BREAKING NEWS

TANGERANG SELATAN

NASIONAL

TANGERANG RAYA

Senin, 15 Juni 2026

Trisula Keadilan Bantah Siaran Jawaban Direktur RSUD Kota Tangerang


Kota Tangerang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia membantah pernyataan Direktur RSUD Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny, yang menyebut jumlah sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit tersebut telah sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

Sebelumnya, Direktur RSUD Kota Tangerang menjelaskan bahwa jumlah pegawai rumah sakit pada 2024 tercatat sebanyak 863 orang dan pada Juni 2026 berjumlah sekitar 830 orang. 

Menurutnya, kebutuhan SDM dihitung berdasarkan berbagai indikator pelayanan, mulai dari jumlah kunjungan rawat jalan, pasien rawat inap, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR), layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, jumlah ruang pelayanan, hingga layanan spesialistik dan subspesialistik yang tersedia.

Namun, LBH Trisula Keadilan Indonesia menilai penjelasan tersebut belum disertai data Analisis Beban Kerja (ABK) yang dapat menjadi dasar objektif dalam menentukan kebutuhan riil SDM di RSUD Kota Tangerang.

Ketua Bidang Hukum dan Kebijakan Publik LBH Trisula Keadilan Indonesia, Iqbal Utama, mengatakan bahwa apabila mengacu pada kapasitas layanan sekitar 230 tempat tidur (TT), maka rasio SDM terhadap tempat tidur di RSUD Kota Tangerang diperkirakan mencapai sekitar 4,2 pegawai per tempat tidur. Angka tersebut tergolong tinggi apabila dibandingkan dengan sejumlah rumah sakit swasta yang memiliki kapasitas layanan serupa.

“Pada umumnya rumah sakit swasta berskala besar mengoperasikan layanan dengan rasio tenaga kerja berkisar antara 2 hingga 3,5 pegawai per tempat tidur, tergantung kompleksitas pelayanan yang diberikan,” kata Iqbal, dalam keterangan yang dilayangkan kepada redaksi. Senin, 15 Juni 2026.


Ia menilai tingkat efisiensi tersebut umumnya didukung oleh penerapan sistem kerja yang terintegrasi, digitalisasi layanan, penguatan manajemen, serta distribusi tenaga kerja yang lebih efektif.

LBH Trisula Keadilan Indonesia juga mengingatkan bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan mengamanatkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyusun kebutuhan SDM berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), standar ketenagaan, kebutuhan riil pelayanan, distribusi tenaga kerja, serta produktivitas organisasi.

Atas dasar itu, pihaknya mempertanyakan apakah jumlah SDM yang ada saat ini benar-benar telah disusun berdasarkan hasil ABK yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun profesional.

Selain persoalan SDM, LBH Trisula Keadilan Indonesia juga menyoroti arah pengembangan RSUD Kota Tangerang yang hingga kini masih berstatus rumah sakit tipe C. Menurut mereka, sarana, prasarana, dan sejumlah fasilitas penunjang kesehatan yang tersedia dinilai telah cukup memadai untuk mendukung peningkatan status menjadi rumah sakit tipe B.

“Kami melihat Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Namun publik juga perlu mengetahui apa kendala yang menyebabkan RSUD Kota Tangerang belum ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe B, padahal fasilitas dan alat kesehatan yang tersedia dinilai sudah cukup memadai,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan status rumah sakit tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga berimplikasi pada penyesuaian struktur organisasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Rumah sakit tipe B, kata dia, memiliki struktur organisasi yang lebih kompleks dibandingkan rumah sakit tipe C guna mendukung pelayanan yang lebih luas dan komprehensif.

LBH Trisula Keadilan Indonesia turut menyoroti status kelembagaan RSUD Kota Tangerang yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan Kota Tangerang dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurut mereka, kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait efektivitas tata kelola organisasi, pelaksanaan Analisis Beban Kerja, distribusi SDM, serta tingkat produktivitas pelayanan yang berjalan selama ini.

“Jika RSUD Kota Tangerang berstatus UPT, maka penting untuk memastikan bahwa seluruh proses perencanaan SDM, distribusi pegawai, dan tata kelola organisasi telah berjalan secara efektif serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, LBH Trisula Keadilan Indonesia juga menyoroti Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditetapkan Wali Kota Tangerang pada 27 Februari 2026. Berdasarkan surat tersebut, Direktur UPT RSUD Kota Tangerang, dr. H. Yusuf Alfian Geovanny, M.K.M., ditunjuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang di lingkungan RSUD Kota Tangerang sejak 1 Maret 2026.

Menurut Iqbal, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kebutuhan pejabat struktural dan efektivitas pengelolaan SDM di lingkungan rumah sakit.

“Apabila kebutuhan SDM dan struktur organisasi selama ini dinyatakan telah sesuai dengan kebutuhan pelayanan, maka publik juga berhak mengetahui alasan jabatan strategis setingkat kepala bidang masih harus diisi melalui penugasan rangkap kepada direktur rumah sakit,” katanya.

Pihaknya menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi dalam kerangka Analisis Beban Kerja, perencanaan kebutuhan pegawai, serta efektivitas tata kelola organisasi. Menurutnya, mekanisme pelaksana tugas seharusnya bersifat sementara dan tidak mengurangi efektivitas fungsi manajerial maupun pelayanan kesehatan.


Selain itu, LBH Trisula Keadilan Indonesia mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk membuka informasi terkait struktur pembiayaan pegawai di RSUD Kota Tangerang yang menerapkan pola pengelolaan BLUD, termasuk komponen gaji, tunjangan, jasa pelayanan, dan kebijakan remunerasi lainnya.

Transparansi tersebut dinilai penting guna memastikan belanja pegawai sejalan dengan produktivitas organisasi, kebutuhan pelayanan, serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Iqbal menegaskan bahwa kritik dan kajian yang disampaikan pihaknya bukan untuk menghambat pelayanan kesehatan, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik agar pengelolaan rumah sakit daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, LBH Trisula Keadilan Indonesia mendorong Pemerintah Kota Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola SDM, efektivitas organisasi, serta roadmap peningkatan status RSUD Kota Tangerang guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin optimal bagi masyarakat. (Red)

Rabu, 27 Mei 2026

Momentun Idul Adha, KNPI Kota Tangerang Qurbankan 1 Sapi dan 2 Kambing

Momentun Idul Adha, KNPI Kota Tangerang Qurbankan 1 Sapi dan 2 Kambing


Tangerang Kota, Hiwata- Bangun rasa kepedulian dalam momentum Idul Adha 1447 Hijriah/2026, Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tangerang Qurbankan satu (1) ekor sapi dan dua (2) ekor kambing, Kamis (28/5/2026).

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Dede Maulana Paisal, S.H, M.H, mengatakan dalam kurban kali ini pihaknya bisa melakukan pemotongan hewan kurban untuk disalurkan kepada masyarakat dan OKP (organisasi kepemudaan).

"Alhamdulillah hari ini kita pelaksanaan pemotongan hewan qurban 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Dimana, Sapi tersebut merupakan qurban yang di berikan oleh Bang haji Muhammad Rano Alfath Ketua DPD KNPI Provinsi Banten," Ujarnya di lokasi pemotongan kepada Wartawan, pada Kamis (28/5/2026).

Dede mengatakan untuk sasaran distribusi daging qurban pihaknya akan memberikan kepada masyarak dan juga OKP dan PK yang hadir.

"Kita salurkan sekitar 250 paket dengan sasaran penerima masyarakat, OKP dan PK yang tergabung di dalam DPD KNPI Kota Tangerang," terangnya.

Momentun Idul Adha, KNPI Kota Tangerang Qurbankan 1 Sapi dan 2 Kambing


Tidak hanya itu, Ketua Dede juga berterimakasih atas sumbangan sapi dari Ketua DPD KNPI Provinsi untuk mendukung terlaksananya acara tersebut.

"Kita ucapkan terimakasih kasih atas support, semoga kita terus bisa melakukan dan menumbuhkan rasa simpati, rasa berqurban kepada masyarakat setempat. Serta kepada pengurus ini juga menjadi ajang silahturahmi bersama," harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Dispora Kota Tangerang Wildan Widyaswara mengucapkan apresiasi atas terlaksananya acara kali ini.

"Kami dari Dispora Kota Tangerang apresiasi setinggi-tingginya bagi ketua KNPI dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa bersilaturahmi serta semoga kepedulian dari KNPI kepada masyarakat menjadi ladang ibadah, keberkahan dan kesuksesan," tukasnya.

Sumber : Tim

Selasa, 28 April 2026

Sudah Aktif di Kota Cilegon! Internet Rakyat Bawa Akses Cepat 100 Ribu/Bulan

Sudah Aktif di Kota Cilegon! Internet Rakyat Bawa Akses Cepat 100 Ribu/Bulan


Kota Cilegon, Hiwata- Kini kebutuhan internet tidak hanya berpusat di kota besar. Namun, sudah jadi kebutuhan wajib bagi masyarakat daerah seperti di Kota Cilegon. Kebutuhan itu dipenuhi Internet Rakyat yang resmi hadir dan aktif di Kota Cilegon, kini warga Kota Cilegon tak lagi dipusingkan mencari kebutuhan sehari-hari lewat jaringan online, atau mencari informasi kabar terkini. 

Sebagian besar wilayah Kota Cilegon sudah bisa memanfaatkan jaringan Internet Rakyat, seperti di area Jombang, Cilegon, Citangkil dan Pulomerak. "Ke depannya, jangkauan layanan ini akan terus diperluas agar semakin banyak masyarakat Kota Cilegon dapat merasakan manfaatnya," kata Mardi.

Kecepatan Internet Rakyat tak main-main 100Mbps namun masyarakat cukup membayar Rp.100 ribu/bulan sudah bisa menikmati jaringan tersebut. "paket ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan digital rumah tangga, mulai dari browsing, streaming video, meeting online, hingga aktivitas gaming," ujar Mardi.

Kelebihan dari Internet Rakyat yaitu tanpa kabel dan tanpa biaya pemasangan. Selain itu, juga ada benefit tambahan berupa gratis langganan bulan pertama dan gratis biaya sewa modem.

"Semua kelebihan ini jadi jawaban untuk menjawab kebutuhan internet yang berkualitas dengan harga terjangkau untuk mendapat layanan internet yang berkualitas bagi masyarakat. Ini tentu menjadi solusi ideal bagi keluarga maupun pelaku usaha kecil yang membutuhkan internet handal untuk mendukung produktivitas sehari-hari," ucapnya.

Bagi warga Kota Cilegon yang ingin berlangganan, proses pendaftaran sangat mudah. Cukup kunjungi website resmi di internetrakyat.id, isi data yang dibutuhkan, dan tunggu informasi selanjutnya terkait ketersediaan jaringan di lokasi Anda. Atau juga bisa kontak mitra distribusi resmi Internet Rakyat Kota Cilegon, PT Solusi Internet Indonesia 085781110000.

Untuk memberikan pengalaman yang lebih praktis dan transparan, Internet Rakyat juga menghadirkan aplikasi khusus yang dapat diunduh oleh pengguna.

"Melalui Aplikasi Internet Rakyat, pelanggan dapat memantau berbagai informasi penting terkait status pendaftaran layanan, jadwal distribusi dan instalasi modem, sekaligus melakukan pembayaran biaya langganan. Dengan adanya aplikasi ini, seluruh proses menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu genggaman," tuturnya.

"Bagi Anda yang berada di wilayah Kota Cilegon, ini saat yang tepat untuk merasakan layanan yang lebih hemat dan andal. Segera lakukan registrasi dan rasakan kemudahan akses internet untuk kehidupan yang lebih terkoneksi," pungkasnya.

Sumber : Bob

Selasa, 07 April 2026

Internet Rakyat Siap Penuhi Kebutuhan Akses Cepat

Internet Rakyat Siap Penuhi Kebutuhan Akses Cepat
Internet Rakyat, saat melakukan pemasangan di wilayah serang

Banten, Hiwata- Kini kebutuhan internet tidak hanya berpusat di kota besar. Namun, sudah jadi kebutuhan wajib bagi masyarakat daerah seperti di Kota Serang. 


Kebutuhan itu dipenuhi Internet Rakyat yang resmi hadir dan aktif di Kota Serang, kini warga Kota Serang tak lagi dipusingkan mencari kebutuhan sehari-hari lewat jaringan online, atau mencari informasi kabar terkini. 


Sebagian besar wilayah Kota Serang sudah bisa memanfaatkan jaringan Internet Rakyat, seperti di area Serang dan Cipocok Jaya. Ke depannya, jangkauan layanan ini akan terus diperluas agar semakin banyak masyarakat Kota Serang dapat merasakan manfaatnya. 


Kecepatan Internet Rakyat tak main-main 100Mbps namun masyarakat cukup membayar Rp.100 ribu/bulan sudah bisa menikmati jaringan tersebut. paket ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan digital rumah tangga, mulai dari browsing, streaming video, meeting online, hingga aktivitas gaming. Kelebihan dari Internet Rakyat yaitu tanpa kabel dan tanpa biaya pemasangan. Selain itu, juga ada benefit tambahan berupa gratis langganan bulan pertama dan gratis biaya sewa modem. 


Semua kelebihan ini jadi jawaban untuk menjawab kebutuhan internet yang berkualitas dengan harga terjangkau untuk mendapat layanan internet yang berkualitas bagi masyarakat. Ini tentu menjadi solusi ideal bagi keluarga maupun pelaku usaha kecil yang membutuhkan internet handal untuk mendukung produktivitas sehari-hari. 


Bagi warga Kota Serang yang ingin berlangganan, proses pendaftaran sangat mudah. Cukup kunjungi website resmi di internetrakyat.id, isi data yang dibutuhkan, dan tunggu informasi selanjutnya terkait ketersediaan jaringan di lokasi Anda. 


Atau juga bisa kontak mitra distribusi resmi Internet Rakyat Kota Serang, PT Solusi Internet Indonesia 085781110000. 


Untuk memberikan pengalaman yang lebih praktis dan transparan, Internet Rakyat juga menghadirkan aplikasi khusus yang dapat diunduh oleh pengguna. 


Melalui Aplikasi Internet Rakyat, pelanggan dapat memantau berbagai informasi penting terkait status pendaftaran layanan, jadwal distribusi dan instalasi modem, sekaligus melakukan pembayaran biaya langganan. 


Dengan adanya aplikasi ini, seluruh proses menjadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu genggaman. Bagi Anda yang berada di wilayah Kota Serang, ini saat yang tepat untuk merasakan layanan yang lebih hemat dan andal. Segera lakukan registrasi dan rasakan kemudahan akses internet untuk kehidupan yang lebih terkoneksi.


Sumber : San

Senin, 23 Maret 2026

Peran Mediator Jadi Kunci, Sengketa Perceraian Pejabat Berakhir Damai

Peran Mediator Jadi Kunci, Sengketa Perceraian Pejabat Berakhir Damai


Nasional, Hiwata– Perkara Gugatan Perceraian yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari sebagai pihak tergugat. Semula diwarnai konflik rumah tangga yang cukup kompleks, akhirnya berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi, Senin (23/03/2026).

Keberhasilan ini menegaskan efektivitas mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang mengedepankan perdamaian dan kepentingan bersama para pihak.

Proses mediasi dipimpin oleh mediator Gallen Laurencia Calvin, S.H., S.E., S.I.P, M.H., M.M., C.Med., yang menjalankan perannya secara profesional dengan menjunjung tinggi asas netralitas, kerahasiaan, serta pendekatan persuasif.

Dalam proses tersebut, kedua belah pihak diberikan ruang yang adil untuk menyampaikan permasalahan, kepentingan, serta harapan masing-masing.

Melalui serangkaian pertemuan yang intensif, mediator berhasil mengidentifikasi akar konflik dan membangun kembali komunikasi yang sebelumnya terhambat. Dengan pendekatan kekeluargaan dan solusi yang konstruktif, para pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri sengketa secara damai tanpa melanjutkan ke tahap persidangan lanjutan.

Mediator Gallen menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi tidak terlepas dari itikad baik para pihak.”Mediasi pada dasarnya adalah ruang untuk menemukan titik temu. Ketika para pihak membuka diri untuk berdialog, maka jalan damai selalu dapat diupayakan,” ujar Gallen.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendekatan komunikasi yang tepat menjadi kunci utama dalam setiap proses mediasi.”Peran mediator bukan untuk memutus, melainkan menjembatani. Keadilan tidak selalu harus diputus oleh hakim, tetapi dapat lahir dari kesepakatan yang disadari dan diterima bersama,” tambahnya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi mampu memberikan solusi yang lebih efektif, efisien, serta tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan keharmonisan.

Sosial Media
•⁠ ⁠⁠Instagram : glc_partners
•⁠ ⁠⁠⁠Tiktok : @glc.lawoffice.mediator
•⁠ ⁠⁠Twitter / X : @GLCLawOffice


Sumber : Lika Liku

Kamis, 05 Maret 2026

Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Wartawan Suarainvestigasi.com Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah

 

Klarifikasi Tuduhan Pemberitaan Media Satuju.com Wartawan Suarainvestigasi.com Melakukan Pemerasan Puluhan Juta Rupiah


Nasional, Hiwata -Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada saya, oleh pemberitaan Media Satuju.com dan beberapa Website media online lainnya, saya merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat dan publik mendapatkan informasi yang benar dan tidak sepihak.

Pertama, saya tidak pernah merasa melakukan pemerasan terhadap siapapun, termasuk kepada berinisial S yang disebut-sebut sebagai pihak yang merasa diperas. Tuduhan ini sangat tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik saya,” ungkap Yosi Aro Zebua Kakorda Suarainvestigasi.com Kepulauan Nias di Gunungsitoli kepada beberapa awak media, Rabu (04/03/2026).

Kedua, Muhammad Ridho Wartawan media Zona Kabar yang tertera ID Card di Foto Profil berita media Satuju.com dan berinisial DF di kaitkan dengan saya telah melakukan pemerasan puluhan juta rupiah kepada berinisial S korban Vidio VCS, kedua orang pelaku dimaksud tidak saya kenal dan belum pernah berkomunikasi.

Dikutip dari pemberitaan media Satuju.com yang tayang pada tanggal 02 Maret 2026, korban S menyebut pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial DF dan YA yang mengaku sebagai kepala biro (kabiro), serta MR yang disebut sebagai wartawan Zona Kabar.

“Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi bermula ketika DF menghubungi korban melalui telepon dan meminta melakukan video call. Dalam percakapan tersebut, DF diduga menampilkan dirinya tanpa busana dan mendesak korban untuk melakukan hal serupa. Korban mengaku tidak menuruti permintaan tersebut, namun tetap menyaksikan panggilan video yang dilakukan pelaku.

Tidak berselang lama setelah panggilan berakhir, DF diduga mengirimkan rekaman yang menampilkan korban dalam kondisi tanpa busana dan langsung mengancam akan menyebarkannya ke publik jika tidak diberikan sejumlah uang. Korban mengaku terkejut dan panik karena merasa tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

Karena takut dan malu apabila video tersebut benar-benar disebarkan, korban akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku dengan cara meminjam dari kerabat dan kenalan. Namun, setelah uang dikirim, pelaku disebut terus meminta tambahan dana dengan berbagai alasan dan ancaman.

Situasi semakin rumit ketika YA menghubungi korban dan mengaku menerima laporan dari DF terkait dugaan video asusila tersebut. YA kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih untuk menghentikan publikasi melalui pimpinan media. Dalam kondisi tertekan, korban kembali mentransfer uang ke rekening yang diarahkan pelaku.

Selanjutnya, korban kembali menerima ancaman akan dipublikasikan melalui televisi nasional dan media massa lainnya apabila tidak memenuhi permintaan tambahan uang.

Merasa terpojok, korban kemudian menghubungi rekannya yang bekerja di salah satu grup media di Jakarta sekaligus pimpinan lembaga yang memiliki layanan bantuan hukum. Dari situ korban menyadari bahwa dirinya diduga telah menjadi korban pemerasan dan penipuan.

Secara tegas, Yosi Aro Zebua yang disebut YA Kakorda Media Suarainvestigasi.com Kepulauan Nias mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak mengenal kedua para pelaku yang memeras korban berinisial S.

“Saya telah menghubungi pimpinan Redaksi Media Satuju.com, Romi mengatakan sumber pemberitaan tersebut merupakan wawancara dari Kuasa Hukum korban berinisial S, silahkan menghubungi beliau agar berita tersebut di jelaskan bagaimana kebenaranya bang,” ungkap Romi.

Kuasa Hukum korban S atas nama P. Rudy ketika dihubungi menjelaskan bahwa kejadian tersebut benar sesuai yang disampaikan oleh kliennya. Pelaku tiga orang mengaku sebagai wartawan termasuk mengatasnamakan Media Suarainvestigasi.com ketika mengkonfirmasi korban S tentang Vidio VCS.

“Korban S berdomisili di Jambi dan bekerja disalah satu PT. Kebun Sawit, terakhir yang mengatasnamakan media Suarainvestigasi.com terjadi transaksi puluhan juta rupiah melalui rekening Bank BNI dan BRI yang disodorkan pelaku,” terang Rudy.

Saya telah menjelaskan kepada kuasa hukum S bahwa Muhammad Ridho yang mengaku wartawan Zona Kabar dan DF tidak saya kenal dan tidak pernah berkomunikasi, saya juga heran kenapa ID Card saya bisa di dapatkan pelaku sehingga bisa melakukan pemerasan.

“Selain itu nomor WhatsApp yang digunakan oleh pelaku mengkonfirmasi korban S bukan nomor WhatsApp yang biasa saya gunakan berkomunikasi kepada siapa pun dalam sehari-hari. Jadi pada intinya saya dalam kejadian tersebut hanya diatas namakan dan ikut menjadi korban menggunakan indentitas saya sebagai alat pemulus sasaran para pelaku,” tegas Yosi.

Selanjut, saya mencurigai salah seorang oknum wartawan di Kepulauan Nias yang selama ini dekat dengan saya sengaja menyebarkan ID Card saya tersebut, untuk menjelekan nama baik saya ke publik, mengkonfirmasi korban untuk melakukan pemerasan.

“Kejadian itu berada di Jambi sementara saya berada di Pulau Nias, serta orang yang dikaitkan dengan saya melakukan pemerasan tidak saya kenal. Saya berharap kepada Kuasa Hukum korban nomor WhatsApp dan rekening transfer uang yang diberikan korban, untuk ditelusuri siapa pemiliknya agar masalah ini segera terungkap,” harap Yosi.

Lanjut Yosi, tuduhan pemerasan ini sangat membuat saya terpukul dan keberatan yang tidak saya ketahui kejadiannya tiba-tiba diberitakan. Tuduhan ini sangat menjatuhkan reputasi saya di publik sebagai jurnalis dilapangan yang notabene bukan kebenaran perbuatan saya dalam waktu dekat segera saya laporkan ke Polisi,” ungkap kesal Yosi.

Kesimpulan P. Rudy kuasa hukum korban menegaskan Media Suarainvestigasi.com merupakan sebagai korban dalam pemerasan para pelaku tersebut. Memintak untuk kerjasama mencari tau alamat dan indentitas lengkap para pelaku pemeras tersebut, serta berjanji meluruskan kembali pemberitaan tersebut untuk menjaga nama baik YA dimata masyarakat dan publik,” kata Kuasa Hukum korban.

Yosi beranggapan tuduhan pemerasan tersebut tanpa dasar dan penyebaran berita tanpa verifikasi hanya akan menciptakan fitnah dan merusak reputasi seseorang tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, saya meminta agar pihak yang menuduh saya secara sepihak segera memberikan klarifikasi.

“Tujuannya untuk melindungi hak dan kehormatan saya di publik. Saya percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya, dan keadilan akan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku,” akhir kata Yosi.


Sumber : Tim

Selasa, 10 Februari 2026

Perumda Tirta Benteng dan Hiwata Peringati Hari Pers Nasional dengan Syukuran

Perumda Tirta Benteng dan Hiwata Peringati Hari Pers Nasional dengan Syukuran


Tangerang Kota, Hiwata - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dan Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata) menggelar syukuran dengan pemberian nasi tumpeng di Sekretariat bersama, Sukasari, Kota Tangerang. Acara ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara para wartawan dan pejabat.

Nasi tumpeng dibagikan kepada para wartawan dan pejabat sebagai tanda apresiasi atas kerja keras mereka dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. "Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras para wartawan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang. Semoga kita dapat terus bersinergi dalam membangun bangsa," ujar Doddi Effendy, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng.

Acara ini juga diisi dengan doa bersama dan pemotongan nasi tumpeng secara simbolis, serta dibagikan kepada para wartawan.

Ketua Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA) HR Alfian Yudha menambahkan, pada momentum Hari Pers Nasional 2026 ini, wartawan dituntut untuk teguh dalam membela kebenaran. "Dalam menjalankan profesinya sebagai seorang jurnalis, kita harus bermental baja, dalam menyuarakan kebenaran dan segala aspirasi yang menjadi kepentingan publik," ujarnya.

"Fungsi kita (jurnalis) harus independen dan jangan sampai terciderai dengan beragam kepentingan yang hanya menguntungkan suatu individu semata, kita meskinya netral dan bebas berkarya untuk Indonesia yang lebih baik," terangnya.

Tidak lupa, mewakili HIWATA, Yudha mengucapkan banyak terimakasih kepada Perumda Tirta Benteng, atas kepeduliannya terhadap peran Jurnalis di Kota Tangerang.

"Terimakasih kepada Perumda Tirta Benteng untuk segala sinergitas yang terjalin, juga perhatiannya terhadap para jurnalis di Kota Tangerang. Semoga kita dapat terus berkarya bersama untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik kedepannya," terangnya.


Sumber : Tim Humas Hiwata

Iklan

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes