BREAKING NEWS

TANGERANG SELATAN

NASIONAL

TANGERANG RAYA

Kamis, 05 Maret 2026

Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Wartawan Suarainvestigasi.com Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

 

Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Wartawan Suarainvestigasi.com Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah


Nasional, Hiwata -Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada saya, oleh pemberitaan Media Satuju.com dan beberapa Website media online lainnya, saya merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat dan publik mendapatkan informasi yang benar dan tidak sepihak.

Pertama, saya tidak pernah merasa melakukan pemerasan terhadap siapapun, termasuk kepada berinisial S yang disebut-sebut sebagai pihak yang merasa diperas. Tuduhan ini sangat tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik saya,” ungkap Yosi Aro Zebua Kakorda Suarainvestigasi.com Kepulauan Nias di Gunungsitoli kepada beberapa awak media, Rabu (04/03/2026).

Kedua, Muhammad Ridho Wartawan media Zona Kabar yang tertera ID Card di Foto Profil berita media Satuju.com dan berinisial DF di kaitkan dengan saya telah melakukan pemerasan puluhan juta rupiah kepada berinisial S korban Vidio VCS, kedua orang pelaku dimaksud tidak saya kenal dan belum pernah berkomunikasi.

Dikutip dari pemberitaan media Satuju.com yang tayang pada tanggal 02 Maret 2026, korban S menyebut pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial DF dan YA yang mengaku sebagai kepala biro (kabiro), serta MR yang disebut sebagai wartawan Zona Kabar.

“Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi bermula ketika DF menghubungi korban melalui telepon dan meminta melakukan video call. Dalam percakapan tersebut, DF diduga menampilkan dirinya tanpa busana dan mendesak korban untuk melakukan hal serupa. Korban mengaku tidak menuruti permintaan tersebut, namun tetap menyaksikan panggilan video yang dilakukan pelaku.

Tidak berselang lama setelah panggilan berakhir, DF diduga mengirimkan rekaman yang menampilkan korban dalam kondisi tanpa busana dan langsung mengancam akan menyebarkannya ke publik jika tidak diberikan sejumlah uang. Korban mengaku terkejut dan panik karena merasa tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

Karena takut dan malu apabila video tersebut benar-benar disebarkan, korban akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku dengan cara meminjam dari kerabat dan kenalan. Namun, setelah uang dikirim, pelaku disebut terus meminta tambahan dana dengan berbagai alasan dan ancaman.

Situasi semakin rumit ketika YA menghubungi korban dan mengaku menerima laporan dari DF terkait dugaan video asusila tersebut. YA kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih untuk menghentikan publikasi melalui pimpinan media. Dalam kondisi tertekan, korban kembali mentransfer uang ke rekening yang diarahkan pelaku.

Selanjutnya, korban kembali menerima ancaman akan dipublikasikan melalui televisi nasional dan media massa lainnya apabila tidak memenuhi permintaan tambahan uang.

Merasa terpojok, korban kemudian menghubungi rekannya yang bekerja di salah satu grup media di Jakarta sekaligus pimpinan lembaga yang memiliki layanan bantuan hukum. Dari situ korban menyadari bahwa dirinya diduga telah menjadi korban pemerasan dan penipuan.

Secara tegas, Yosi Aro Zebua yang disebut YA Kakorda Media Suarainvestigasi.com Kepulauan Nias mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak mengenal kedua para pelaku yang memeras korban berinisial S.

“Saya telah menghubungi pimpinan Redaksi Media Satuju.com, Romi mengatakan sumber pemberitaan tersebut merupakan wawancara dari Kuasa Hukum korban berinisial S, silahkan menghubungi beliau agar berita tersebut di jelaskan bagaimana kebenaranya bang,” ungkap Romi.

Kuasa Hukum korban S atas nama P. Rudy ketika dihubungi menjelaskan bahwa kejadian tersebut benar sesuai yang disampaikan oleh kliennya. Pelaku tiga orang mengaku sebagai wartawan termasuk mengatasnamakan Media Suarainvestigasi.com ketika mengkonfirmasi korban S tentang Vidio VCS.

“Korban S berdomisili di Jambi dan bekerja disalah satu PT. Kebun Sawit, terakhir yang mengatasnamakan media Suarainvestigasi.com terjadi transaksi puluhan juta rupiah melalui rekening Bank BNI dan BRI yang disodorkan pelaku,” terang Rudy.

Saya telah menjelaskan kepada kuasa hukum S bahwa Muhammad Ridho yang mengaku wartawan Zona Kabar dan DF tidak saya kenal dan tidak pernah berkomunikasi, saya juga heran kenapa ID Card saya bisa di dapatkan pelaku sehingga bisa melakukan pemerasan.

“Selain itu nomor WhatsApp yang digunakan oleh pelaku mengkonfirmasi korban S bukan nomor WhatsApp yang biasa saya gunakan berkomunikasi kepada siapa pun dalam sehari-hari. Jadi pada intinya saya dalam kejadian tersebut hanya diatas namakan dan ikut menjadi korban menggunakan indentitas saya sebagai alat pemulus sasaran para pelaku,” tegas Yosi.

Selanjut, saya mencurigai salah seorang oknum wartawan di Kepulauan Nias yang selama ini dekat dengan saya sengaja menyebarkan ID Card saya tersebut, untuk menjelekan nama baik saya ke publik, mengkonfirmasi korban untuk melakukan pemerasan.

“Kejadian itu berada di Jambi sementara saya berada di Pulau Nias, serta orang yang dikaitkan dengan saya melakukan pemerasan tidak saya kenal. Saya berharap kepada Kuasa Hukum korban nomor WhatsApp dan rekening transfer uang yang diberikan korban, untuk ditelusuri siapa pemiliknya agar masalah ini segera terungkap,” harap Yosi.

Lanjut Yosi, tuduhan pemerasan ini sangat membuat saya terpukul dan keberatan yang tidak saya ketahui kejadiannya tiba-tiba diberitakan. Tuduhan ini sangat menjatuhkan reputasi saya di publik sebagai jurnalis dilapangan yang notabene bukan kebenaran perbuatan saya dalam waktu dekat segera saya laporkan ke Polisi,” ungkap kesal Yosi.

Kesimpulan P. Rudy kuasa hukum korban menegaskan Media Suarainvestigasi.com merupakan sebagai korban dalam pemerasan para pelaku tersebut. Memintak untuk kerjasama mencari tau alamat dan indentitas lengkap para pelaku pemeras tersebut, serta berjanji meluruskan kembali pemberitaan tersebut untuk menjaga nama baik YA dimata masyarakat dan publik,” kata Kuasa Hukum korban.

Yosi beranggapan tuduhan pemerasan tersebut tanpa dasar dan penyebaran berita tanpa verifikasi hanya akan menciptakan fitnah dan merusak reputasi seseorang tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, saya meminta agar pihak yang menuduh saya secara sepihak segera memberikan klarifikasi.

“Tujuannya untuk melindungi hak dan kehormatan saya di publik. Saya percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya, dan keadilan akan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku,” akhir kata Yosi.


Sumber : Tim

Selasa, 10 Februari 2026

Perumda Tirta Benteng dan Hiwata Peringati Hari Pers Nasional dengan Syukuran

Perumda Tirta Benteng dan Hiwata Peringati Hari Pers Nasional dengan Syukuran


Tangerang Kota, Hiwata - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dan Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata) menggelar syukuran dengan pemberian nasi tumpeng di Sekretariat bersama, Sukasari, Kota Tangerang. Acara ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara para wartawan dan pejabat.

Nasi tumpeng dibagikan kepada para wartawan dan pejabat sebagai tanda apresiasi atas kerja keras mereka dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. "Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras para wartawan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang. Semoga kita dapat terus bersinergi dalam membangun bangsa," ujar Doddi Effendy, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng.

Acara ini juga diisi dengan doa bersama dan pemotongan nasi tumpeng secara simbolis, serta dibagikan kepada para wartawan.

Ketua Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA) HR Alfian Yudha menambahkan, pada momentum Hari Pers Nasional 2026 ini, wartawan dituntut untuk teguh dalam membela kebenaran. "Dalam menjalankan profesinya sebagai seorang jurnalis, kita harus bermental baja, dalam menyuarakan kebenaran dan segala aspirasi yang menjadi kepentingan publik," ujarnya.

"Fungsi kita (jurnalis) harus independen dan jangan sampai terciderai dengan beragam kepentingan yang hanya menguntungkan suatu individu semata, kita meskinya netral dan bebas berkarya untuk Indonesia yang lebih baik," terangnya.

Tidak lupa, mewakili HIWATA, Yudha mengucapkan banyak terimakasih kepada Perumda Tirta Benteng, atas kepeduliannya terhadap peran Jurnalis di Kota Tangerang.

"Terimakasih kepada Perumda Tirta Benteng untuk segala sinergitas yang terjalin, juga perhatiannya terhadap para jurnalis di Kota Tangerang. Semoga kita dapat terus berkarya bersama untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik kedepannya," terangnya.


Sumber : Tim Humas Hiwata

Senin, 02 Februari 2026

Beredar Luas Pamflet Jaksa, Mampukah Negara Berikan Kesejahteraan Sepadan !!!

Beredar Luas Pamflet Jaksa, Mampukah Negara Berikan Kesejahteraan Sepadan !!!


NASIONAL, Hiwata- Api membara menjadi latar. Barisan jaksa berdiri tegak, seragam cokelat tersusun rapi, tatapan lurus tanpa kompromi. Di tangan mereka, selembar tuntutan. Sebuah pamflet beredar di ruang publik dan media sosial“Menuntut Kesejahteraan Jaksa & Pegawai Kejaksaan RI.”

Pamflet itu bukan sekadar visual. Ia adalah simbol. Simbol dari kegelisahan panjang aparatur penegak hukum yang selama bertahun-tahun bekerja dalam senyap, di balik tumpukan berkas perkara dan angka-angka kerugian negara yang nyaris tak terbayangkan.

Narasi yang dibangun pamflet tersebut diperkuat dengan capaian strategis Kejaksaan. Namun lebih dari itu, fakta-fakta penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung sepanjang 2020 hingga 2025 sesungguhnya telah berbicara lantang bahkan tanpa pamflet sekalipun.

Dalam kurun waktu tersebut, Kejaksaan Agung melalui penanganan perkara korupsi strategis telah berperan besar dalam mengembalikan dan memulihkan kerugian keuangan negara dalam skala triliunan rupiah. Beberapa di antaranya menjadi tonggak penting sejarah penegakan hukum nasional.

Kasus korupsi PT Jiwasraya misalnya, mencatat kerugian negara sekitar Rp16 triliun. Disusul perkara PT Asabri dengan nilai kerugian mencapai Rp22 triliun. Dua perkara besar di sektor keuangan negara yang membuka mata publik tentang rapuhnya tata kelola dana publik, sekaligus memperlihatkan kapasitas Kejaksaan dalam membongkar kejahatan sistemik.

Lebih jauh, perkara PT Duta Palma Group menjadi salah satu kasus korupsi sumber daya alam terbesar, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp78 triliun. Belum termasuk perkara tata kelola timah, yang mencatatkan potensi kerugian negara fantastis hingga Rp300 triliun, menjadikannya salah satu perkara korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Beredar Luas Pamflet Jaksa, Mampukah Negara Berikan Kesejahteraan Sepadan !!!


Kejaksaan juga menangani perkara strategis lain yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat, seperti korupsi minyak goreng/CPO dengan kerugian sekitar Rp4 triliun, Krakatau Steel senilai Rp6,9 triliun, serta kasus BTS Kementerian Kominfo dengan kerugian negara sekitar Rp10 triliun.

Belum lagi perkara korupsi impor garam, impor gula, hingga pengadaan Chromebook di sektor pendidikan. kasus-kasus yang mungkin tak selalu bernilai ratusan triliun, tetapi berdampak langsung pada keadilan sosial dan kualitas layanan publik.

Tentu, sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan harus tetap menjaga marwah dan kepercayaan publik. Aspirasi kesejahteraan idealnya disalurkan melalui mekanisme yang elegan dan institusional. Namun kemunculan pamflet ini seolah menandai bahwa ada suara-suara dari dalam yang merasa belum sepenuhnya didengar.

Pamflet tersebut akhirnya menjadi lebih dari sekadar alat komunikasi. Ia adalah pengingat sunyi bahwa di balik triliunan rupiah yang berhasil diselamatkan untuk negara, ada aparatur yang berharap negara juga hadir secara adil bagi mereka.

Dan pada akhirnya, pertanyaannya kembali pada negara, mampukah memberi kesejahteraan yang sepadan kepada mereka yang berdiri paling depan menjaga hukum dan keuangan republik ini? 

Sumber : Lensa.Today/tim

Minggu, 01 Februari 2026

Diduga Dituduh dan Dilaporkan ke Polsek, Epa Emilia : Saya Tidak Melakukan Apa Yang di Tuduhkan

Dituduh dan Dilaporkan ke Polsek, Epa Emilia : Saya Tidak Melakukan Apa Yang di Tuduhkan


Tangerang Kota, Hiwata- Diduga di tuduh dan dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Terlapor, Epa Emilia, telah memenuhi undangan klarifikasi Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota terkait laporan yang dibuat oleh Pabuadi.

Kedatangan Epa Emilia, ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh Pabuadi yang diketahui sebagai mantan orang kepercayaan Epa Emilia, pada beberapa waktu lalu. Dalam klarifikasi tersebut, Epa Emilia, memberikan keterangan terkait tuduhan yang dilaporkannya.

"Beberapa waktu lalu saya hadir (Kepolsek Neglasari-red) untuk memberikan klarifikasi dan membuktikan bahwa saya tidak bersalah. Secara terpisah dan diwaktu yang berbeda beberapa saksi juga sudah hadir dan memberikan keterangan. Bukan tanpa dasar, saya juga mencantumkan dan memperlihatkan sejumlah bukti yang berbeda dari keterangan Terlapor ya," hal tersebut seperti yang diucapkan oleh Epa Emilia saat dijumpai oleh tim Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata) pada Sabtu (31/1/2026).

Lebih lanjut, dirinya menceritakan terkait tuduhan yang dilaporkan terhadap dirinya tersebut.

"Padahal saya sudah sangat percaya banget sama dia, tapi kenapa malah ada hal seperti ini. Saya sebagai wanita juga mikir dan tidak mungkin juga berani melakukan hal yang di laporkan tersebut (Penganiayaan sesuai pasal 351 yang tertuang dalam isi surat laporan-red). Bukan maksud saya merendahkan atau menjelekan seseorang tetapi ini memang jauh berbeda dari faktanya," ujar Epa Emilia, seorang perempuan yang diketahui sangat ramah dilingkungan dan penyayang terhadap kucing.

"Di saat kejadian yang dilaporkan tersebut saya sedang tidak berada di rumah dan sedang beraktivitas dengan bannyak kesibukan, seperti waktu itu saya sedang ke bengkel untuk memperbaiki kaca mobil saya, itupun saya ada bukti baik itu kwitansi, bahkan ada juga yang mendampingi saya (beberapa orang yang juga di jadikan saksi atas kasus tersebut-red), bukan hanya itu saja, itu kan ada beberapa waktu juga yang disebutkan, di hari yang sama saya juga melakukan beberapa aktivitas lainnya, dan ada buktinya termasuk dokumentasi karenakan saya juga aktif ya disosial media," tambahnya.

Epa Emilia sendiri juga menyatakan bahwa ia siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.  "Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada saya, Saya siap menghadapi proses hukum dan membuktikan kebenaran. Apalagi selama dia sama saya, semuanya sudah saya kasih baik itu materi maupun immateri. ini saja dengan saya yang sudah sangat dekat dan percaya sama dia, apalagi orang lain nantinya, jujur saya sangat kecewa, semoga tidak ada orang lainn lagi yang dikecewakan di kemudian hari," pungkasnya.

Atas adanya hal ini, pihak kepolisian diharapkan dapat secara profesional dan dapat memberikan keadilan atas kasus ini.

Sumber : Tim/Hiwata

Kamis, 29 Januari 2026

Soroti Jalanan Rusak di Kota Tangerang, MKTM : OPD Harus Ada Inisiatif !!!

Soroti Jalanan Rusak di Kota Tangerang, MKTM : OPD Harus Ada Inisiatif !!!


Tangerang Kota, Hiwata - Dikritik warga,  Aliansi Masyarakat Kota Tangerang Menggugat (MKTM) soroti jalanan berlubang di Kota Tangerang.

" Selamat datang di kota tangerang jalan penuh dengan lubang," kata Arief Muhammad, Founder MKTM, kepada Wartawan, pada Jum'at (30/1/2026).

Selain membahayakan, Penggiat sosial tersebut juga menilai bahwa evaluasi yang diberikan oleh Walikota Tangerang terhadap instansi terkait, kurang tegas.

" Sejumlah titik di jalanan kota tangerang terlihat membahayakan ada beberapa titik jalan yg berlubang, tahun ini harus menjadi kualitas, tapi melihat kenyataan di lapangan jelas masih jauh dalam kalimat tersebut," ujar Arief Muhammad yang kerap di sapa Arief Gibe.

" Inikan seharusnya menjadi atensi khusus untuk dinas terkait agar lebih cepat dalam melakukan kerja kerja nyata di lapangan, tapi kita bisa nelihat secara bersama faktanya. Kenyamanan dalam berkendara adalah hal yg paling utama untuk masyarakat," tambahnya, kepada Wartawan melalu aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Lebih lanjut, dengan bannyak nya jalanan yang berlubang di Kota Tangerang, dirinya juga menyingung terkait Motto yang ada.

" BHAKTI KARYA ADHI KERTARAHARJA motto ini sudah jelas, klo kita Mengimplementasikan. sebenarnya dinas terkait sudah harus lebih memahami apa semestinya yg harus di lakukan. sekali lagi beri kenyamanan kepada masyarakat dalam berkendara, apa yg di sampaikan walikota kota tangerang sudah jelas tahun ini harus menjadi tahun kualitas," ucapnya.

Dirinya juga berharap, Instansi terkait jangan hanya adanya kecelakaan atau arahan saja. Melainkan harus adanya tindakan antisipasi sebelum terjadinya adanya hal itu.

"Jangan juga para opd yg terkait harus menunggu ada hal hal yg tidak di inginkan seperti kecelakaan dan sebagainya, harus ada langkah atau inisiatif yg harus segera di lakukan," tegasnya.

Sumber : Tim

Sabtu, 24 Januari 2026

Dihadiri Ribuan Orang, Reuni Akbar Veteran 7680 Hadirkan Alumni 3 Sekolah di Kota Tangerang

Dihadiri Ribuan Orang, Reuni Akbar Veteran 7680 Hadirkan Alumni 3 Sekolah di Kota Tangerang


Tangerang Kota, Hiwata — Rindu jaman sekolah, Reuni Akbar Veteran 7680 pertemukan alumni tiga sekolah legendaris di Kota Tangerang yang terletak di Jalan Veteran. Yakni SMKN 2 atau yang dikenal dengan STM 76, SMKN 4 atau STM 80, dan SMK Yuppentek 1 atau STM 68, yang di singkat STM Veteran 7680.

Kegiatan ini belangsung sukses di Mall Balekota, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi lintas angkatan yang memperkuat ikatan kebersamaan para alumni.

Reuni Akbar Veteran 7680 menjadi momentum perdana yang menghadirkan alumni dari angkatan tertua hingga angkatan termuda bahkan hingga yang masih aktif. Kehadiran lintas generasi tersebut mencerminkan kuatnya rasa kekeluargaan dan solidaritas antar alumni tiga sekolah yang berada di kawasan Veteran.

Ketua Pelaksana Reuni Akbar Veteran 7680, Ramzy Raihan, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan diawali dengan konvoi alumni dari sejumlah titik kumpul di wilayah Veteran menuju lokasi acara. Suasana kebersamaan kian terasa ketika para alumni berkumpul kembali, mengenang masa sekolah, serta mempererat tali persaudaraan yang telah terjalin selama puluhan tahun.

“Tak hanya menjadi ajang temu kangen, Reuni Akbar Veteran 7680 juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan hiburan. Panitia menyelenggarakan santunan, pembagian doorprize, serta penampilan musik lokal yang menambah kemeriahan acara,” ujar Ramzy.

Menurut Ramzy, kegiatan Reuni Akbar Veteran 7680 digelar sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga silaturahmi antar alumni tiga sekolah veteran yang selama ini jarang dipertemukan dalam satu wadah kegiatan bersama yang bersifat positif.

Ia menambahkan, Reuni Akbar Veteran 7680 diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Panitia berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan menjadi agenda rutin tahunan.

“Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut, agar kebersamaan dan solidaritas alumni tiga sekolah veteran tetap terjaga,” kata Ramzy.

Sementara salahsatu peserta Reuni Akbar Veteran 7680 menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara tersebut.

"Acara ini sangat meriah seru dan alhamdulilah lancar," ujar Viray, salahsatu peserta Reuni dari daerah Ciledug, alumni SMKN 4 Tangerang.

Humas dari panitia pelaksana Reuni Akbar Veteran 7680, Supriyadi, menambahkan, bahwa suksesnya acara berkat dukungan dari berbagai lintas angkatan alumni dari 3 sekolah. Yang umumnya terhimpun dari basis-basis yang tersebar di Tangerang Raya.

"Secara kolektif teman-teman Alumni baik dari basis maupun bukan basis kita himpun, ada lebih dari 1500 alumni, berkat dukungan membeli kaos sebagai pembiayaan, acara ini bisa terselenggara, serta tambahan dukungan dari beberapa sponsor dan donatur." Ucapnya.

Selain itu, menurutnya kelancaran pelaksanaan acara ini tidak terlepas dari perhatian dan bantuan pihak kepolisian Polres Metro Tangerang yang membantu menjaga keamanan hingga akhir acara.

"Kami dari Panitia dan teman-teman Alumni mengapresiasi kinerja Polisi yang humanis membantu hingga sukses acara ini. Terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Metro Tangerang yang aktif, baik di dalam venue acara maupun di luar,"tutupnya.


Sumber : Tim

Rabu, 21 Januari 2026

Resmi Dibuka, Perumda Tirta Benteng Gelar Seleksi Calon Penyedia Jasa Tahun Anggaran 2026

Resmi Dibuka, Perumda Tirta Benteng Gelar Seleksi Calon Penyedia Jasa Tahun Anggaran 2026


Tangerang Kota, Hiwata- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tahun Anggaran 2026, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang lakukan seleksi daftar calon penyedia jasa.

Berdasarkan pengumuman pendaftaran calon penyedia jasa terseleksi nomor 01/PBJ/PerumdaTB/I/2026, Perumda Tirta Benteng buka seleksi untuk bidang jasa  kebersihan kantor dan jasa keamanan kantor.

” Jenis pekerjaan tersebut di antaranya Jasa Kebersihan Kantor dan Jasa Keamanan Kantor, yang nantinya kita akan melakukan evaluasi, mulai dari administrasi, teknis dan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dody Effendi, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), pada Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, adapun kualifikasi yang harus dimiliki calon perusahaan penyedia jasa.

" Memiliki ijin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja buruh dari instansi yang berwenang. - Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Perusahaan Kecil senilai Rp. 1.193.010.984,67 (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Tiga Juta Sepuluh Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat koma Enam Puluh Tujuh Rupiah)," ucapnya.

"Memiliki ijin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja buruh dari instansi yang berwenang. Memiliki Surat Ijin Operasional Jasa Pengamanan dari Polda Metro Jaya yang masih berlaku. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Perusahaan Kecil, senilai Rp 2.021.291.422,18 (Dua Milyar Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh Dua Koma Delapan Belas Rupiah)," tambahnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengajak para Calon Penyedia Jasa yang sesuai dengan bidang Pekerjaan yang di tentukan.

" Untuk ikut berpartisipasi dalam Seleksi Masuk Daftar Calon Penyedia Jasa Terverifikasi yang akan ikut dalam Kegiatan Pengadaan di PERUMDA TIRTA BENTENG. Akan dimulai sejak tanggal 21 Januari hingga 28 Januari 2026, dan pada tanggal 29-30 Januari akan melakukan Verifikasi Peserta pendaftaran, dan hasil akan diumumkan pada tanggal 2 Februari 2026, untuk Informasi lebih lanjut dan cara Pendaftaran, dapat dilakukan melalui aplikasi E-Procurement pengadaan barang dan jasa Perumda Tirla Benteng Kota Tangerang," pungkasnya.

Sumber : Tim Humas Hiwata

Iklan

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes