BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Kota. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 April 2025

Gara- Gara Injak Lantai Rumah Tetangganya, Seorang Bocah di Panunggangan Utara Alami Kekerasan

Gara- Gara Injak Lantai Rumah Tetangganya, Seorang Bocah di Panunggangan Utara Alami Kekerasan


Tangerang Kota, Hiwata-  Gara- gara injak lantai rumah yang baru di bersihkan, seorang anak alami kekerasan hingga trauma oleh tetangganya sendiri, di Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, pada Kamis (24/4/2025).


Hal tersebut diceritakan oleh orang tua korban, "Jadi awalnya anak saya yang masih menggunakan seragam sekolah SD (Sekolah Dasar- red) tidak sengaja menginjak menginjak rumah tetangga saya yang baru saja di bersihkan," kata Agus, kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), pada Jum'at (25/4/2025).


"Namun, secara tiba- tiba terlapor langsung mendorong (dengan keras- red) anak saya karena merasa kesal dengan anak saya, sehingga anak saya mengalami sejumlah luka atau lecet pada pada bagian kedua pergelangan tangan," tambahnya.


Tak terima dengan perlakuan tetangganya terhadap anaknya tersebut, ayah korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor surat LP/B/543/IV/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.


"Mendapatkan perlakuan seperti itu, saya langsung menuju pihak kepolisian untuk membuat laporan atas hal kekerasan yang di alami anak saya," ujarnya.


Atas kejadian tersebut, selain mendapatkan luka secara fisik, anak tersebut juga diduga mengalami trauma yang cukup mendalam.


" Anak saya juga trauma karena hal itu, saya berharap agar pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan, dan polisi segera menindaklanjutinya dengan serius. agar dapat menjadi pembelajaran kedepannya supaya tidak ada hal serupa dikemudian hari terhadap anak saya pribadi atau anak anak lainnya," tegasnya.


Sumber : Hiwata

Editor/Penerbit : Redaksi 

Rabu, 16 April 2025

Ramai Diberitakan, Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Berikan Penjelasan Terkait Dua RS di Tangerang

Ramai Diberitakan, Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Berikan Penjelasan Terkait Dua RS di Tangerang


Tangerang Kota, Hiwata - Disoal ramai diberitakannya terkait Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benda dan Panungganan Barat yang diduga mangkrak.


Dimana dikutip dalam pemberitaan yang ramai tersebut bahwa, proyek pembangunan RSUD Panunggangan Barat di Kota Tangerang diduga mangkrak. Menurut informasi yang dihimpun, proyek ini sempat mengalami beberapa kali penundaan dan perubahan jadwal.


Sementara RSUD Benda di tahun diduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan berupa kekurangan volume sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, AA Made Suarja Teja Buana, membenarkan bahwa Kejari Kota Tangerang pernah melakukan pemeriksaan namun tidak ditemukannya indikasi kerugian uang negara atau perbuatan melawan hukum.


"Benar, pernah ada laporan kemudian di tindak lanjuti oleh Pidsus dilakukan pemeriksaan, ketika dilakukan pemeriksaan oleh pidsus ternyata pengerjaan instalasi tersebut masih dalam masa pemeliharaan sehingga tidak bisa dinyatakan sebagai suatu tindak pidana dari instalasinya semua pengerjaannya sesuai," katanya melalui aplikasi pesan singkat What's App, pada Rabu (16/4/2025).


Lanjut Teja Buana, menjelaskan, bahwa pengerjaan tersebut dikerjakan secara bertahap lantaran biaya yang diperlukan sangatlah tinggi.


" Jadi bukan gelondongan ini kok engga selesai segala macem, bukan. karena kan biayanya cukup tinggi biayanya jadi bertahapan dia, ada tiga (3) tahapan yang pertama adalah pengerjaan fisik, kemudia ke dua (2) 2024 itu pengerjaan instalasi nah di 2025 ini diadakan lagi," ujarnya.


"Nah terkait BPK ini kan menyampaikan tidak ada secara spesifik BPK menemukan, itu kan hasil print-printan aja temen temen di bawah, BPK kan tidak pernah menerangkan. bahwa itukan suatu internal BPK dengan pihak pemerintah daerah," tambahnya.


Kasih intelijen Kejari Kota Tangerang, menegaskan bahwa, belum ada secara jelas terkait kejanggalan yang di temukan oleh BPK.


"Jadi BPK hanya ini loh pengerjaan misalnya rumah sakit Panunggangan Barat udah selesai begitu engga ada integrasi temuan A,B,C engga ada itu," tuturnya.


Sumber : Tim/Tangerangsiber.co.id


Senin, 14 April 2025

Pelatihan BHD untuk Relawan Meminimalisir Risiko Kematian Korban di Situasi Bencana

Pelatihan BHD untuk Relawan Meminimalisir Risiko Kematian Korban di Situasi Bencana


Tangerang Kota, Hiwata- Bencana merupakan suatu kejadian yang bisa datang secara tiba-tiba, kapanpun, dimanapun, dan dapat menimpa siapapun. Bencana di era modern seperti sekarang ini dapat diantisipasi dengan cara diketahui secara dini melalui tindakan prediksi ataupun mitigasi. 


Kemajuan tersebut tidak terlepas dari bagaimana pihak yang terlibat seperti relawan dapat lebih siaga dalam memprediksi maupun memitigasi bencana dengan meningkatkan kemampuan serta kapasitasnya didalam proses pembelajaran seperti kegiatan pelatihan. 


Salahsatu antisipasi dan mitigasi yang dilakukan adalah untuk menyelesaikan kasus henti jantung di situasi bencana.


Kasus Henti Jantung Dalam Situasi Bencana


Kasus henti jantung (cardiac arrest) adalah kondisi medis darurat di mana jantung tiba-tiba berhenti berdetak secara efektif, sehingga aliran darah ke otak dan organ vital lainnya terhenti. 


Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat menyebabkan kematian dalam hitungan menit. Henti jantung dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk di lokasi bencana. 


Penyebab henti jantung di situasi bencana yang paling sering ditemukan diantaranya seperti :


Pertama, trauma berat yang diakibatkan oleh kejadian cedera kepala, cedera dada, dan perdarahan yang masif. 


Kedua, asfiksia yaitu kekurangan oksigen pada seseorang, yang diakibatkan oleh tertimpa reruntuhan, tenggelam, atau menghirup asap kebakaran terlalu banyak. 


Ketiga, hipotermia (keadaan suhu rendah pada tubuh) atau hipertermia (keadaan suhu tinggi pada tubuh) yang diakibatkan terpapar suhu ekstrem terlalu lama. 


Keempat, syok dan dehidrasi ekstrem yang diakibatkan oleh kehilangan cairan, atau terjadi luka bakar, atau infeksi sistemik atau infeksi parah yang terjadi pada korban. 


Kelima, gagal jantung yang diakibatkan oleh stres berlebih atau adanya riwayat penyakit jantung pada korban di situasi bencana. 


Keenam, keterlambatan penanganan medis, akibat akses yang terbatas atau sistem kesehatan yang lumpuh di situasi bencana. 


Namun, ada suatu penelitian menunjukkan bahwa sekitar 35.000 hingga 50.000 kematian terjadi akibat kecelakaan dan bencana alam yang disebabkan oleh henti napas dan henti jantung. 


Beberapa kasus henti napas di situasi bencana dapat menjadi rujukan seperti pada tsunami Aceh tahun 2004 dimana banyak korban mengalami asfiksia dan hipotermia parah pada saat itu.


Bencana gempa Yogyakarta pada tahun 2006 juga banyak korban dengan trauma berat yang tidak sempat tertangani cepat, termasuk kasus henti jantung karena tertimpa bangunan. 


Bencana yang terbaru pada tahun 2018 seperti gempa dan tsunami Palu dan bencana gempa dan tsunami Banten dan Lampung juga menjadi catatan bahwa kejadian henti jantung di lokasi bencana perlu mendapatkan penanganan serius. 


Pelatihan BHD Salah Satu Solusi Penanganan Henti Jantung

Pelatihan BHD untuk Relawan Meminimalisir Risiko Kematian Korban di Situasi Bencana


Keadaan henti jantung yang terjadi pada seseorang, perlu mendapatkan penanganan segera dalam situasi apapun tanpa mengacuhkan keamanan penolong atau korban saat melakukan tindakan. Salah satu cara yang efektif dan dapat dilakukan oleh orang awam sebelum tenaga medis tiba adalah melalui Bantuan Hidup Dasar (BHD). 


BHD merupakan serangkaian tindakan pertolongan pertama yang bertujuan untuk menjaga aliran oksigen ke otak dan organ vital lainnya selama menunggu bantuan medis lanjutan. 


Dalam konteks henti jantung, BHD mencakup pengenalan tanda-tanda kegawatdaruratan, pemanggilan bantuan (aktivasi sistem kegawatdaruratan), serta tindakan 


resusitasi jantung paru (RJP), yang meliputi kompresi dada dan pemberian napas buatan jika diperlukan. 


Meskipun tindakan RJP tampak sederhana, pelaksanaannya membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang tepat agar pelaksanaannya berjalan secara efektif. 


Faktanya, seringkali dilapangan petugas kesehatan terlambat tiba di lokasi bencana, sehingga korban yang seharusnya dapat cepat tertolong namun mengalami wasting time, karena keterlambatan petugas. Di sinilah pelatihan BHD menjadi sangat penting bagi masyarakat awam khususnya relawan, sehingga pengetahuan dan keterampilan masyarakat khususnya relawan dalam melakukan BHD menjadi krusial. 


BHD yang dilakukan oleh orang awam seperti relawan dapat meningkatkan probabilitas atau peluang korban untuk bertahan hidup sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan. Oleh karena itu, pelatihan BHD bagi relawan bencana dan masyarakat umum sangat penting untuk meningkatkan respons terhadap kejadian henti jantung di lokasi bencana. Dengan demikian, diharapkan angka kematian akibat henti jantung di situasi bencana dapat diminimalkan.


Relawan Sebagai Agent of Probability Kasus Cardiac Arrest


Relawan sebagai pihak atau ‘agen’ yang hampir selalu pertama menemukan korban disituasi kejadian, harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dituntut memberikan dampak safetyp robability terhadap korban. 


Istilah agen of probability merujuk pada individu atau kelompok yang dapat memengaruhi kemungkinan atau probabilitas hasil tertentu yang dalam hal ini adalah peluang korban cardiac arrest untuk bertahan hidup. Penelitian menunjukkan bahwa tindakan RJP yang diberikan dalam dua menit pertama dapat meningkatkan kemungkinan selamat hingga 2-3 kali lipat. 


Relawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam BHD, termasuk pengenalan tanda-tanda henti jantung, teknik kompresi dada yang benar, serta aktivasi sistem kegawatdaruratan, secara nyata meningkatkan outcome atau hasil dari peristiwa cardiac arrest.


Dalam konteks bencana, relawan seringkali menjadi responder 


Pertama (first responder) karena relawan hampir selalu berada di lokasi atau lebih cepat sampai sesaat ketika kejadian. 


Peran relawan jika kita tinjau diantaranya pertama, meliputi identifikasi cepat seperti mengenali korban yang tidak bernapas atau tidak responsif. 


Kedua, tindakan awal seperti memberikan RJP segera tanpa harus menunggu tenaga kesehatan. 


Ketiga, koordinasi evakuasi dan medis seperti menghubungi tim medis serta mengarahkan proses evakuasi medis lanjutan. Keempat, penyelamatan berbasis komunitas seperti membantu menciptakan sistem tanggap darurat berbasis warga.


Agar relawan benar-benar bisa menjadi agen of probability, maka pelatihan berkelanjutan sangat diperlukan. 


Pelatihan BHD tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk mentalitas tanggap dan percaya diri dalam mengambil tindakan darurat. Pemerintah, lembaga kesehatan, dan organisasi kebencanaan perlu menyusun strategi pelatihan yang terstruktur dan berjenjang. 


Penulis sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk turut serta menyusun strategi tersebut dimana mayoritas adalah akademisi dan sebagian sebagai praktisi, telah melaksanakan suatu program berupa pelatihan BHD yang di ditransformasikan kepada relawan untuk ditingkatkan pengetahuan dan keterampilannya. 


Hasil program yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2025 lalu, alhamdulillah memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kapasitas relawan untuk dijadikan bekal dalam melakukan respon keadaan darurat, terutama pada kasus henti jantung di situasi bencana. 




Penulis : Alpan Habibi, Annisaa Fitrah Umara, Poppy Irawati, Nurcholis Ali Sya’bana

Editor/Penerbit : Youdha 

Senin, 24 Maret 2025

Meriahkan Bulan Suci Ramadhan, KNPI Kota Tangerang Gelar Bukber dan Santunan Yatim Piatu

Meriahkan Bulan Suci Ramadhan, KNPI Kota Tangerang Gelar Bukber dan Santunan Yatim Piatu


 Tangerang Kota, Hiwata- Mengusung tema "Bulan Suci Ramadhan, Memperkuat Silaturahmi Kepemudaan Kota Tangerang", KNPI Kota Tangerang Gelar buka bersama dan santunan anak yatim-piatu, pada Minggu (23/3/2025).


Kegiatan yang dilakukan di Gedung Pemuda Kota Tangerang ini, dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Tangerang Maryono Hasan, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, Polres Metro Tangerang Kota, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, dan jajaran pengurus DPD KNPI Kota Tangerang bersama dengan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK).


Ketua KNPI Kota Tangerang, Dede Maulana Paisal, berharap organisasi kepemudaan (OKP) dan DPK di setiap kecamatan dapat lebih maksimal dalam menjalankan program.


“DPD KNPI telah mendapatkan stimulan yang sedang dalam proses. Kami harap OKP dan DPK mempersiapkan pengurusan baru dengan baik agar program yang ada bisa dijalankan optimal di setiap wilayah,” kata Dede.


Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan kerapihan administrasi dalam menjalankan program kepemudaan.


“Kita semua satu kesatuan, harus memiliki komitmen yang kuat. Tahun ini kita akan lebih tertib administrasi agar tidak ada yang terlewat. Kami di sini siap berkomunikasi 24 jam,” tambahnya.


Selain itu, Wakil Wali Kota Maryono Hasan menegaskan, bahwa pemuda harus berperan aktif dalam pembangunan Kota Tangerang.


“Pemuda harus terus berkontribusi, berkolaborasi, dan berinovasi. Kami berharap generasi muda menjadi motor penggerak untuk mewujudkan Kota Tangerang yang lebih baik,” ujarnya.


Diketahui, usai lakukan penyerahan santunan kepada anak- anak yatim piatu, dilanjutkan dengan sholat berjamaah dan buka puasa bersama sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas pemuda.

Sumber : Tim

Editor/Penerbit : Redaksi 

Jumat, 21 Maret 2025

Penasehat Hukum terdakwa Kades Wanakerta,Tumpang Sugian Ajukan Eksepsi

 

Penasehat Hukum terdakwa Kades Wanakerta,Tumpang Sugian Ajukan Eksepsi


Kota Tangerang, Hiwata - Sidang lanjutan terkait terdakwa Tumpang Sugian masuk agenda eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 20 Maret 2025.


Nota keberatan di ajukan oleh kuasa hukum terdakwa dari kantor hukum Law Firm AS SITUMEANG & Co Anri Saputra Situmeang,SH,.MH, Sutejo Simatupang, SH. MH, dan Abel Marbun,SH.,MH.


Lanjut, didalam eksepsi kuasa hukum terdakwa memaparkan beberapa poin;


1. Ini ranah keperdataan bukan pidana, maka selayaknya perkara klien kami tidak dilanjutkan:


2. Bahwa klien kami di dakwa oleh jaksa penuntut umum yang berisi, Kesatu Sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana Atau; Kedua Sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 266 ayat (1) KUHPidana Atau Ketiga Sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 385 ayat (4) KUHPidana. 


"Didalam dakwaan kesatu sampai ketiga kami menilai dakwaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum tidak cermat, tidak teliti dan tidak jelas sehingga kami menilai dakwaan yang di buat jaksa penuntut umum (copy paste)," ungkap Anri Saputra Situmeang kepada wartawan, Kamis 20 Maret 2025.


Oleh karena itu, Penasehat Hukum Terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk:


1. Menerima Eksepsi dari penasihat hukum TUMPANG SUGIAN BIN SALI untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pengadilan Negeri Tangerang tidak berwenang memeriksa perkara karena bukan suatu tindak pidana;

3. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dengan Nomor Register Perkara: PDM-460/M.6.12.3/Eku.2/2/2025 Batal Demi Hukum;

4. Menetapkan pemeriksaan perkara terhadap Terdakwa TUMPANG SUGIAN BIN SALI tidak dilanjutkan;

5. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan;

6. Memulihkan hak Terdakwa TUMPANG SUGIAN BIN SALI dalam hal kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya


Tambahnya, Anri Saputra Situmeang,SH.,MH kuasa hukum terdakwa juga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum mengindahkan saran dari ketua majelis hakim yang memeriksa, mengadili perkara terdakwa Tumpang Sugian, untuk menghadirkan Terdakwa ketika sidang secara langsung / Offline," ujar Anri. 

Sumber : Hiwata

Editor/Penerbit : Redaksi 

Kamis, 20 Maret 2025

Gelar Buka Bersama, Hiwata Santuni Puluhan Yatim Piatu dan Bagikan Takjil

Gelar Buka Bersama, Hiwata Santuni Puluhan Yatim Piatu dan Bagikan Takjil


Tangerang Kota, Hiwata- Warnai bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025, Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA) santuni puluhan anak-anak yatim & piatu, pada Kamis 20 Maret 2025.


Dalam momentum tersebut, salahsatu wadah wartawan di Kota Tangerang ini juga turut membagikan takjil di Jalan A. Dimyati, Sukasari, Kota Tangerang, do'a bersama yang dipimpin oleh Ustadz Fachry, hingga berbuka puasa.


"Ada puluhan takjil yang dibagikan untuk pengendara yang melintas berupa 80 nasi bungkus, dan 38 santunan," ujar ketua HIWATA, HR Alfian Yudha.


"Tidak lupa, pada kesempatan yang sama, kami juga turut memanjatkan do'a untuk sahabat-sahabat kita yang telah berpulang mendahului kita ke pangkuan Allah Subhana hu'wata'alla,"  terangnya.

Gelar Buka Bersama, Hiwata Santuni Puluhan Yatim Piatu dan Bagikan Takjil


Ketua Panitia kegiatan, Hasan Abdullah juga mengungkapkan banyak terimakasih untuk para donatur yang turut serta berpartisipasi dalam kegiatan buka puasa bersama ini.


"Terimakasih banyak untuk para stakeholder yang sudah bersedia membantu memberikan partisipasi bantuan dalam berjalannya kegiatan ini," ucap Hasan yang juga selaku sekretaris HIWATA.


Lebih jauh, kegiatan santunan ini merupakan agenda program kerja HIWATA yang dilaksanakan disetiap tahun sekali.


"Ini merupakan agenda tahunan kita, dan memang disetiap kegiatan kita selalu merangkul anak-anak yatim dan piatu, semoga dengan kebersamaan ini kita masih terus solid dan bermanfaat untuk masyarakat dan Kota Tangerang," pungkasnya. 


Sumber : Himpunan Wartawan Tangerang 

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes