Tangerang Kota, Hiwata- Satpol PP Kota Tangerang bersama Trantib Kecamatan Negalasari sigap tanggapi adanya laporan prihal proyek pemasangan tiang kabel udara (internet).
Pemasangan tiang tumpu yang dihimpun akan ditanam se-Kelurahan Neglasari oleh pihak penyedia jasa layanan internet My Republic ini langsung disidak oleh petugas, pada Jum'at 20 September 2024.
"Kami ini menegakan Perda karena ada aturannya. Selama ada pengaduan, ada yang salah kita tegur," tegas Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda), Jose Alcino Vieira Cabral yang didampingi oleh Penyidik PPNS Satpol PP Kota Tangerang.
Seperti diketahui, proyek yang tengah dikerjakan oleh salahsatu vendor 'UFC' ini hanya mengandalkan koordinasi dengan segenap warga setempat.
"Jadi ini sudah ada opini nih, kita sudah izin sama RT sudah izin sama RW, itu salah!!. Jadi harus dapat membedakan mana izin mana koordinasi, karena soal izin itu otoritasnya ada di pihak Perizinan," terang Jose saat memberikan pemaparan kepada warga.
Namun sayangnya, saat dilakukan penyidakan di lokasi para petugas tidak berhasil menemui pihak pelaksana proyek yang dikerjakan oleh salahsatu vendor 'UFC' ini.
Meskipun demikian, Satpol PP Kota Tangerang akan nelakukan pemanggilan hingga pembongkaran tiang tumpu yang sudah terpasang di lokasi tersebut.
"Pemanggilan terkait dengan proses perizinannya. Kalau tidak ada izin, dia bongkar sendiri tiangnya," tandas Jose.
Dilain sisi, Ketua RT yang didampingi oleh Ketua RW06 beserta segenap warga Kelurahan Neglasari akhirnya mempersilhakan bilamana proyek tiang internet My Republic tersebut dibongkar.
"Lebih enak lagi, kalo memang dia (pelaksana tiang internet) gak ada izinnya lagi, kalo mau bongkar ya bongkar oke," kata RT Baron yang didampingi Ketua RW saat memberikan keterangan kepada petugas di lokasi.
Warga pun tidak akan menghalangi penindakan, bilamana dalam prosesnya pihak pelaksana tiang internet tersebut masih menyalahi aturan.
"Kita mah jangankan dihentikan, kalo memang mau dicabut (tiang yang sudah tertanam) ya monggo. Karena kita yang namanya kita RT dan RW mau ada kebutuhan yang ini itu kan kita mah gak bisa ngelarang, apalagi ini kan se -Kelurahan," beber dia.
Sumber : HIWATA