah terlaksanakan dengan baik atau belum sehingga ini menjadi tolak ukur untuk keberhasilan.


"Semoga KWT Desa Kohod mendapatkan hasil yang maksimal apa yang sudah di laksanakan Kader PKK dan bersama masyarakat Desa Kohod. Sehingga hasil hari ini lebih baik dari yang masa lalu. Serta apa yang kita cita citakan bersama dan semua. Semoga Desa Kohod menjadi yang terbaik,"ujar Enni. Seusai kegiatan berlangsung kepada awak media. Kamis (4/7/2024) 


Disela kegiatan, Ketua TP-PKK Desa Kohod, Sri Wahyuni mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim penggerak PKK Kabupaten Tangerang yang sudah hadir dalam rangka kunjungan kerja  Bina Wilayah yang di selenggarakan di Desa Kohod. 


"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Tim penggerak PKK Kabupaten Tangerang yang sudah hadir, Semoga Desa Kohod kedepannya bisa sukses dan lebih maju lagi."ucapnya


Ditempat yang sama, Kepala Desa Kohod Arsin mengatakan hari ini kita melaksanakan Bina Wilayah,yang dihari ibu ibu PKK dari Kabupaten Tangerang, Kecamatan Pakuhaji Dan PKK Desa Kohod.


"Alhamdulillah dari 10 program pokok PKK sudah terlaksanakan dengan baik dan berjalan dengan lancar dan aman. Harapan saya, semoga Desa Kohod menjadi Desa yang lebih baik lagi, Maju dan Berkembang,"pungkasnya.


Giat tersebut dihadiri, Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Tangerang yang diwakilkan beserta rombongan, Ketua TP-PKK Kecamatan Pakuhaji beserta rombongan, Camat Pakuhaji, Ketua TP-PKK Desa Kohod, Kepala Desa Kohod beserta Staf dan Aparatur Desa dan para tamu undangan.

Sumber : Rom (Globalbanten.com)

Jumat, 07 Juni 2024

Sebanyak 436 Bangunan Yang Beradiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan

Sebanyak 436 Bangunan Yang Beradiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Bangunan yang berdiri di bantaran kali Alar Jiban yang berada di wilayah Desa Kohod dan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sempat tertunda kini ditertibkan kembali dan giat tersebut berjalan kondusif, pada Kamis (6/6/2024) 


Dalam penertiban bangunan tersebut sedikitnya ada 436 rumah yang berdiri di lahan pengairan berjarak 10 meter dari pinggir kali  dibongkar menggunakan eskavator, Dan pembongkaran itupun sesuai Perda nomor 12 tahun 2006 tentang garis sempadan sungai. 


"Kita hanya menjalankan tugas saja, berdasarkan laporan dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) yang menyangkut garis sempadan sungai (GSS) sesuai Perda nomor 12 tahun 2006, yakni 10 meter dari pinggir kali." kata Kasad Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana di lokasi penertiban kepada wartawan. 


Ia menjelaskan, Bahwa bangunan yang di bongkar itu kebanyakan bangunan yang tidak ada penghuninya (bangunan kosong_red). Dan yang berpenghuni diberikan toleransi untuk membongkar mandiri. 


"Rata rata bangunan yang kita bongkar ini tidak ada penghuninya, dan yang ada penghuninya kita kasih toleransi.dan kita sudah ingatkan untuk membongkar mandiri."tukasnya


Sebelum pembongkaran ini dilakukan, kata Agus Suryana. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dua minggu sebelumnya. 


"Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dua minggu sebelum pelaksanaan pembongkaran dilakukan." paparnya


Diketahui, Dalam pembongkaran bangunan yang berada digaris sempadan sungai di Alar jiban tersebut berjalan kondusif.

Sumber : Romli (Globalbanten.com)

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes