BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Kota. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Februari 2026

Perumda Tirta Benteng dan Hiwata Peringati Hari Pers Nasional dengan Syukuran

Perumda Tirta Benteng dan Hiwata Peringati Hari Pers Nasional dengan Syukuran


Tangerang Kota, Hiwata - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dan Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata) menggelar syukuran dengan pemberian nasi tumpeng di Sekretariat bersama, Sukasari, Kota Tangerang. Acara ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara para wartawan dan pejabat.

Nasi tumpeng dibagikan kepada para wartawan dan pejabat sebagai tanda apresiasi atas kerja keras mereka dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. "Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras para wartawan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang. Semoga kita dapat terus bersinergi dalam membangun bangsa," ujar Doddi Effendy, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng.

Acara ini juga diisi dengan doa bersama dan pemotongan nasi tumpeng secara simbolis, serta dibagikan kepada para wartawan.

Ketua Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA) HR Alfian Yudha menambahkan, pada momentum Hari Pers Nasional 2026 ini, wartawan dituntut untuk teguh dalam membela kebenaran. "Dalam menjalankan profesinya sebagai seorang jurnalis, kita harus bermental baja, dalam menyuarakan kebenaran dan segala aspirasi yang menjadi kepentingan publik," ujarnya.

"Fungsi kita (jurnalis) harus independen dan jangan sampai terciderai dengan beragam kepentingan yang hanya menguntungkan suatu individu semata, kita meskinya netral dan bebas berkarya untuk Indonesia yang lebih baik," terangnya.

Tidak lupa, mewakili HIWATA, Yudha mengucapkan banyak terimakasih kepada Perumda Tirta Benteng, atas kepeduliannya terhadap peran Jurnalis di Kota Tangerang.

"Terimakasih kepada Perumda Tirta Benteng untuk segala sinergitas yang terjalin, juga perhatiannya terhadap para jurnalis di Kota Tangerang. Semoga kita dapat terus berkarya bersama untuk membangun Kota Tangerang yang lebih baik kedepannya," terangnya.


Sumber : Tim Humas Hiwata

Minggu, 01 Februari 2026

Diduga Dituduh dan Dilaporkan ke Polsek, Epa Emilia : Saya Tidak Melakukan Apa Yang di Tuduhkan

Dituduh dan Dilaporkan ke Polsek, Epa Emilia : Saya Tidak Melakukan Apa Yang di Tuduhkan


Tangerang Kota, Hiwata- Diduga di tuduh dan dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Terlapor, Epa Emilia, telah memenuhi undangan klarifikasi Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota terkait laporan yang dibuat oleh Pabuadi.

Kedatangan Epa Emilia, ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh Pabuadi yang diketahui sebagai mantan orang kepercayaan Epa Emilia, pada beberapa waktu lalu. Dalam klarifikasi tersebut, Epa Emilia, memberikan keterangan terkait tuduhan yang dilaporkannya.

"Beberapa waktu lalu saya hadir (Kepolsek Neglasari-red) untuk memberikan klarifikasi dan membuktikan bahwa saya tidak bersalah. Secara terpisah dan diwaktu yang berbeda beberapa saksi juga sudah hadir dan memberikan keterangan. Bukan tanpa dasar, saya juga mencantumkan dan memperlihatkan sejumlah bukti yang berbeda dari keterangan Terlapor ya," hal tersebut seperti yang diucapkan oleh Epa Emilia saat dijumpai oleh tim Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata) pada Sabtu (31/1/2026).

Lebih lanjut, dirinya menceritakan terkait tuduhan yang dilaporkan terhadap dirinya tersebut.

"Padahal saya sudah sangat percaya banget sama dia, tapi kenapa malah ada hal seperti ini. Saya sebagai wanita juga mikir dan tidak mungkin juga berani melakukan hal yang di laporkan tersebut (Penganiayaan sesuai pasal 351 yang tertuang dalam isi surat laporan-red). Bukan maksud saya merendahkan atau menjelekan seseorang tetapi ini memang jauh berbeda dari faktanya," ujar Epa Emilia, seorang perempuan yang diketahui sangat ramah dilingkungan dan penyayang terhadap kucing.

"Di saat kejadian yang dilaporkan tersebut saya sedang tidak berada di rumah dan sedang beraktivitas dengan bannyak kesibukan, seperti waktu itu saya sedang ke bengkel untuk memperbaiki kaca mobil saya, itupun saya ada bukti baik itu kwitansi, bahkan ada juga yang mendampingi saya (beberapa orang yang juga di jadikan saksi atas kasus tersebut-red), bukan hanya itu saja, itu kan ada beberapa waktu juga yang disebutkan, di hari yang sama saya juga melakukan beberapa aktivitas lainnya, dan ada buktinya termasuk dokumentasi karenakan saya juga aktif ya disosial media," tambahnya.

Epa Emilia sendiri juga menyatakan bahwa ia siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.  "Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada saya, Saya siap menghadapi proses hukum dan membuktikan kebenaran. Apalagi selama dia sama saya, semuanya sudah saya kasih baik itu materi maupun immateri. ini saja dengan saya yang sudah sangat dekat dan percaya sama dia, apalagi orang lain nantinya, jujur saya sangat kecewa, semoga tidak ada orang lainn lagi yang dikecewakan di kemudian hari," pungkasnya.

Atas adanya hal ini, pihak kepolisian diharapkan dapat secara profesional dan dapat memberikan keadilan atas kasus ini.

Sumber : Tim/Hiwata

Kamis, 29 Januari 2026

Soroti Jalanan Rusak di Kota Tangerang, MKTM : OPD Harus Ada Inisiatif !!!

Soroti Jalanan Rusak di Kota Tangerang, MKTM : OPD Harus Ada Inisiatif !!!


Tangerang Kota, Hiwata - Dikritik warga,  Aliansi Masyarakat Kota Tangerang Menggugat (MKTM) soroti jalanan berlubang di Kota Tangerang.

" Selamat datang di kota tangerang jalan penuh dengan lubang," kata Arief Muhammad, Founder MKTM, kepada Wartawan, pada Jum'at (30/1/2026).

Selain membahayakan, Penggiat sosial tersebut juga menilai bahwa evaluasi yang diberikan oleh Walikota Tangerang terhadap instansi terkait, kurang tegas.

" Sejumlah titik di jalanan kota tangerang terlihat membahayakan ada beberapa titik jalan yg berlubang, tahun ini harus menjadi kualitas, tapi melihat kenyataan di lapangan jelas masih jauh dalam kalimat tersebut," ujar Arief Muhammad yang kerap di sapa Arief Gibe.

" Inikan seharusnya menjadi atensi khusus untuk dinas terkait agar lebih cepat dalam melakukan kerja kerja nyata di lapangan, tapi kita bisa nelihat secara bersama faktanya. Kenyamanan dalam berkendara adalah hal yg paling utama untuk masyarakat," tambahnya, kepada Wartawan melalu aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Lebih lanjut, dengan bannyak nya jalanan yang berlubang di Kota Tangerang, dirinya juga menyingung terkait Motto yang ada.

" BHAKTI KARYA ADHI KERTARAHARJA motto ini sudah jelas, klo kita Mengimplementasikan. sebenarnya dinas terkait sudah harus lebih memahami apa semestinya yg harus di lakukan. sekali lagi beri kenyamanan kepada masyarakat dalam berkendara, apa yg di sampaikan walikota kota tangerang sudah jelas tahun ini harus menjadi tahun kualitas," ucapnya.

Dirinya juga berharap, Instansi terkait jangan hanya adanya kecelakaan atau arahan saja. Melainkan harus adanya tindakan antisipasi sebelum terjadinya adanya hal itu.

"Jangan juga para opd yg terkait harus menunggu ada hal hal yg tidak di inginkan seperti kecelakaan dan sebagainya, harus ada langkah atau inisiatif yg harus segera di lakukan," tegasnya.

Sumber : Tim

Sabtu, 24 Januari 2026

Dihadiri Ribuan Orang, Reuni Akbar Veteran 7680 Hadirkan Alumni 3 Sekolah di Kota Tangerang

Dihadiri Ribuan Orang, Reuni Akbar Veteran 7680 Hadirkan Alumni 3 Sekolah di Kota Tangerang


Tangerang Kota, Hiwata — Rindu jaman sekolah, Reuni Akbar Veteran 7680 pertemukan alumni tiga sekolah legendaris di Kota Tangerang yang terletak di Jalan Veteran. Yakni SMKN 2 atau yang dikenal dengan STM 76, SMKN 4 atau STM 80, dan SMK Yuppentek 1 atau STM 68, yang di singkat STM Veteran 7680.

Kegiatan ini belangsung sukses di Mall Balekota, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi lintas angkatan yang memperkuat ikatan kebersamaan para alumni.

Reuni Akbar Veteran 7680 menjadi momentum perdana yang menghadirkan alumni dari angkatan tertua hingga angkatan termuda bahkan hingga yang masih aktif. Kehadiran lintas generasi tersebut mencerminkan kuatnya rasa kekeluargaan dan solidaritas antar alumni tiga sekolah yang berada di kawasan Veteran.

Ketua Pelaksana Reuni Akbar Veteran 7680, Ramzy Raihan, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan diawali dengan konvoi alumni dari sejumlah titik kumpul di wilayah Veteran menuju lokasi acara. Suasana kebersamaan kian terasa ketika para alumni berkumpul kembali, mengenang masa sekolah, serta mempererat tali persaudaraan yang telah terjalin selama puluhan tahun.

“Tak hanya menjadi ajang temu kangen, Reuni Akbar Veteran 7680 juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan hiburan. Panitia menyelenggarakan santunan, pembagian doorprize, serta penampilan musik lokal yang menambah kemeriahan acara,” ujar Ramzy.

Menurut Ramzy, kegiatan Reuni Akbar Veteran 7680 digelar sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga silaturahmi antar alumni tiga sekolah veteran yang selama ini jarang dipertemukan dalam satu wadah kegiatan bersama yang bersifat positif.

Ia menambahkan, Reuni Akbar Veteran 7680 diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Panitia berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan menjadi agenda rutin tahunan.

“Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut, agar kebersamaan dan solidaritas alumni tiga sekolah veteran tetap terjaga,” kata Ramzy.

Sementara salahsatu peserta Reuni Akbar Veteran 7680 menyatakan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara tersebut.

"Acara ini sangat meriah seru dan alhamdulilah lancar," ujar Viray, salahsatu peserta Reuni dari daerah Ciledug, alumni SMKN 4 Tangerang.

Humas dari panitia pelaksana Reuni Akbar Veteran 7680, Supriyadi, menambahkan, bahwa suksesnya acara berkat dukungan dari berbagai lintas angkatan alumni dari 3 sekolah. Yang umumnya terhimpun dari basis-basis yang tersebar di Tangerang Raya.

"Secara kolektif teman-teman Alumni baik dari basis maupun bukan basis kita himpun, ada lebih dari 1500 alumni, berkat dukungan membeli kaos sebagai pembiayaan, acara ini bisa terselenggara, serta tambahan dukungan dari beberapa sponsor dan donatur." Ucapnya.

Selain itu, menurutnya kelancaran pelaksanaan acara ini tidak terlepas dari perhatian dan bantuan pihak kepolisian Polres Metro Tangerang yang membantu menjaga keamanan hingga akhir acara.

"Kami dari Panitia dan teman-teman Alumni mengapresiasi kinerja Polisi yang humanis membantu hingga sukses acara ini. Terimakasih kepada pihak kepolisian Polres Metro Tangerang yang aktif, baik di dalam venue acara maupun di luar,"tutupnya.


Sumber : Tim

Rabu, 21 Januari 2026

Resmi Dibuka, Perumda Tirta Benteng Gelar Seleksi Calon Penyedia Jasa Tahun Anggaran 2026

Resmi Dibuka, Perumda Tirta Benteng Gelar Seleksi Calon Penyedia Jasa Tahun Anggaran 2026


Tangerang Kota, Hiwata- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tahun Anggaran 2026, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang lakukan seleksi daftar calon penyedia jasa.

Berdasarkan pengumuman pendaftaran calon penyedia jasa terseleksi nomor 01/PBJ/PerumdaTB/I/2026, Perumda Tirta Benteng buka seleksi untuk bidang jasa  kebersihan kantor dan jasa keamanan kantor.

” Jenis pekerjaan tersebut di antaranya Jasa Kebersihan Kantor dan Jasa Keamanan Kantor, yang nantinya kita akan melakukan evaluasi, mulai dari administrasi, teknis dan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dody Effendi, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), pada Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, adapun kualifikasi yang harus dimiliki calon perusahaan penyedia jasa.

" Memiliki ijin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja buruh dari instansi yang berwenang. - Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Perusahaan Kecil senilai Rp. 1.193.010.984,67 (Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Tiga Juta Sepuluh Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat koma Enam Puluh Tujuh Rupiah)," ucapnya.

"Memiliki ijin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja buruh dari instansi yang berwenang. Memiliki Surat Ijin Operasional Jasa Pengamanan dari Polda Metro Jaya yang masih berlaku. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Perusahaan Kecil, senilai Rp 2.021.291.422,18 (Dua Milyar Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh Dua Koma Delapan Belas Rupiah)," tambahnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengajak para Calon Penyedia Jasa yang sesuai dengan bidang Pekerjaan yang di tentukan.

" Untuk ikut berpartisipasi dalam Seleksi Masuk Daftar Calon Penyedia Jasa Terverifikasi yang akan ikut dalam Kegiatan Pengadaan di PERUMDA TIRTA BENTENG. Akan dimulai sejak tanggal 21 Januari hingga 28 Januari 2026, dan pada tanggal 29-30 Januari akan melakukan Verifikasi Peserta pendaftaran, dan hasil akan diumumkan pada tanggal 2 Februari 2026, untuk Informasi lebih lanjut dan cara Pendaftaran, dapat dilakukan melalui aplikasi E-Procurement pengadaan barang dan jasa Perumda Tirla Benteng Kota Tangerang," pungkasnya.

Sumber : Tim Humas Hiwata

Sabtu, 17 Januari 2026

Usulan Prolegda 2026 Soal Miras dan Prostitusi Ciderai Kota Akhlakul Karimah

Iqbal Utama, Ketua Bidang Hukum dan HAM LBH Trisula Keadilan Indonesia, dan juga Wakil Ketua DPD KNPI Prov. Banten

HIWATAKekhawatiran terhadap masa depan generasi muda Kota Tangerang saat ini menjadi sorotan utama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia. Hal ini berkaitan dengan adanya rencana revisi peraturan daerah yang disinyalir akan membuka ruang untuk peredaran minuman keras dan praktik prostitusi di Kota Akhlakul Karimah.

Mengacu pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Tangerang tahun 2026 yang mengusulkan pembahasan 16 rancangan peraturan daerah (raperda). Dimana salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana revisi Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Ketua Bidang Hukum dan HAM LBH Trisula Keadilan Indonesia, Iqbal Utama, menyampaikan kegelisahannya terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi membuka ruang bagi legalisasi miras dan prostitusi.

Langkah tersebut sangat kontraproduktif dengan visi pembangunan karakter pemuda dalam menyambut Indonesia Emas 2045.

"Kami khawatir, jika miras dilegalkan secara terbuka, pemuda Kota Tangerang akan kehilangan arah. Padahal, pemuda adalah aset utama pembangunan daerah dan bangsa," ujar Iqbal Utama yang juga selaku Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten, saat ditemui di Kota Tangerang, Sabtu 17 Januari 2025.

Menurut Iqbal, rencana legalisasi miras dan prostitusi yang dirancang sesuai zonasi ini hanya akan memberi keuntungan jangka pendek berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun berisiko besar menimbulkan dampak sosial jangka panjang, seperti meningkatnya kenakalan remaja, kriminalitas, hingga degradasi moral.

"Kota Tangerang yang dikenal dengan identitas sebagai Kota yang Kolaboratif, Maju Berkelanjutan, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah, seharusnya konsisten menjaga nilai-nilai dalam setiap kebijakan publik," papar Iqbal.

"Kami berharap Eksekutif dan legislatif  di Kota Tangerang tidak semata-mata mempertimbangkan aspek ekonomi. Harus ada kajian yang menyeluruh, terutama pada aspek sosial dan dampak terhadap generasi muda," terangnya.

"Alasan Peningkatan PAD Kota Tangerang tidak relevan, dimana melegalkan miras demi PAD dianggap seperti "membakar rumah untuk mendapatkan hangatnya api", dimana biaya pemulihan sosial dan kesehatan jauh melampaui pendapatan yang dihasilkan.

Iqbal menjabarkan. Jika pembahasan revisi Perda untuk peningkatan PAD, diantaranya sudah dapat disimpulkan dengan berbagai poin pencapaian yang diraih oleh Kota Tangerang, diantaranya :

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil meraih penghargaan APBD Award 2024 atas capaiannya sebagai satu dari Lima Kota dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi di Tahun Anggaran 2023-2024.

Dan pada Tahun 2025 mengindikasikan bahwa Kota Tangerang mempertahankan posisinya sebagai penghasil PAD terbesar di Provinsi Banten karena basis industri dan jasa yang kuat serta pengelolaan pajak yang efektif. 

Dan investasi di Kota Tangerang  juga menunjukkan tren kenaikan, Pada Triwulan II Tahun 2025, nilai investasi yang masuk mencapai Rp8,21 triliun, menjadikan Kota Tangerang sebagai daerah dengan kontribusi investasi terbesar di Provinsi Banten.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melegalkan minuman keras (miras) dapat dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah, digitalisasi sistem, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan peranan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengolahan potensi ekonomi daerah untuk meningkatkan pendapatan itu jauh lebih produktif.

Contohnya :

Belum lama ini, Pemerintah Daerah Kota Tangerang melalui Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Menerima aset jaringan air bersih pelanggan dari Perumda Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang sekitar 30 ribu pelanggan.

"Ini menjadi keuntungan bagi pemerintah daerah Kota Tangerang khususnya PerumdaTirta Benteng Kota Tangerang. Sehingga dapat meningkatkan laba bersih Perumda TB Kota Tangerang, yang selanjutnya meningkatkan setoran deviden ke kas daerah," jelas dia.

"Apabila Aset peralihan jaringan ini dikelola dengan baik oleh Perumda (Perusahaan Umum Daerah) TB Kota Tangerang, maka dapat memaksimalkan potensi penerimaan PAD yang besar dan efektif," terangnya.

Kota Tangerang memang perlu investasi, tapi sebagai daerah yang ber-Pancasila dan ber-Akhlakul Karimah, investasi yang diperlukan adalah yang bisa membangkitkan ekonomi dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tangerang, tapi aman terhadap dampak sosial, keamanan dan moral. 

"Bukan yang hanya lebih menguntungkan investor tapi merugikan Rakyat dan Daerah, karena investasinya malah merusak keamanan, kesehatan, moral dan masa depan generasi muda," imbuhnya.

Iqbal juga menekankan pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru pada Tahun 2026. 

"Penyesuaian regulasi dianggap mendesak untuk mencegah kekosongan hukum dan menjaga efektivitas penertiban peredaran miras di wilayah Kota Tangerang," ujar Iqbal.

Dalam kajiannya, Perda miras saat ini wajib segera disesuaikan dengan ketentuan KUHP Baru. Harmonisasi regulasi, bukan sekadar formalitas, tetapi juga soal kepastian hukum dan perlindungan ketertiban umum.

"KUHP Baru akan mengubah lanskap hukum pidana. Jika Perda miras tidak segera direvisi, daerah bisa kehilangan pijakan hukum yang kuat dalam melakukan penertiban," kata dia.

Lalu, revisi Perda, lanjut Iqbal, harus mencakup penyesuaian sanksi, klasifikasi minuman beralkohol, serta kejelasan kewenangan dalam melakukan penindakan.

"Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih aturan dan celah hukum setelah KUHP baru diterapkan," jelasnya. (RR/HWT)

Kamis, 15 Januari 2026

Ajukan Fasos Fasum, Penghuni Layangkan Surat ke Cipondoh Lake View

Ajukan Faos Fasum, Penghuni Layangkan Surat ke Cipondoh Lake View


Tangerang Kota, Hiwata-  Ajukan permohonan aspirasi mengenai fasos fasum hingga keamanan penghuni,  warga penghuni Cipondoh Lake View (CLV) layangkan surat kepada pihak pengembang (developer).

"Kemarin, kami sudah kirim suratnya. Yang terima surat tadi salah satu stafnya," kata salah satu perwakilan warga penghuni Cipondoh Lake View (CLV) kepada Hiwata, pada Kamis (15/1/2026).

Adapun sejumlah permohonan yang di ajukan oleh para konsumen atau warga perumahan Cipondoh Lake View (CLV), diantaranya :

1. Fasos dan Fasum (Seperti : Lokasi / Tempat Ibadah ( Masjid/Mushola), Lapangan/Fasilitas Olahraga, dll).

2. Tempat Pemakaman Umum (TPU).

3. Jaringan Telekomunikasi/Internet (Wi-Fi).

4. Penambahan Sumur Resapan / Fasillitas Untuk Antisipasi/Pencegahan Banjir/Genangan.

5. Tambahan Pos / Penjaga Keamanan.

6. Penanganan dan Antisipasi Hewan Liar (Dikarenakan Sudah Beberapa Kali Muncul dan Di Tangkap).

7. Jaminan Tidak Adanya Permasalahan/Keluhan Dikemudian Hari Oleh Warga Setempat Yang Ada di Wilayah (Penyebab Banjir, Dan Sebagainya).

8. Penambahan Ketinggian Pembatas (Pagar) Lingkup Perumahan (Dikarenakan Masih Ditemukannya Warga Sekita (Diluar Penghuni) Yang Loncat/Menerobos Masuk).

9. Membersihkan/membereskan sisa bangunan/pengerjaan/ puing di sekitar rumah yang sudah di huni (dikarenakan untuk mengantisipasi hewan liar yang membahayakan).

Dimana, surat Aspirasi yang dilayangkan tersebut telah di tandatangani oleh puluhan warga perumahan Cipondoh Lake View (CLV).

"Kemarin bannyak yang tanda tangan, langkah ini dilakukan dikarenakan hal tersebut sangatlah penting bagi kami," ucap Penghuni CLV tersebut.

Dalam surat tersebut juga mencantumkan beberapa dokumentasi sebagai dasar permohonan kami, sebagai contoh juga yang prihal ular kobra meresahkan beberapa waktu lalu juga kami cantumkan," tambahnya.

Para konsumen atau penghuni perumahaan Cipondoh Lake View (CLV) tersebut berharap pihak pengembang dapat merespon dan merealisasikan hal tersebut.


Sumber : Humas Hiwata

Rabu, 14 Januari 2026

Berikan Kembali Kelonggaran Kepada Sop Mak Garang Tangerang, Lurah Terkesan Tidak Tegas!!!

Berikan Kembali Kelonggaran Kepada Sop Mak Garang Tangerang, Lurah Terkesan Tidak Tegas!!!


Tangerang Kota, Hiwata- Kembali meminta dispensasi waktu, Lurah terkesan tidak tegas tangani persoalan Sop Mak Garang (SMG) Tangerang, yang terletak di Sukamanah V Sukasari Kec. Tangerang Kota Tangerang, Banten.

Dimana sebelumnya pihak Kecamatan Tangerang melalu Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, sudah melakukan sidak yang kedua kalinya, dan sudah memberikan tempo waktu selama 7 hari kerja sesuai yang diminta oleh pihak Sop Mak Garang (SMG) untuk menyelesaikan perosalan yang ada baik itu persoalan sampah maupun kelengkapan dokumen perizinan yang ada.

Dikarenakan ketidak mampuannya untuk menunjukan berkas perizinan, pihak Sop Mak Garang (SMG) dipanggil kembali oleh Kelurahan Sukasari, namun bukan pihak Sop Mak Garang (SMG) yang datang memenuhi panggilan melainkan Lurah bersama staf yang kembali mendatangi pihak restauran tersebut ke lokasi.

Hal tersebut seperti yang diucapkan oleh Setiyo Pambudi, Lurah Sukasari, Kota Tangerang, kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata) saat dijumpai di halaman Sop Mak Garang usai mereka melakukan pertemuan intens tersebut.

" Jadi dia bilang karena memang beberapa minggu ini orangnya lagi padet, terus dia minta waktu tengang. Cuma secepat cepatnya akan dibongkar (Tempat Sampah-red) di hari Jum'at, secepat cepatnya ya, tetapi paling lambat di hari Senin," kata Lurah Sukasari, Rabu (14/1/2026).

" Termasuk legalitasnya nanti akan ditunjukan di hari Senin, karena mengingat sekarang sudah jam tutup kantor, besok juga mungkin baru mau di foll-up, jadi baru mau ngasih nanti hari Senin. tapi untuk pembongkaran (Tempat sampah-red) nanti secepat- cepatnya hari Jum'at," tambahnya.

Namun saat dipertanyakan soal tengang waktu yang diminta selama 7 hari untuk menunjukan legalitasnya tersebut Lurah mengatakan," Karena dia cuti posisinya, ini itu humasnya, jadi si Riski itu bukan yang sebagai megang legalitas, orang orang humas itu (yang memegang legalitas tersebut-red). Jadi yang megang legalitasnya itu yang cewe cewe tadi ya,dia cuti mungkin cuti akhit tahun kali ya pikir saya atau mungkin cuti awal tahun," ujarnya.

Lebih lanjut, Lurah mengatakan bahwa pihak Sop Mak Garang tersebut menepis terkait permintaan waktu yang ditentukan oleh pihaknya tersebut.

"Kata dia mah bukan kami lalai, atau mungkin tidak mengindahkan, tapi saya cuti. Beda lagi, bukan dengan yang Riski itu, karenakan dia orang yang di sini (penanggung jawab/manager wilayah). Jadi kalo masalah yang itu ada di orang kantor pusat, itu yang cewe tadi bu Dinah. Cuma dia bilang nanti dia minta nomor bapak (Lurah-red), saya mau buat screenshot nanti model tong sampahnya, jadi apa yang direkomendasikan Lurah akan saya beli, gitu. Nanti mereka ke kantor pusat, rapat sama pimpinan, nanti sekiranya udah cocok, nanti saya (pihak sop mak garang-red) beli gitu. Paling cepet itu Jum'at, itu bongkar ya, tapi untuk legalitas itu Senin," paparnya.

Lurah Sukasari tersebut juga sempat menunggu kedatangan pihak Sop Mak Garang guna memenuhi pemanggilan tersebut.

"Tadi (Katanya-red) dia mau ke kelurahan, saya udah gemes nih kok udah setengah lima belum ada yang dateng nih, ya kan. Sampe jam 16.35- 16.40 belum dateng juga, ah gemes lah udah saya kesana, dia juga bilang dia abis rapat, saya mampir ke indomaret dulu bentar ehh ga taunya katanya pak lurah udah berangkat, terus (lurah berkata-red) iya saya gemes bu, iya memang dia janji awal jam 2 ternyata belum ada," tutur Lurah Sukasari.

" Agak ngeyel juga awalnya sebenernya itu, katanya kami belum ada laporan dari warga secara langsung, walaupun memang secara bau udah rada ya, nah akhirnya saya coba jelaskan dan saya bilang juga udah di tanya tanya terus nih, karena awal kita dateng waktu itu sudah bilang satu minggu, mau melakukan aksi nih, ternyatakan belum juga di bongkar atau dilakukan," ucapnya.

Dilain sisi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), Wawan Fauzi menyampaikan tanggapan melalui pesan singkat bahwa hasil pemberitaan akan dijadikan "Sebagai bahan informasi dan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang".

"Kabid TL, PPKL, Kebersihan dan PPKLH, coba jadikan hal ini sebagai ruang studi kasus kolaborasi penyelesaian masalah antar Bidang DLH. Saya harap para Kabid mempelajari kasus ini dan ambil/susun renops atas kondisi yang terjadi, besok insyaAllah Kita diskusikan," pesan Kadis LH Kota Tangerang.

"DUM (Demikian Untuk menjadi Maklum). Saya jadikan berita ini untuk studi kasus buat Kami di DLH. Karena semua bidang yang ada di DLH saling terkait, satu dengan yang lainnya," tutupnya.

Sumber : Hiwata/Tim

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes