BREAKING NEWS

Jumat, 09 Mei 2025

The Nice Garden Ditutup Sementara, DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Tindak Oknum UA

The Nice Garden Ditutup Sementara, DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Tindak Oknum UA



Tangerang Kota, Hiwata – Pemerintah Kota Tangerang resmi menutup sementara wahana hiburan The Nice Garden pada Rabu, 7 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan karena pemilik tempat tersebut terbukti melanggar izin operasional yang berlaku.


Fakta tersebut terungkap dalam acara hearing antara perwakilan The Nice Garden dan Komisi I DPRD Kota Tangerang di hari yang sama. Dalam forum itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junaidi, membenarkan adanya pelanggaran izin oleh pihak pengelola.


*"The Nice Garden betul-betul melanggar aturan. Izinnya memang belum sesuai dengan peruntukannya. Yang turun itu adalah ujin perizinan perkantoran, cafe, dan rumah makan. Untuk permainan rumah anak memang belum, kafe memang belum dicantumkan,"* ujar Junaidi, politisi Partai Gerindra Kota Tangerang.


Dalam hasil pertemuan tersebut, Junaidi menyebutkan telah diambil dua kesepakatan penting. Yang pertama adalah penutupan sementara operasional wahana, dan yang kedua adalah proses hukum terhadap oknum LSM berinisial UA.


*"Berdasarkan keputusan bersama yaitu dinas terkait dan pernyataan daripada pemilik The Nice Garden mereka siap tidak akan membuka lagi sementara mengurus izin. Yang kedua, rekomendasi kepada Satpol PP untuk memproses secara hukum yang kemarin Satpol PP setelah dicopot oleh dinas garden,"* jelasnya.


Sebagai informasi tambahan, UA diketahui merupakan Ketua dari sebuah LSM yang diduga terlibat dalam pencopotan segel tanpa izin. DPRD Kota Tangerang kini mendorong Satpol PP untuk mengambil langkah hukum terhadap tindakan tersebut.

Sumber : Ups (Mcnn)


Share this:

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes