BREAKING NEWS

Senin, 03 Maret 2025

HOT Skandal Tiang Internet di Kota Tangerang, Diduga Seret Nama Kepala Dinas

HOT Skandal Tiang Internet di Kota Tangerang, Diduga Seret Nama Kepala Dinas


Tangerang Kota, Hiwata -  HOT, Maraknya proyek pemasangan tiang Kabel Udara (KU) di Kota Tangerang diklaim telah mengantongi izin rekomendasi dari salahsatu Dinas di Kota Tangerang.


Seperti diketahui, dalam aturannya Kota Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) yang tidak memperbolehkan adanya pemasangan tiang tumpu yang senantiasa untuk ketertiban menjaga estetika.


Namun, berbeda saat ditemukan ada vendor dari salahsatu perusahaan provider yang saat ini tengah melakukan pemasangan tiang tumpu di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.


Pihak perusahaan mengklaim pihaknya telah mengantongi izin, yang terbukti dalam di dalam izinnya telah ditandatangani oleh Kepala Dinas berinisial TS.


Dalam hal ini, Aktivis dari Poros Tangerang Solid (PORTAS), Hilman Santosa menduga adanya permainan antara para oknum dari Dinas-dinas terkait, sehingga para vendor lebih leluasa menjalankan pengerjaan pemasangan tiang tumpu di Kota Tangerang.


"Kita menemukan adanya surat rekomendasi dari Dinas PUPR Kota Tangerang yang juga sudah di tandatangani oleh Kepala Dinas. Hal ini membuktikan bahwa pejabat di Kota Tangerang ini sedang mempermainkan rakyatnya dengan aturan yang tidak diindahkan oleh para abdinya," sesal Hilman.


Seperti diketahui, proyek tiang tumpu dari perusahaan My Republik di wilayah Neglasari sempat ditindak oleh Satpol PP Kota Tangerang dengan menyita sejumlah tiang tumpu pada Rabu (26/2) kemarin. Namun pada Kamis (27/2) pengerjaan tersebut terus berlanjut dan beralasan telah memiliki izin.


"Ini mereka menunjukan bukti izinnya ke warga, saat pemasangan dilanjutkan kembali. Terkesan pertemuan kita (Hiwata -red) dengan para Dinas yang menangani persoalan ini dianggap hanya formalitas saja. Seolah-olah Dinas sudah melakukan upaya penegakan, dan mengaku tidak mengeluarkan izin apapun soal tiang ini. Tapi nyatanya proyek ilegal masih jalan, dan ditemukan bukti yang ditandangani dan berstample dinas," ungkap Hilman.


"Saya kira hal ini sudah menjadi bahan bancakan koordinasi oleh para oknum yang diduga juga sudah melibatkan para pejabat di Kota Tangerang," tambahnya.


Dalam hal ini, kata Hilman, Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata) dalam waktu singkat akan menyampaikan laporan ke Aparatur Penegak Hukum (APH) berdasarkan bukti-bukti yang didapat dari adanya proyek tiang Kabel Udara (KU) yang saat ini sedang marak.


"Kita bakal terus mengawal skandal pertiangan ini hingga ke APH, agar masyarakat dapat mengetahui, dan siapa saja oknum yang sudah terlibat dalam persoalan ini nantinya," tegasnya.


Sumber : Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata)

Share this:

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes