BREAKING NEWS

Rabu, 21 Januari 2026

Resmi Dibuka, Perumda Tirta Benteng Gelar Seleksi Calon Penyedia Jasa Tahun Anggaran 2026

Resmi Dibuka, Perumda Tirta Benteng Gelar Seleksi Calon Penyedia Jasa Tahun Anggaran 2026


Tangerang Kota, Hiwata- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tahun Anggaran 2026, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang lakukan seleksi daftar calon penyedia jasa.

Berdasarkan pengumuman pendaftaran calon penyedia jasa terseleksi nomor 01/PBJ/PerumdaTB/I/2026, Perumda Tirta Benteng buka seleksi untuk bidang jasa  kebersihan kantor dan jasa keamanan kantor.

” Jenis pekerjaan tersebut di antaranya Jasa Kebersihan Kantor dan Jasa Keamanan Kantor, yang nantinya kita akan melakukan evaluasi, mulai dari administrasi, teknis dan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dody Effendi, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), pada Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, adapun kualifikasi yang harus dimiliki calon perusahaan penyedia jasa.

" Memiliki ijin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja buruh dari instansi yang berwenang. - Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Perusahaan Kecil senilai Rp. 1.193.010.984,67 (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Tiga Juta Sepuluh Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat koma Enam Puluh Tujuh Rupiah)," ucapnya.

"Memiliki ijin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja buruh dari instansi yang berwenang. Memiliki Surat Ijin Operasional Jasa Pengamanan dari Polda Metro Jaya yang masih berlaku. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Perusahaan Kecil, senilai Rp 2.021.291.422,18 (Dua Milyar Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh Dua Koma Delapan Belas Rupiah)," tambahnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengajak para Calon Penyedia Jasa yang sesuai dengan bidang Pekerjaan yang di tentukan.

" Untuk ikut berpartisipasi dalam Seleksi Masuk Daftar Calon Penyedia Jasa Terverifikasi yang akan ikut dalam Kegiatan Pengadaan di PERUMDA TIRTA BENTENG. Akan dimulai sejak tanggal 21 Januari hingga 28 Januari 2026, dan pada tanggal 29-30 Januari akan melakukan Verifikasi Peserta pendaftaran, dan hasil akan diumumkan pada tanggal 2 Februari 2026, untuk Informasi lebih lanjut dan cara Pendaftaran, dapat dilakukan melalui aplikasi E-Procurement pengadaan barang dan jasa Perumda Tirla Benteng Kota Tangerang," pungkasnya.

Sumber : Tim Humas Hiwata

Senin, 19 Januari 2026

Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional, Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ

Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional, Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ


Jakarta, Hiwata-  Berdasarkan siaran persnya dengan Nomor : PR-03/M.1.3/Kph.2/01/2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kembali melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelengaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Periode 2015- 2023, pada Senin Senin (19/1/2026).

Dimana kedua orang tersangka tersebut berinisial, AMA selaku Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI Per. 2011-2017, dan KRZ selaku Kadep. Pembiayaan Syariah-2 Per. 2011-2016.

" Penahanan ini dilakukan sehubungan dengan penetapan tersangka yang telah dilakukan pada hari Rabu, 14 Januari 2026 yang pada saat itu kedua tersangka tidak menghadiri panggilan Penyidik Dalam perkara ini," ucap Rans Fismy S.H, M.H, PLT. Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum, pada Senin (19/1/2026).

Penyidik juga telah menetapkan 8 (delapan) orang tersangka yaitu Sdr. LR, Sdr. HL, Sdr. DW, Sdr. RW., Sdr. GG, Sdr. IA, Sdr. AMA, dan Sdr. KRZ, dengan peranan masing - masing dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

" Sdr. LR dan Sdr. HL selaku Pengurus dan Beneficial Owner dari PT. TI dan PT. PAS yang mengajukan pembiayaan kepada LPEI dengan cara memberikan data yang tidak valid dan me mark-up jaminan pembiayaan. Sedangkan peranan Sdr. RW, Sdr. GG, Sdr. IA, Sdr. AMA, dan Sdr. KRZ membuat kajian tanpa didasari data yang valid, tidak melakukan verifikasi secara layak atas agunan yang telah di mark-up, tidak menerapkan prinsip kehati- hatian dan tidak melakukan pengikatan jaminan secara patut," jelas Rans Fismy S.H, M.H,.

" Adapun peranan Sdr. DW memutuskan pemberian pembiayaan secara melawan hukum tersebut sehingga dicairkan pembiayaan secara melawan hukum kepada PT TI da PT PAS sebesar sekitar Rp919 miliar. Perbuatan tersebut disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jis. Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK," tambahnya.

Diketahui, Terhadap Tersangka Sdr. AMA dan Sdr. KRZ dilakukan penahanan dimulai sejak hari ini Senin, 19 Januari 2026 sampai dengan tanggal 07 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

" Dalam Penyidikan perkara ini, Penyidik juga telah melaksanakan penggeledahan, penyitaan dan pengumpulan bukti-bukti serta juga telah melakukan pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset dalam bentuk Kebun Sawit di Tebo, Tanah dan Bangunan di Jakarta Barat, Bogor, Lebak, Karawaci, Bekasi, dan Mobil mewah sebanyak 4 unit serta perhiasan emas dengan perkiraan nilai total aset sebesar Rp566 miliar," pungkasnya.

Saat ini Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.

Sumber : 610/Sans

Sabtu, 17 Januari 2026

Usulan Prolegda 2026 Soal Miras dan Prostitusi Ciderai Kota Akhlakul Karimah

Iqbal Utama, Ketua Bidang Hukum dan HAM LBH Trisula Keadilan Indonesia, dan juga Wakil Ketua DPD KNPI Prov. Banten

HIWATAKekhawatiran terhadap masa depan generasi muda Kota Tangerang saat ini menjadi sorotan utama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia. Hal ini berkaitan dengan adanya rencana revisi peraturan daerah yang disinyalir akan membuka ruang untuk peredaran minuman keras dan praktik prostitusi di Kota Akhlakul Karimah.

Mengacu pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Tangerang tahun 2026 yang mengusulkan pembahasan 16 rancangan peraturan daerah (raperda). Dimana salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana revisi Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Ketua Bidang Hukum dan HAM LBH Trisula Keadilan Indonesia, Iqbal Utama, menyampaikan kegelisahannya terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi membuka ruang bagi legalisasi miras dan prostitusi.

Langkah tersebut sangat kontraproduktif dengan visi pembangunan karakter pemuda dalam menyambut Indonesia Emas 2045.

"Kami khawatir, jika miras dilegalkan secara terbuka, pemuda Kota Tangerang akan kehilangan arah. Padahal, pemuda adalah aset utama pembangunan daerah dan bangsa," ujar Iqbal Utama yang juga selaku Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten, saat ditemui di Kota Tangerang, Sabtu 17 Januari 2025.

Menurut Iqbal, rencana legalisasi miras dan prostitusi yang dirancang sesuai zonasi ini hanya akan memberi keuntungan jangka pendek berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun berisiko besar menimbulkan dampak sosial jangka panjang, seperti meningkatnya kenakalan remaja, kriminalitas, hingga degradasi moral.

"Kota Tangerang yang dikenal dengan identitas sebagai Kota yang Kolaboratif, Maju Berkelanjutan, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah, seharusnya konsisten menjaga nilai-nilai dalam setiap kebijakan publik," papar Iqbal.

"Kami berharap Eksekutif dan legislatif  di Kota Tangerang tidak semata-mata mempertimbangkan aspek ekonomi. Harus ada kajian yang menyeluruh, terutama pada aspek sosial dan dampak terhadap generasi muda," terangnya.

"Alasan Peningkatan PAD Kota Tangerang tidak relevan, dimana melegalkan miras demi PAD dianggap seperti "membakar rumah untuk mendapatkan hangatnya api", dimana biaya pemulihan sosial dan kesehatan jauh melampaui pendapatan yang dihasilkan.

Iqbal menjabarkan. Jika pembahasan revisi Perda untuk peningkatan PAD, diantaranya sudah dapat disimpulkan dengan berbagai poin pencapaian yang diraih oleh Kota Tangerang, diantaranya :

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil meraih penghargaan APBD Award 2024 atas capaiannya sebagai satu dari Lima Kota dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi di Tahun Anggaran 2023-2024.

Dan pada Tahun 2025 mengindikasikan bahwa Kota Tangerang mempertahankan posisinya sebagai penghasil PAD terbesar di Provinsi Banten karena basis industri dan jasa yang kuat serta pengelolaan pajak yang efektif. 

Dan investasi di Kota Tangerang  juga menunjukkan tren kenaikan, Pada Triwulan II Tahun 2025, nilai investasi yang masuk mencapai Rp8,21 triliun, menjadikan Kota Tangerang sebagai daerah dengan kontribusi investasi terbesar di Provinsi Banten.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melegalkan minuman keras (miras) dapat dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah, digitalisasi sistem, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan peranan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengolahan potensi ekonomi daerah untuk meningkatkan pendapatan itu jauh lebih produktif.

Contohnya :

Belum lama ini, Pemerintah Daerah Kota Tangerang melalui Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Menerima aset jaringan air bersih pelanggan dari Perumda Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang sekitar 30 ribu pelanggan.

"Ini menjadi keuntungan bagi pemerintah daerah Kota Tangerang khususnya PerumdaTirta Benteng Kota Tangerang. Sehingga dapat meningkatkan laba bersih Perumda TB Kota Tangerang, yang selanjutnya meningkatkan setoran deviden ke kas daerah," jelas dia.

"Apabila Aset peralihan jaringan ini dikelola dengan baik oleh Perumda (Perusahaan Umum Daerah) TB Kota Tangerang, maka dapat memaksimalkan potensi penerimaan PAD yang besar dan efektif," terangnya.

Kota Tangerang memang perlu investasi, tapi sebagai daerah yang ber-Pancasila dan ber-Akhlakul Karimah, investasi yang diperlukan adalah yang bisa membangkitkan ekonomi dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tangerang, tapi aman terhadap dampak sosial, keamanan dan moral. 

"Bukan yang hanya lebih menguntungkan investor tapi merugikan Rakyat dan Daerah, karena investasinya malah merusak keamanan, kesehatan, moral dan masa depan generasi muda," imbuhnya.

Iqbal juga menekankan pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru pada Tahun 2026. 

"Penyesuaian regulasi dianggap mendesak untuk mencegah kekosongan hukum dan menjaga efektivitas penertiban peredaran miras di wilayah Kota Tangerang," ujar Iqbal.

Dalam kajiannya, Perda miras saat ini wajib segera disesuaikan dengan ketentuan KUHP Baru. Harmonisasi regulasi, bukan sekadar formalitas, tetapi juga soal kepastian hukum dan perlindungan ketertiban umum.

"KUHP Baru akan mengubah lanskap hukum pidana. Jika Perda miras tidak segera direvisi, daerah bisa kehilangan pijakan hukum yang kuat dalam melakukan penertiban," kata dia.

Lalu, revisi Perda, lanjut Iqbal, harus mencakup penyesuaian sanksi, klasifikasi minuman beralkohol, serta kejelasan kewenangan dalam melakukan penindakan.

"Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih aturan dan celah hukum setelah KUHP baru diterapkan," jelasnya. (RR/HWT)

Kamis, 15 Januari 2026

Ajukan Fasos Fasum, Penghuni Layangkan Surat ke Cipondoh Lake View

Ajukan Faos Fasum, Penghuni Layangkan Surat ke Cipondoh Lake View


Tangerang Kota, Hiwata-  Ajukan permohonan aspirasi mengenai fasos fasum hingga keamanan penghuni,  warga penghuni Cipondoh Lake View (CLV) layangkan surat kepada pihak pengembang (developer).

"Kemarin, kami sudah kirim suratnya. Yang terima surat tadi salah satu stafnya," kata salah satu perwakilan warga penghuni Cipondoh Lake View (CLV) kepada Hiwata, pada Kamis (15/1/2026).

Adapun sejumlah permohonan yang di ajukan oleh para konsumen atau warga perumahan Cipondoh Lake View (CLV), diantaranya :

1. Fasos dan Fasum (Seperti : Lokasi / Tempat Ibadah ( Masjid/Mushola), Lapangan/Fasilitas Olahraga, dll).

2. Tempat Pemakaman Umum (TPU).

3. Jaringan Telekomunikasi/Internet (Wi-Fi).

4. Penambahan Sumur Resapan / Fasillitas Untuk Antisipasi/Pencegahan Banjir/Genangan.

5. Tambahan Pos / Penjaga Keamanan.

6. Penanganan dan Antisipasi Hewan Liar (Dikarenakan Sudah Beberapa Kali Muncul dan Di Tangkap).

7. Jaminan Tidak Adanya Permasalahan/Keluhan Dikemudian Hari Oleh Warga Setempat Yang Ada di Wilayah (Penyebab Banjir, Dan Sebagainya).

8. Penambahan Ketinggian Pembatas (Pagar) Lingkup Perumahan (Dikarenakan Masih Ditemukannya Warga Sekita (Diluar Penghuni) Yang Loncat/Menerobos Masuk).

9. Membersihkan/membereskan sisa bangunan/pengerjaan/ puing di sekitar rumah yang sudah di huni (dikarenakan untuk mengantisipasi hewan liar yang membahayakan).

Dimana, surat Aspirasi yang dilayangkan tersebut telah di tandatangani oleh puluhan warga perumahan Cipondoh Lake View (CLV).

"Kemarin bannyak yang tanda tangan, langkah ini dilakukan dikarenakan hal tersebut sangatlah penting bagi kami," ucap Penghuni CLV tersebut.

Dalam surat tersebut juga mencantumkan beberapa dokumentasi sebagai dasar permohonan kami, sebagai contoh juga yang prihal ular kobra meresahkan beberapa waktu lalu juga kami cantumkan," tambahnya.

Para konsumen atau penghuni perumahaan Cipondoh Lake View (CLV) tersebut berharap pihak pengembang dapat merespon dan merealisasikan hal tersebut.


Sumber : Humas Hiwata

Rabu, 14 Januari 2026

Berikan Kembali Kelonggaran Kepada Sop Mak Garang Tangerang, Lurah Terkesan Tidak Tegas!!!

Berikan Kembali Kelonggaran Kepada Sop Mak Garang Tangerang, Lurah Terkesan Tidak Tegas!!!


Tangerang Kota, Hiwata- Kembali meminta dispensasi waktu, Lurah terkesan tidak tegas tangani persoalan Sop Mak Garang (SMG) Tangerang, yang terletak di Sukamanah V Sukasari Kec. Tangerang Kota Tangerang, Banten.

Dimana sebelumnya pihak Kecamatan Tangerang melalu Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, sudah melakukan sidak yang kedua kalinya, dan sudah memberikan tempo waktu selama 7 hari kerja sesuai yang diminta oleh pihak Sop Mak Garang (SMG) untuk menyelesaikan perosalan yang ada baik itu persoalan sampah maupun kelengkapan dokumen perizinan yang ada.

Dikarenakan ketidak mampuannya untuk menunjukan berkas perizinan, pihak Sop Mak Garang (SMG) dipanggil kembali oleh Kelurahan Sukasari, namun bukan pihak Sop Mak Garang (SMG) yang datang memenuhi panggilan melainkan Lurah bersama staf yang kembali mendatangi pihak restauran tersebut ke lokasi.

Hal tersebut seperti yang diucapkan oleh Setiyo Pambudi, Lurah Sukasari, Kota Tangerang, kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata) saat dijumpai di halaman Sop Mak Garang usai mereka melakukan pertemuan intens tersebut.

" Jadi dia bilang karena memang beberapa minggu ini orangnya lagi padet, terus dia minta waktu tengang. Cuma secepat cepatnya akan dibongkar (Tempat Sampah-red) di hari Jum'at, secepat cepatnya ya, tetapi paling lambat di hari Senin," kata Lurah Sukasari, Rabu (14/1/2026).

" Termasuk legalitasnya nanti akan ditunjukan di hari Senin, karena mengingat sekarang sudah jam tutup kantor, besok juga mungkin baru mau di foll-up, jadi baru mau ngasih nanti hari Senin. tapi untuk pembongkaran (Tempat sampah-red) nanti secepat- cepatnya hari Jum'at," tambahnya.

Namun saat dipertanyakan soal tengang waktu yang diminta selama 7 hari untuk menunjukan legalitasnya tersebut Lurah mengatakan," Karena dia cuti posisinya, ini itu humasnya, jadi si Riski itu bukan yang sebagai megang legalitas, orang orang humas itu (yang memegang legalitas tersebut-red). Jadi yang megang legalitasnya itu yang cewe cewe tadi ya,dia cuti mungkin cuti akhit tahun kali ya pikir saya atau mungkin cuti awal tahun," ujarnya.

Lebih lanjut, Lurah mengatakan bahwa pihak Sop Mak Garang tersebut menepis terkait permintaan waktu yang ditentukan oleh pihaknya tersebut.

"Kata dia mah bukan kami lalai, atau mungkin tidak mengindahkan, tapi saya cuti. Beda lagi, bukan dengan yang Riski itu, karenakan dia orang yang di sini (penanggung jawab/manager wilayah). Jadi kalo masalah yang itu ada di orang kantor pusat, itu yang cewe tadi bu Dinah. Cuma dia bilang nanti dia minta nomor bapak (Lurah-red), saya mau buat screenshot nanti model tong sampahnya, jadi apa yang direkomendasikan Lurah akan saya beli, gitu. Nanti mereka ke kantor pusat, rapat sama pimpinan, nanti sekiranya udah cocok, nanti saya (pihak sop mak garang-red) beli gitu. Paling cepet itu Jum'at, itu bongkar ya, tapi untuk legalitas itu Senin," paparnya.

Lurah Sukasari tersebut juga sempat menunggu kedatangan pihak Sop Mak Garang guna memenuhi pemanggilan tersebut.

"Tadi (Katanya-red) dia mau ke kelurahan, saya udah gemes nih kok udah setengah lima belum ada yang dateng nih, ya kan. Sampe jam 16.35- 16.40 belum dateng juga, ah gemes lah udah saya kesana, dia juga bilang dia abis rapat, saya mampir ke indomaret dulu bentar ehh ga taunya katanya pak lurah udah berangkat, terus (lurah berkata-red) iya saya gemes bu, iya memang dia janji awal jam 2 ternyata belum ada," tutur Lurah Sukasari.

" Agak ngeyel juga awalnya sebenernya itu, katanya kami belum ada laporan dari warga secara langsung, walaupun memang secara bau udah rada ya, nah akhirnya saya coba jelaskan dan saya bilang juga udah di tanya tanya terus nih, karena awal kita dateng waktu itu sudah bilang satu minggu, mau melakukan aksi nih, ternyatakan belum juga di bongkar atau dilakukan," ucapnya.

Dilain sisi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), Wawan Fauzi menyampaikan tanggapan melalui pesan singkat bahwa hasil pemberitaan akan dijadikan "Sebagai bahan informasi dan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang".

"Kabid TL, PPKL, Kebersihan dan PPKLH, coba jadikan hal ini sebagai ruang studi kasus kolaborasi penyelesaian masalah antar Bidang DLH. Saya harap para Kabid mempelajari kasus ini dan ambil/susun renops atas kondisi yang terjadi, besok insyaAllah Kita diskusikan," pesan Kadis LH Kota Tangerang.

"DUM (Demikian Untuk menjadi Maklum). Saya jadikan berita ini untuk studi kasus buat Kami di DLH. Karena semua bidang yang ada di DLH saling terkait, satu dengan yang lainnya," tutupnya.

Sumber : Hiwata/Tim

Selasa, 13 Januari 2026

Disoal Sampah Milik Sop Mak Garang Tangerang Terus Bergulir, Lurah Sukasari : Persuasif Dulu

Disoal Sampah Milik Sop Mak Garang Tangerang Terus Bergulir, Lurah Sukasari : Persuasif Dulu


Tangerang Kota, Hiwata- Masih terus bergulir, Disoal tempat pembuangan sampah (TPS-red) milik Sop Mak Garang Tangerang, yang terletak di Jl. Sukamanah V Sukasari Kec. Tangerang Kota Tangerang, Banten masih terus beroperasi, dan dinilai acuh terhadap teguran.


Dimana dalam pemberitaan sebelumnya pihak Kelurahan Sukasari dan Satpol PP Kota Tangerang memberikan waktu selama satu minggu kepada pihak Sop Mak Garang Tangerang, melalui Manager atau yang bertangungjawab, guna membongkar dan menunjukan kelengkapan dokumen perizinan.


Hal tersebut, Berawal dari aduan warga yang mengeluhkan bau tidak sedap dari tempat pembuangan sampah milik Sop Mak Garang Tangerang hingga berkembang terkait perijinan operasional serta perijinan pengelolaan limbah namun dinilai acuh terhadap teguran yang dilontarkan oleh Kelurahan Sukasari maupun Satpol PP Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. 


Dalam pemberitaan sebelumnya pihak Kelurahan Sukasari bersama Satpol PP Kota Tangerang memberikan waktu selama satu minggu kepada pihak Sop Mak Garang Tangerang, guna membongkar dan menunjukan kelengkapan dokumen perizinan sesuai permintaan Rizki, Manager Sop Mak Garang di lokasi.


Ketika dipertanyakan terkait batas waktu yang ditentukan, Camat Tangerang, Yudi Pradana dengan tegas menyampaikan "Sudah ditangani kelurahan. Segera akan kita tindaklanjuti sesuai dgn aturan yg ada," ujarnya.


Dilain sisi, Lurah Sukasari Setiyo Pambudi menerangkan bahwa, " tadi pagi saya sudah ke lokasi, koordinator resto nya belum datang, saya sudah telfon dan WA juga ga di respon, sekiranya mau langsung ke TKP silahkan saja pak. Tadi pagi saya ke lokasi bareng sama Pak Binamas," ucapnya.


Lebih lanjut, Saat dipertanyakan lebih dalam terkait berkas perijinan operasional hingga janji pengelola resto yang akan membongkar sendiri tempat sampah yang digunakan Sop Mak Garang tersebut.


"Saya komunikasi dulu sama resto dulu ya, Saya lebih kepada persuasif dulu. Kalo ini sudah ga ada tanggapan, baru saya bersurat ke Satpol PP, tetap 1 minggu, tapi ini kan saya belum dapet jawaban dari Rizki. Paling ga saya punya jawaban dulu," balas Setiyo Pambudi. 


Namun, saat dipertanyakan kembali di hari yang sama, Lurah Sukasari tersebut mengatakan, "Besok siang dari pihak resto mau berkunjung ke kelurahan. Iya, besok kita konfirmasi. setelah bsk siang dpt klarifikasi yg utuh dr management  & jika management tetap tdk mengindahkan, maka kita lakukan tindakan," pungkasnya.


Selain itu, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Hendra menegaskan, "Biar lurah aja yang bersurat. Besok mau ditanyain kelurahnya," kata Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang.


"Jika benar tidak bisa menunjukan berkas pejinanan maka akan di segel", tegasnya.


Diketahui, hingga saat ini tempat pembungan sampah tersebut masih saja digunakan, serta pihak Sop Mak Garang Tangerang belum dapat memberikan kejelasan dan menunjukan terkait perijinan operasional, serta perijinan pengelolaan limbah tersebut.


Sumber : Hiwata

Selasa, 06 Januari 2026

Peralihan Pelanggan TKR Dengan Tirta Benteng, Walikota Tangerang Awasi Pemotongan Pipa Air

 

Peralihan Pelanggan TKR Dengan Tirta Benteng, Walikota Tangerang Awasi Pemotongan Pipa Air
Doc. Istimewa Hiwata, Dilokasi Proses Peralihan Pipa Air Bersih Saat Ditinjau Walikota Tangerang.

Tangerang Kota, Hiwata - Walikota Tangerang, H. Sachrudin tinjau proses peralihan pipa interkoneksi dari Perumda Tirta Kerta Raharja kepada Perumda Tirta Benteng yang berlokasi di jalan Teuku Umar, Karawaci, Kota Tangerang, pada Selasa, 6 Januari 2026, sekira pukul 22.00 WIB malam.


Pengerjaan peralihan koneksi pipa yang diketahui Ada 24 titik galian di wilayah tersebut bakal dikebut dalam sehari, hingga Rabu 7 Januari 2026.


"Ini merupakan tindaklanjut dari penyerahan pipa air bersih pelanggan dari Perumda TKR kepada Perumda Tirta Benteng," ujar Walikota Tangerang, H. Sachrudin, yang didampingi oleh Dirut Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi.


Disampaikan Walikota, pengerjaan tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.


"Karena ini proses peralihan dan baru saja pemotongan (pipa interkoneksi) jadi kemungkinan akan terjadi kekeruhan sementara yang barang kali ini juga Sudan disosialisasikan. Semoga masyarakat bisa memaklumi karena ini sebagai upaya peningkatan pelayanan air bersih," terangnya.


Perumda Tirta Benteng juga sudah menyiapkan 15 mobil tangki air bersih untuk memenuhi pasokan sementara para pelanggan yang terdampak perbaikan pipa.


"Kita siapkan malam ini ada 15 mobil tangki air. Jam 5 pagi sudah selesai, tapi mungkin sekira satu hari alirannya masih keruh. Mudah-mudahan peralihan air ini bisa berjalan dengan baik, demi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat," jelas Sachrudin.


Lebih lanjut, proses pengerjaan interkoneksi pipa yang menggunakan anggaran Perumda Tirta Benteng ini dijanjikan juga akan memperbaiki sisa bekas galian, sehingga jalan tersebut dapat dilalui kembali.


"Ya nanti anggaran yang digunakan melalui anggaran PDAM. Karena dalam rangka peralihan perbaikan pipa, kita meski melalui galian. Jadi kita minta kepada masyarakat mohon bersabar dan nanti terkait bekas galian ini akan kita perbaiki kembali," tam bah Sachrudin mengakhiri.


Sumber : Hiwata

Penulis : Yudha

Senin, 22 Desember 2025

Perumahan Cipondoh Like View Digegerkan Dengan Munculnya Ular Kobra

Perumahan Cipondoh Like View Digegerkan Dengan Munculnya Ular Kobra


Tangerang Kota, Hiwata- Ngeri, warga perumahan cipondoh like view, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dihebohkan dengan munculnya sejumlah ular berbisa.


Diduga, ular yang bermunculan tersebut merupakan kategori ular yang memiliki bisa (racun-red) yang cukup tinggi yakni ular Kobra, dan spesies ular lainnya.


Kejadian tersebut bermula, saat salah satu warga yang juga melihat ular tersebut bermunculan, sehingga melaporkan hal tersebut ke BPBD Kota Tangerang, apalagi peristiwa munculnya ular berbisa tersebut sudah terjadi beberapa kali.


"Yg ada damkarnya  di dalam kamar, Yang ini di bawah kolong mobil, Sudah 5x. Nah yang baru kemarin ada di blok C, jadi sebelumnya juga ada uler juga," kata salah satu penghuni perumhaan like view cipondoh, kepada Hiwata, pada Senin (22/12/2025) malam hari saat dijumpai.


"Beda2, Dalam satu minggu sudah 5X ya. Ada yang di dalam rumah, ada yang di luar atau di halaman rumah, nah kalo yang di blok C itu ada damkar yang dateng," tambahnya.


Dirinya mengatakan, kerap adanya hal tersebut warga perumahan cipondoh like view  merasa resah, dan merasa takut.


"Jadi warga tidak tenang," ujarnya.

Salah Satu Ular Kobra Lainnya Yang Berhasil Diamankan Oleh Warga dan Skuriti.



Selain itu, salah satu warga lainnya juga menambahkan dirinya merasa kecewa dengan pihak developer perumahan tersebut lantaran aduan atau keluhan para konsumen perumahan tersebut terkesan selalu di acuhkan.


"Udah sering kita ngadu ke pihak perumahan tapi kaya di cuekin gitu, dan tidak ada respon," pungkasnya.


Diketahui, dahulu sebelum adanya perumahan cipondoh like view merupakan tanah resapan dan waduk atau danau kecil yang merupakan menjadi habitat atau salah satu tempat satwa liar tinggal dan bersarang, baik itu reptil maupun amfibi.


Sumber : Bid. Humas Hiwata

Jumat, 19 Desember 2025

Disoal SPG "Anker Beer" Belum Terima Gaji, Aktivis Buruh Kritik Pemerintah !!!

Disoal SPG "Anker Beer" Belum Terima Gaji, Aktivis Buruh Kritik Pemerintah !!!


Tangerang Selatan, Hiwata - H. Sugandi, S.H, aktivis buruh angkat bicara soal SPG "Angker Beer" yang belum menerima upah sejak bulan Oktober 2025 lalu.

Menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan, “Kasus SPG yang belum menerima upah adalah bentuk pelanggaran hak normatif pekerja yang tidak boleh dibiarkan " kata H. Sugandi yang juga menjabat sebagai Koordinator/Ketua BPJS Watch Tangerang Raya.

H. Sugandi juga menegaskan, Pemerintah harus segera menindak tegas tanpa tebang pilih atas adanya praktik yang merugikan para pegawai tersebut.

"Pemerintah daerah harus segera bertindak tegas dengan aturan yang jelas dan penegakan yang konsisten," ujarnya.

Lebih lanjut, Negara harus lebih menjaga dan memperhatikan masyarakat khususnya para pekerja.

"Jangan sampai buruh selalu menjadi pihak yang dirugikan, sementara pelaku usaha dibiarkan tanpa sanksi. Negara, melalui pemerintah, wajib hadir dan melindungi buruh, bukan justru membiarkan praktik-praktik yang merugikan pekerja terus berulang,” ucap Sugandi.

"Itu masuk katagori pelanggaran normatif dan ada sangsi nya dari mulai sangsi administratif, denda bahkan pidana," tambahnya.

Selain itu, salah satu SPG Cantik "Anker Beer" yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa, pihak perusahaan "Anker Beer" saat ini hanyalah memberikan harapan palsu.

"Bohong gk gk ada payment apapun, jahat banget, katanya berkas semua udah di finance tapi belom ada paymen. TL (Team Leader-red) aku bilang sampe saat ini belom, ada uang masuk tapi berkas smuanya udah masuk finance," keluhnya, kepada Hiwata, pada Jum'at (19/12/2025). Padahal, pihak perusahaan ataupun agency terkait sempat menjanjikan akan segera menyelesaikan permasalahan ini, dalam kurung waktu.

Diketahui, sampai saat ini belum adanya kejelasan terkait permasalahan pembayaran upah terhadap para SPG "Anker Beer" tersebut.  Padahal para SPG tersebut sangatlah berharap untuk upah atas upaya/ gaji kerja keras mereka segera di bayarkan untuk memenuhi segala kebutuhannya, baik itu untuk keluarga maupun untuk sekedar makan dan membayar rumah tinggal sementara (ngontrak/kost).

Sumber : Bid. Humas Hiwata

Kamis, 18 Desember 2025

Disoal Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan, Kejati DKJ Tetapkan RAS Sebagai Tersangka

 

Disoal Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan, Kejati DKJ Tetapkan RAS Sebagai Tersangka


Nasional, Hiwata - Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor Print-346/M.1/Fd.1/10/2025 Tanggal 27 Oktober 2025 tim penyidik telah melakukan penyidikan perkara Klaim Fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Tahun Anggaran 2014-2024.

Dimana Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) pada Kamis tanggal 18 Desember 2025 pukul 04.00 WIB berlokasi di Jl. Percetakan Negara, Jakarta Pusat telah membawa seorang wanita berinisal RAS untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sebanyak 2 (dua) kali yakni Surat Panggilan Saksi Nomor: B-1684/M.1.5/Fd.1/10/2025 tanggal 04 November 2025 dan Surat Panggilan Saksi Nomor : B-1988/M.1.5/Fd. 1/11/2025 tanggal 24 November 2025.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Sdri. RAS, berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup Penyidik Kejaksaan Tinggi DK Jakarta telah menetapkan Saudari RAS sebagai Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Klaim Fiktif Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014-2024," kata Rans Fismy P, S.H, M.H, Plt. Kasi Penkum, kepada Wartawan dalam siaran persnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam klaim Fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

" Bahwa RAS memperdaya para karyawan Perusahaan yang identitasnya dipinjam dengan mengatakan akan membantu pencairan BPJS 10% dan mengiming-imingi para karyawan tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 1.000.000,- s.d Rp 2.000.000,-. Meminjam KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan No. Rekening peserta BPJS pada beberapa Perusahaan," ujar Rans.

"Bahwa RAS memalsukan dokumen-dokumen kelengkapan pengajuan Klaim JKK, yaitu: Surat Keterangan Kepolisian, surat perusahaan, surat rumah sakit, formulir pengajuan JKK (tahap 1 dan 2). Bahwa dalam melakukan klaim fiktif tersebut RAS bekerjasama dengan oknum karyawan BPJS," tambahnya.

Pasal yang disangkakan untuk tersangka adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP yang mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang sebesar Rp. 21 Milyar.

" Dalam tahap penyidikan, Penyidik setelah mempertimbangkan syarat-syarat objektif dan subjektif sebagaimana dalam pasal Pasal 21 KUHAP melakukan penahanan kepada para tersangka RAS untuk 20 (dua puluh) hari kedepan di Rutan Pondok Bambu, terhitung hari ini Kamis, tgl 18 Desember 2025 berdasarkan: Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-31/M.1/Fd.1/12/2025 tanggal 18 Desember 2025," tuturnya.

Sumber : 610/Hiwata

Rabu, 17 Desember 2025

Anggaran Fantastis Disorot HIWATA, Disdik Ngeles Ke BOSDA Inklusif!

Anggaran Fantastis Disorot HIWATA, Disdik Ngeles Ke BOSDA Inklusif!



Kota Tangerang, Hiwata - Dinas Pendidikan Kota Tangerang berikan respon jawaban dari surat teguran (somasi) yang sebelumnya sempat dilayangkan oleh Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA) pada 27 November 2025 lalu, prihal Kegiatan Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi di jenjang SD dan SMP periode Tahun 2025.


Dimana dalam rencana kerja Dinas Pendidikan  telah dianggarkan dengan nilai yang fantastis yang diduga sejak diturunkan sub kegiatan tersebut, hingga dipenghujung tahun 2025 ini belum terealisasi.


"Bahwa berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Pendidikan, dengan sub Kegiatan Pemberian Layanan Pendampingan Bagi Satuan Pendidikan untuk Pencegahan Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi dengan anggaran sebesar Rp. 5.300.000.000,00 pada jenjang SD dan Rp 2.600.000.000,00 pada jenjang SMP," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Ruta Ireng Wicaksana, dalam keterangan tertulis yang disampaikan dalam surat jawaban somasi, tertanggal 4 Desember 2025.


Dalam isi tanggapan surat jawaban dengan Nomor : 3802/100.3.11/X11/2025 yang disampaikan, pihaknya juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan anggaran dana BOSDA Inklusif yang telah direalisasikan ke 53 SD Negeri dan 13 SMP Negeri di Kota Tangerang.


"Merupakan anggaran dana BOSDA Inklusif yang merupakan bantuan operasional untuk 53 SD Negeri (Rp 50.000.000,00/semester per sekolah) dan 13 SMP Negeri (Rp 100.000.000,00/semester per sekolah) yang ditetapkan sebagai Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) dan seluruh anggarannya disalurkan ke SPPI tersebut per semester dan telah direalisasikan," jelasnya.


Ketika hendak ditanyakan lebih jauh mengenai hal itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksana masih belum memberikan respon saat dihubungi oleh HIWATA melalui pesan singkatnya.



Rilis Resmi Bid. Humas HIWATA

Minggu, 14 Desember 2025

Disoal SPG Anker Belum Terima Gaji, Hiwata : Miris!!!



Tangerang Selatan, Hiwata - Disoal Puluhan Sales Promotion Girl (SPG) dari sebuah perusahaan minuman beralkohol ternama "Anker Beer" diduga sudah hampir 2 (dua) bulan tidak menerima gaji, sejak bulan Oktober lalu.

Diketahui, "Aset Anker" mengacu pada aset PT Delta Djakarta Tbk, produsen bir merek Anker, yang sebagian sahamnya (sekira 26,25%)  dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, yang menghasilkan dividen signifikan bagi pemerintah daerah tersebut dari penjualan bir, termasuk Anker. 

Mirisnya, perusahaan yang sebagian besar-nya adalah aset milik Pemprov DKI Jakarta atau yang saat ini di kenal Daerah Istimewa Jakarta (DKJ) tersebut justru terkesan tidak memiliki hati, lantaran bannyaknya karyawan SPG Anker Beer yang tidak menerima gaji, padahal mereka memiliki keluarga kecil yang harus mereka nafkahi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, "Udah dua bulan engga nerima gaji, makannya sekarang kami sales bir angker mogok serentak, " ujar salah satu SPG Anker Beer, kepada Tim, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, pada Sabtu (13/12/2025).

Usai adanya pemberitaan, bannyak para SPG lain yang berkomentar mengenai hal memilukan tersebut, seperti yang di tuliskan @Raniie Rahardika "Gw juga korban nyaa ..masih nunggu kejelasan dr org2 yg mempersulit hidup manusia," ucapnya.

Selain itu, hal tersebut juga diakatakan oleh @scorpiogurl "gue korbannya, 2 bulan blm di gaji😭😭😭," katanya.

Menanggapi adanya hal tersebut, Sekertaris Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), Hasan mengatakan, dirinya merasa prihatin atas adanya hal tersebut.

"Sungguh miris ya, padahal perusahaan tidak akan bisa besar jika tidak dari Karyawannya sendiri, perusahaan tidak akan sukses jika tidak ada karyawannya sendiri, bagaimanapun mereka berjuang dan berusaha untuk perusahaan, walau dilain sisi memang mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau keluarganya, jujur saya merasa sedih jika memang adanya hal tersebut, apalagi berdasarkan adanya informasi mereka rela mencari pekerjaan sampingan untuk mencari makan, dan tempat tinggal, bahkan ada yang menumpang untuk tinggal kepada temannya," kata Hasan, pada Minggu (14/12/25).

Hasan, mengungkapkan, mengacu pada hukum bahwa perusahaan yang terlambat membayar gaji karyawan dapat dikenakan denda. dan seharusnya Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar upah kepada pekerja/buruh.

" Yang kita sama sama ketahui, Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Pasal 93 ayat 2 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK) menyatakan, Pengusaha yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan keterlambatan pembayaran upah, dikenakan denda sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja/buruh. Denda yang dimaksud dengan ketentuan (lihat Pasal 55 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan/ PP Pengupahan)," paparnya.

Lanjutnya, Secara hukum, pengusaha dapat memberikan upah atau gaji kepada pekerja secara harian, mingguan, atau bulanan, dengan jangka waktu pembayaran upah tidak boleh lebih dari 1 bulan.

" Apabila perusahaan atau pengusaha terlambat membayar upah, bisa dikenai denda dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 61 ayat (1) PP 36/2021," terangnya.

Hal tersebut seperti :

- Mulai dari hari keempat sampai hari kedelapan dari tanggal pencairan gaji, dikenakan denda sebesar 5 persen untuk setiap hari keterlambatan upah yang seharusnya dibayarkan.

- Sesudah hari kedelapan, dikenakan keterlambatan sesuai dengan huruf a ditambah 1 persen untuk setiap hari keterlambatan dengan ketentuan 1 bulan tidak boleh melebihi 50 persen dari upah yang seharusnya dibayarkan.

- Sesudah satu bulan, dikenakan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, ditambah bunga sebesar suku bunga tertinggi yang berlaku pada bank pemerintah.

"Semoga hal ini juga dapat menjadi perhatian pemerintah agar hal serupa tidak terulang kembali, dan dapat melindungi para pekerja yang ada di manapun. serta adanya peristiwa ini pihak perusahaan terkait harus segera menyelesaikan permasalahan ini," tuturnya.

Saat ini pihak "Anker Beer" atau PT Delta Djakarta Tbk, maupun pihak agency belum dapat dikonfirmasi atau belum adanya keterangan resmi mengenai adanya hal tersebut, apalagi sampai saat ini para karyawan atau SPG Anker Beer belum menerima haknya.

Sumber : Hiwata

Sabtu, 13 Desember 2025

Sadisss !!! , SPG Angker Beer Diduga 2 Bulan Tak di Gaji

 

Sadisss !!! , SPG Angker Beer Diduga 2 Bulan Tak di Gaji



Tangerang Selatan, Hiwata- Dibalik kemajuan perusahaan minuman beralkohol, Puluhan Sales Promotion Girl (SPG) dari sebuah perusahaan minuman beralkohol ternama "Angker Beer" diduga sudah hampir 2 (dua) bulan tidak menerima gaji, sejak bulan Oktober lalu.

Hal tersebut seperti yang di sampaikan oleh salah satu SPG yang mengaku dari salah satu perusahaan beer ternama (Angker Beer- red). Mereka berharap hak mereka dapat segera dipenuhi oleh perusahaan maupun agensi terkait.

"Udah dua bulan engga nerima gaji, makannya sekarang kami sales bir angker mogok serentak, " ujarnya, kepada Tim, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, pada Sabtu (13/12/2025).

“ ada sekitar 20 sampai 25 orang (terdampak-red) yang belum nerima gaji itu baru kita yang di tangerang," tambahnya.

Ia juga menambahkan, sebagian besar pekerja tidak memiliki kemampuan finansial untuk menunggu lebih lama.

“Gaji ini sangat penting untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu tuntutan kami jelas, agar gaji kami segera dibayarkan sesuai hak kami,” katanya.

Atas adanya peristiwa tersebut puluhan karyawan/SPG terdampak merasa geram sehingga sebagian mereka melakukan mogok kerja, bahkan hingga mengundurkan diri dan membanjiri komentar di sosial media milik Angker Beer.

Seperti komentar yang dituliskan oleh, @hellugirl21 disalah satu postingan sosial media instagram milik Angker Beer. " Gimana sama kami yg kerja 2 bulan belum di gaji sama angker, tolong kami, gaji kami turunkan, tolong kasih kejelasan atas gaji kami," ucapnya.

Dalam kolom komentar tersebut, @hellugirl21 juga mengungkapkan, " Tolong kami dong, kami bekerja di Angker bir belum di gaji 2 bulan, tolong kami, kami juga punya kebutuhan," paparnya.

Senada hal yang sama juga dilakuakan @ayakhairunnisa, "Woy, bayar gaji gua udah 2 bulan telat," tegasnya.

Diketahui, para SPG Angker Beer yang  tersebar di Tangerang Raya tersebut juga akan melakukan upaya lainnya, bahkan akan melaporkan hal tersebut ke instansi terkait dikemudian hari sampai hak mereka terpenuhi. Hingga berita ini dilayangkan belum adanya pernyataan resmi dari pihak Angker Beer maupun agency terkait.

Sumber : HIWATA

Kamis, 11 Desember 2025

Pertama di Banten, Poly Gigi Ramah Anak dan Berkebutuhan Khusus di RSUD Kota Tangerang


Pertama di Banten, Poly Gigi Ramah Anak dan Berkebutuhan Khusus di RSUD Kota Tangerang



Tangerang Kota, Hiwata- RSUD Kota Tangerang kembali meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salahsatunya dengan menghadirkan fasilitas unggulan serta tim medis yang berpengalaman dalam bidang spesialis gigi dan anak yang berkebutuhan khusus.

Ya, fasilitas alat medis yang sudah mumpuni dan satu-satunya di Rumah Sakit se-Provinsi Banten ini sengaja dirancang oleh para tenaga ahli medis RSUD Kota Tangerang, guna memberikan pelayanan perawatan yang lebih komperhensif dan ramah anak.

Seperti yang dijelaskan oleh drg. Retno Oktasari, Sp. KGA,. Ia mengatakan bahwa, pelayanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan gigi bagi anak.

"Kami ingin memberikan perawatan gigi yang terbaik untuk anak-anak, sehingga mereka dapat memiliki senyum yang sehat dan percaya diri," ujar drg. Retno Oktasari, Sp. KGA, saat dijumpai di RSUD Kota Tangerang, pada Rabu 10 Desember 2025 sore.

Disampaikannya, Rumah Sakit berskala Tipe-C ini sudah dilengkapi dengan alat medis yang lebih memadai, sehingga mampu memberikan pelayanan dan perawatan gigi terbaik, terutama bagi anak yang berkebutuhan khusus.

"Kami (RSUD Kota Tangerang) sudah dilengkapi dengan alat yang cukup memadai ya, untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perawatan gigi yang nyaman dan efektif terutama anak berkebutuhan khusus," jelasnya.

Adapun dalam bidang kesehatan gigi ini, RSUD Kota Tangerang sudah membuka pelayanan medis, meliputi ; Tambal Gigi, Cabut Gigi Susu dan Gigi Dewasa, Scaling, Konseling Orang Tua. Dan ragam pelayanan medis lainnya yang tersedia.

"Kami (RSUD Kota Tangerang) kebetulan menerima rujukan se-Banten. Kebetulan di kami ada 3 (tiga) dokter spesialis gigi anak. Jadi masing-masing mempunyai kompetensi yang kurang lebih sama. Spesialistik untuk (pasien) berkebutuhan khusus tuh banyak banget rujukan dari Banten ya, kebetulan di sini nih dokter spesialis untuk anak tersedia," terangnya.

Lebih jauh, dijelaskan drg. Retno Oktasari, Sp, KGA,. Bukan hanya anak-anak saja yang diberikan pelayanan dalam hal ini, namun pasien berkebutuhan khusus dengan usia dewasa pun juga diberikan pelayanan dan penanganan medis hingga operasi.

"Sampai umur berapapun kita tangani, jadi kadang ada pasien umur 30 tahun tetapi berkebutuhan khusus tetap pelayanannya di sini. Tetapi kadang karena kita tidak memungkinkan hanya menggunakan alat ini (fasilitas medis unggulan). Maka kita gunakan ruang operasi," ungkapnya.

Kendati demikian, ada perbedaan yang menjadi pengalaman unik untuk tim medis saat memberikan tindakan medis kepada pasien yang masih dibawah umur.

"Senjata utama sih rata-rata kalau ditemani orang tua itu, manja. Jadi kita tidak melarang untuk orang tua masuk agar si anak (pasien) tidak manja. Jadi banyak nih prosesnya, sampe akhirnya itu kita menggunakan alat ini (fasilitas medis unggulan) agar aman, karena kan anak berkebutuhan khusus, kalo kita mah bilangnya di bedong ini. Namun kadang juga kita butuh bantuan juga dari orang (keluarga atau kerabat pasien), tergantung dari yang kita tangani ini," kata drg. Retno Oktasari, Sp,.KGA,. menyampaikan sedikit pengalamannya.

Ia pun mengatakan keprihatinan terhadap faktor penyebab permasalahan kesehatan saat pertumbuhan gigi anak di usia kisaran 1 (satu) tahun.

"Kaya jajanannya yang sekarang kan banyak yang lengket-lengket, instan. Nah justru itu yang bikin gigi anak itu malah makin buruk atau tidak disertai kebersihan yang maksimal," imbuhnya.

Ia pun berpesan, agar kiranya setiap pelayanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) tidak bosan untuk terus bersosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat kesehatan untuk gigi.

"Ya, mungkin di Faskes pertama, kita harusnya lebih menggalangkan lagi terkait kesehatan gigi terhadap anak ya, karenakan Indonesia kan kiatnya nanti 2030 bebas karies, sedangkan ini sudah 2025. 5 (lima) tahun lagi loh!!," ujarnya.

"Untuk mencegah ini, basic-nya sih kita sikat gigi. Kalau kita rajin dan bersih sikat gigi sih harusnya kita aman ya, engga akan terjadi (kerusakan gigi). Nah kelebihannya spesialis gigi anak, selain ke orang tua atau pendamping, kita juga komunikasi ke anak, Jadi sambil ngerjain (tindakan medis) gigi pasien. Kita lakukan sambil sosialisasi," ucap drg. Retno Oktasar,. Sp,. KGA,. mengakhiri.

Kontributor : Hasan Abdullah
Penulis : Yudha

Minggu, 07 Desember 2025

Disoal Sound Sistem Festival Budaya Alami Gangguan, Beragam Kritikan Diberikan Warganet

Disoal Sound Sistem Festival Budaya Alami Gangguan, Beragam Kritikan Diberikan Warganet



Tangerang Kota, Hiwata - Disoal sound sistem (speaker-red) mengalami gangguan saat konser band ternama d'Masiv di Festival Budaya Kota Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, di tengah-tengah konsernya vokalis band D'Masiv, Rian Ekky Pradipta, juga menyinggung gangguan sound sistem yang dialami tersebut, pada Jum'at (5/12/2025) kemarin, menuai bannyak cuitan warganet.

" Walaupun Spiker mati mati, kita nikmati aja temen- temen, ya," ujarnya.

Beragam komentar dilontarkan oleh warganet, mulai dari menyindir hingga meluapkan kekecewaannya tersebut. Hal tersebut seperti yang di tuliskan dalam kolom komentar di postingan berita milik Tangerang Siber oleh warganet.

Seperti akun milik @kakatua555, "gw liat ampe bang Ryan nya bete anjirr, makanya sering lempar suara ke penonton, ettdah buset gini amat konser gratisan 🗿," tulisnya.

Sementara itu juga, dari @partyhapyy, "hadir, nikmati aja sambil sound nya kaya kaset kusut ..😂" ujarnya.

Disoal Sound Sistem Festival Budaya Alami Gangguan, Beragam Kritikan Diberikan Warganet


Selain itu, tak luput juga salah satu warganet menyinggung kepada pemerintah Kota Tangerang.

"klo utk pesta kotang jagonya setahun bisa lebih dr 5 x ...urusan banjir sampah posyandu di emperan nnti dulu," singung pemilik akun @Reihan1240.

Lebih jauh, bencana nasional khususnya Sumatera- Aceh, juga menjadi perhatian warganet.

"orang mah sumbangin ke orang yang kena bencana ini malah bikin acara kasian saudara kita," papar @roben.

Sumber : Tim Hiwata

Sabtu, 06 Desember 2025

Konser di Festival Budaya Kota Tangerang, D'Masiv : Walaupun Spiker Mati Mati, Kita Nimati Aja

Konser di Festival Budaya Kota Tangerang, D'Masiv : Walaupun Spiker Mati Mati, Kita Nimati Aja


Tangerang Kota, Hiwata - Konser band ternama "D'Masiv" yang digelar semalam di Kota Tangerang dalam Festival Budaya, diwarnai dengan insiden tak terduga. Sound sistem yang digunakan dalam konser tersebut mengalami gangguan beberapa kali, membuat pengunjung protes dan merasa kecewa.

Dalam pantauan Tangerangsiber.co.id di lokasi, Terdengar, sound sistem (speaker) mengalami gangguan pertama kali terjadi saat band ternama "D'Masiv" sedang membawakan lagu hits mereka. Pengunjung yang sedang asik menyaksikan konser tersebut tidak bisa menahan kekecewaan mereka.

"Huhhhhh," suara teriakan semua penonton yang hadir beberapa kali terdengar keras di tengah tengah konser tersebut, pada Jum'at (5/12/2025).

Selain itu, di tengah-tengah konsernya vokalis D'Masiv, Rian Ekky Pradipta, juga menyinggung gangguan sound sistem yang dialami tersebut.

" Walaupun Spiker mati mati, kita nikmati aja temen- temen, ya," ujarnya.

Atas adanya insiden mengecewakan tersebut, Pihak penyelenggara diharapkan dapan meningkagkan kualitas sound sistem untuk memberikan kesan profesional dan pengalaman baik bagi pengunjung di masa depan.

Sumber : Hiwata/Tim

Selasa, 02 Desember 2025

Siswi SMPN Korban Dugaan Pencabulan, Melalui S. N. A Law Office Memohon Perlindungan

 

Siswi SMPN Korban Dugaan Pencabulan, Melalui S. N. A Law Office Memohon Perlindungan

Tangerang Kota, Hiwata - Siswi SMPN yang diduga menjadi korban pencabulan anak dibawah umur menyampaikan permohonan perlindungan kepada Walikota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang melalui S. N. A Law Office. Selasa, 2 Desember 2025.


Perwakilan S. N. A Law Office, Syukron Nur Arifin SH. membenarkan bahwa terduga korban pencabulan dibawah umur yang diwakilkan oleh Wali murid atau Kaka kandung telah membuat Surat Kuasa Khusus agar kasusnya dapat diselesaikan secara hukum. 


"Benar telah tertandatangani surat kuasa khusus di S. N. A Law Office dan saya sebagai perwakilan dari Law Office untuk mendampingi terduga korban pencabulan anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar," papar Syukron. 


"Kami telah membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/1751/XI/2025/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2205, Kami juga sudah menyurati Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Pimpinan DPRD Kota Tangerang dan Walikota Tangerang," imbuhnya. 


Sebagaimana Keputusan Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 49/M/2023 tentang petunjuk teknis tatacara perencanaan pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan, dalam ketentuan peraturan tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang dialami oleh keluarga pemohon dan tidak diterapkan pada satuan Pendidikan SMPN di Kota Tangerang. 


"Dengan terjadinya permasalahan ini, Kami memohon kepada Walikota Tangerang yaitu Bapak Haji Sachrudin dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang agar dapat memberikan perlindungan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur serta dapat menjamin asas-asas kemanusiaan sehingga adik pemohon dapat mendapatkan Pendidikan yang aman, nyaman tanpa kekerasan seksual dan tanpa perundungan," jelas Syukron. 


"Saya mewakili S. N. A Law Office meminta agar dilakukan audit di sekolah-sekolah baik SD maupun SMP khususnya SMPN se Kota Tangerang dan menindak tegas oknum tenaga pendidik yang telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan tidak memberikan contoh yang baik terhadap siswa-siswi," tegasnya. 


"Surat telah Kami layangkan kepada Walikota, DPRD Kota Tangerang maupun Dinas Pendidikan sejak hari Kamis, 27 November hingga hari ini Selasa, 2 Desember 2025 tidak merespon atas permohonan perlindungan, sebab korban hingga saat ini belum mau sekolah, mengingat si oknum guru masih mengajar disekolah tersebut," tandasnya. 


"Jika permohonan ini belum juga direspon, kemanakan korban akan mengadu," tutup Syukron. 


Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang belum dapat dikonfirmasi.


Sumber : Tim

Hadiri Pembinaan, Wakil Ketua II DPRD Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji di Kecamatan Tangerang

 

Hadiri Pembinaan, Wakil Ketua II DPRD Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji di Kecamatan Tangerang



Tangerang Kota, Hiwata – Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menegaskan guru ngaji merupakan pilar penting dalam membentuk masyarakat Kota Tangerang yang religius dan berakhlakul karimah. 


Seiring dengan itu penting juga menata niat dan mindset agar guru ngaji memiliki motivasi kuat dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan.


Penegasan tersebut disampikan Arief saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Guru Ngaji Tingkat Kecamatan Tangerang di Kantor MUI Kecamatan Tangerang, Selasa (2/12/25).


“Guru ngaji punya peran mulia, bukan hanya duniawi, tetapi juga ukhrawi. Ilmu yang diajarkan menjadi amal jariyah,” ujarnya.


Selain itu, Arief mengajak para guru ngaji untuk memahami karakter belajar peserta didik dengan system auditori, visual, dan kinestetik, agar pembelajaran berlangsung lebih kondusif dan menyenangkan.


Di era digital, Arief mendorong guru ngaji untuk terus mengupgrade diri melalui sumber-sumber ilmu secara online. Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan teknologi akan memperkuat kualitas pembelajaran Al-Qur’an di tingkat masyarakat.


Ia juga menegaskan komitmen DPRD terhadap penguatan SDM religius di Kota Tangerang melalui dukungan anggaran dan pelatihan teknis berkelanjutan bagi guru ngaji. 


“Jika guru ngajinya kuat, anak-anak senang belajar, dan pembelajaran Al-Qur’an menjadi menyenangkan. Ini investasi penting bagi masa depan SDM Kota Tangerang,” tutupnya.


Diketahui, kegiatan pembinaan ini diikuti 50 guru ngaji se-Kecamatan Tangerang, yang dibuka lanngsung oleh Waki Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, dan dihadiri Camat Tangerang, Yudi Pradana, Ketua MUI Kecamatan Tangerang, KH. M. Masta Hermansyah,  Sekretaris LPTQ Kecamatan Tangerang Ustadz M. Ramdhani. 


Sumber : Tim

Jumat, 21 November 2025

Bentuk Sinergitas Pemuda, KNPI Kota Tangerang Gelar "Friendly Match Fun Mini Soccer"

 

Bentuk Sinergitas Pemuda, KNPI Kota Tangerang Gelar "Friendly Match Fun Mini Soccer"


Tangerang Kota, Hiwata- DPD KNPI Kota Tangerang menggelar  “Friendly Match Fun Mini Soccer”, di Stadion Nambo, Kecamatan Karawaci, Jum'at (21/11)


Friendly Match yang dimulai pukul 19.00 Wib ini, diikuti puluhan pemuda dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK). Bahkan, gabungan teman-teman mahasiswa dari dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang hingga Tim Sepak Bola Awfa.


Dengan penuh rasa semangat, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Dede Maulana Paisal, S.H, M.H, mengatakan, digelarnya pertandingan perdana ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antar pemuda, mengembangkan potensi, dan meningkatkan kebersamaan.


" Bukan cuma main, tapi seru- seruan, ketemu temen baru dan dapet vibes positif. Ini adalah pertandingan persaudaraan, dan kami berharap dapat terus bersinergi dengan semua tim di masa depan," ujarnya saat diwawancarai awak media pasca pertandingan, Jum'at (21/11) malam.


Ketua DPD KNPI Kota Tangerang tersebut berharap dengan adanya kegiatan positif ini dapat terus dilakukan.


" Kegiatan ini dapat menjadi sarana pembangunan karakter generasi muda yang sehat, kompetitif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. Semoga kedepannya kegiatan- kegiatan positif seperti ini dapat terus dilakukan, " kata Dede.

Bentuk Sinergitas Pemuda, KNPI Kota Tangerang Gelar "Friendly Match Fun Mini Soccer"


Lebih jauh, pihaknya menambahkan, ditahun depan, rencananya akan diadakan turnamen persahabatan yang dinahkodai KNPI,


" Tahun 2026 ini, akan diadakan turnamen persahabatan yang dicanangkan KNPI, " pungkasnya


Sementara, ditempat yang sama, Sekjen KNPI, Ega berharap, momentum tersebut berjalan sesuai dengan rencananya dan adanya cokongan dari pemerintah Kota Tangerang.


" Mudah-mudahan agenda ini bisa terus berjalan dengan baik tentunya kita juga minta support dari pemerintah kota agar memfasilitasi pemuda, " tandasnya


Pria yang juga berprofesi sebagai Dosen UMT pun mengajak pemuda sebagai pelopor dalam berolahraga, lantaran fasilitas yang disuguhkan oleh pemerintah bukan hanya sekedar sarana ajang hiburan semata, melainkan mengukir prestasi.


" Lapangan Nambo ini cukup bagus, jadi kalau tidak bisa dimanfaatkan temen-temen, sayang sekali. Maka dari itu KNPI mempelopori untuk menggunakan rutin, " tutupnya.


Sumber : Hiwata/ss

Senin, 17 November 2025

Ditengah Efisiensi, Akademisi : Tangerang Kota Harus Mewah Prestasi Bukan Mewah Dalam Euforia

 

Ditengah Efisiensi, Akademisi : Tangerang Kota Harus Mewah Prestasi Bukan Mewah Dalam Euforia


Tangerang Kota, Hiwata - Maraknya kegiatan Festival di Kota Tangerang, Akademisi singgung pemerintah harus dapat menjadi contoh di tengah efisiensi. Sebab, saat kondisi seperti ini sumber daya tidak dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.

Merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dimana dana hasil efisiensi dapat dialihkan untuk membiayai program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Hal tersebut seperti irigasi, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ketahanan pangan.

“Efisiensi, dikurangi lah perjalanan dinas, kurangilah rapat-rapat, kurangilah seminar-seminar, kurangilah kunjungan-kunjungan kerja, untuk apa lagi kunjungan kerja? yang penting kerja, bukan kunjungan-kunjungan kerjanya,” ujar Presiden dalam siaran Pers pada Agustus 2025 lalu.

Namun tidak demikian dengan Kota Tangerang saat ini. Menurut pandangan Akademisi dari Universitas Yuppentek Indonesia (UYI), Dr. Bambang Kurniawan, maraknya kegiatan Festival yang digelar telah membuang banyak anggaran untuk kepentingan hiburan semata.

"Menurut saya ya, ditengah kondisi kita saat ini kaya begini itu, in-efisiensi lah. Jadi di itung-itung itu kan anggarannya lumayan cukup banyak. Ya, walaupun masyarakat kita juga banyak juga yang demen-demen kaya begitu (hiburan -red). Tapikan masyarakat itu bagaimana pemerintahnya mengedukasikan," kata Dr. Bambang Kurniawan, di Kota Tangerang, pada Sabtu 15 November 2025, kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata)

"Kalau pemerintah-nya mengedukasi dengan contoh yang bagus, dengan yang sederhana, masyarakat kan ngikut. Disajikan yang mewah model yang kemarin itu (Festival Cisadane -red), ya masyarakat ikut. Yakan?,"

"Masyarakat mah dibawa kemana aja kan ngikut aja, harusnya inisiatif itu datangnya dari pemerintah," imbuhnya.

Diketahui dalam gelaran Festival Cisadane 2025 dihimpun terdapat dua anggaran paket kegiatan melalui Penyedia dan Swakelola yang tertuang dalam SIRUP LKPP Kota Tangerang.

"Satu sisi memang ini sudah dianggarkan, apalagi anggarannya 2025 pastikan diajukan anggarannya 2024 kan, tetapi kan kita punya yang namanya pergeseran anggaran. Jadi walaupun sudah diajukan 2024, dan dianggarkan saat 2025 itu ada yang namanya pergeseran anggaran, Jadi pergeseran anggaran itu tergantung Walikota," terang dia.

"Anggarannya engga berubah, misalnya kata walikota ini anggarannya 400 juta buat pembukaan Festival Cisadane terus nih kira-kira kita lagi prihatin nih, lagi efisiensi nih, udahlah nih dari 400 juta, 200 jutanya kita alihkan buat stunting, atau yang kaya gitu-gitu lah (kegiatan sosial -red), buat infrastruktur, dan pendidikan itu bisa. Jadi nambah kegiatan tetapi tidak mengubah jumlah anggaran yang 400 juta," papar Bambang.

Menurut Bambang, Kota Tangerang saat ini terlalu menunjukan kemewahannya dalam segi pentas dan hiburan semata tapi bukan dalam mewahnya prestasi.

"Kalo ini kan legacy ya sebenernya pengen menunjukan kemewahan lah, Tangerang tuh udah mewah. Lebih baik kita itu mewah dalam prestasi!! Jadi elegant gitu jalannya, itu Kota Tangerang prestasinya bagus gitukan, ASN nya juga bagus, kegiatan juga ada, jadi mewahnya dalam prestasi bukan mewah dalam euforianya," tegasnya.

Bambang berharap, kedepannya Kota Tangerang lebih mengedepankan keperluan masyarakat yang lebih bermanfaat dan mengejar segudang prestasi untuk menuju Indonesia Emas 2045.

"Ya Kota Tangerang harus cerdas menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat lebih detail lagi, kan sekarang soalnya Gampang Kerja, Gampang Sembako kan?," singgung dia.

"Untuk  Kota Tangerang kedepan sendiri jangan continue aja, kalo mau mewah, mewahnya di prestasi lah. Gausah mewah yang sifatnya hura-hura kaya gitu," imbuh Bambang bergumam.

Sumber : Tim

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes