Tangerang Kabupaten, Hiwata - Lingkar Study Mahasiswa - Pemuda (LSMP) mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada tanggal 14 April 2025 untuk menanyakan perihal tranparansi proses hukum kasus korupsi APBDes di Kabupaten Tangerang, Rabu (16/04/2025).
Kasus korupsi APBDes ini dalam perkembangannya sudah menetapkan 3 tersangka akan tetapi tidak ada transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat perihal kasus tersebut.
Ketua Umum Lingkar Study Mahasiswa - Pemuda, Mohamad E.S menjelaskan bahwa pertemuan dengan Kejari Kabupaten Tangerang ialah bentuk kepedulian kita sebagai mahasiswa dan pemuda kepada Kabupaten Tangerang.
"Pertemuan tersebut memberikan sebuah jawaban bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan akan di selesaikan secepatnya, karena dalam penyelidikan membutuhkan proses yang hati-hati dan matang", ujar Mohamad.
Diskusi yang dilakukan antara LSMP dan Kejari juga bahwa akan ada potensi tersangka baru karena dalam proses pencairan dana APBDes perlu adanya persetujuan dari atasan karena dalam kasus ini yang menjadi tersangka baru bagian operator di DPMPD Kabupaten Tangerang yang.
"Kami sebagai LSMP dalam kajian yang sudah di lakukan memunculkan sebuah dugaan bahwa jajaran tertinggi di DPMPD Kabupaten Tangerang dan Dinas BPKAD Kabupaten Tangerang berpotensi terlibat dalam kasus ini, dan kita akan terus mengawal keberlanjutan dari kasus korupsi yang sudah terjadi", tegas Mohamad.
Kejari harus dengan serius dalam menyelesaikan kasus korupsi ini sampai kepada akar-akarnya karena sudah merugikan pemerintahan Kabupaten Tangerang dan juga masyarakat, dan LSMP mendesak untuk kejari segera menyelesaikan kasus korupsi APBDes.
Sumber : Hs