BREAKING NEWS

TANGERANG SELATAN

NASIONAL

TANGERANG RAYA

Selasa, 02 Desember 2025

Siswi SMPN Korban Dugaan Pencabulan, Melalui S. N. A Law Office Memohon Perlindungan

 

Siswi SMPN Korban Dugaan Pencabulan, Melalui S. N. A Law Office Memohon Perlindungan

Tangerang Kota, Hiwata - Siswi SMPN yang diduga menjadi korban pencabulan anak dibawah umur menyampaikan permohonan perlindungan kepada Walikota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang melalui S. N. A Law Office. Selasa, 2 Desember 2025.


Perwakilan S. N. A Law Office, Syukron Nur Arifin SH. membenarkan bahwa terduga korban pencabulan dibawah umur yang diwakilkan oleh Wali murid atau Kaka kandung telah membuat Surat Kuasa Khusus agar kasusnya dapat diselesaikan secara hukum. 


"Benar telah tertandatangani surat kuasa khusus di S. N. A Law Office dan saya sebagai perwakilan dari Law Office untuk mendampingi terduga korban pencabulan anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar," papar Syukron. 


"Kami telah membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/1751/XI/2025/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2205, Kami juga sudah menyurati Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Pimpinan DPRD Kota Tangerang dan Walikota Tangerang," imbuhnya. 


Sebagaimana Keputusan Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 49/M/2023 tentang petunjuk teknis tatacara perencanaan pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan, dalam ketentuan peraturan tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang dialami oleh keluarga pemohon dan tidak diterapkan pada satuan Pendidikan SMPN di Kota Tangerang. 


"Dengan terjadinya permasalahan ini, Kami memohon kepada Walikota Tangerang yaitu Bapak Haji Sachrudin dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang agar dapat memberikan perlindungan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur serta dapat menjamin asas-asas kemanusiaan sehingga adik pemohon dapat mendapatkan Pendidikan yang aman, nyaman tanpa kekerasan seksual dan tanpa perundungan," jelas Syukron. 


"Saya mewakili S. N. A Law Office meminta agar dilakukan audit di sekolah-sekolah baik SD maupun SMP khususnya SMPN se Kota Tangerang dan menindak tegas oknum tenaga pendidik yang telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan tidak memberikan contoh yang baik terhadap siswa-siswi," tegasnya. 


"Surat telah Kami layangkan kepada Walikota, DPRD Kota Tangerang maupun Dinas Pendidikan sejak hari Kamis, 27 November hingga hari ini Selasa, 2 Desember 2025 tidak merespon atas permohonan perlindungan, sebab korban hingga saat ini belum mau sekolah, mengingat si oknum guru masih mengajar disekolah tersebut," tandasnya. 


"Jika permohonan ini belum juga direspon, kemanakan korban akan mengadu," tutup Syukron. 


Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang belum dapat dikonfirmasi.


Sumber : Tim

Hadiri Pembinaan, Wakil Ketua II DPRD Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji di Kecamatan Tangerang

 

Hadiri Pembinaan, Wakil Ketua II DPRD Dorong Penguatan Kapasitas Guru Ngaji di Kecamatan Tangerang



Tangerang Kota, Hiwata – Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menegaskan guru ngaji merupakan pilar penting dalam membentuk masyarakat Kota Tangerang yang religius dan berakhlakul karimah. 


Seiring dengan itu penting juga menata niat dan mindset agar guru ngaji memiliki motivasi kuat dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan.


Penegasan tersebut disampikan Arief saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Guru Ngaji Tingkat Kecamatan Tangerang di Kantor MUI Kecamatan Tangerang, Selasa (2/12/25).


“Guru ngaji punya peran mulia, bukan hanya duniawi, tetapi juga ukhrawi. Ilmu yang diajarkan menjadi amal jariyah,” ujarnya.


Selain itu, Arief mengajak para guru ngaji untuk memahami karakter belajar peserta didik dengan system auditori, visual, dan kinestetik, agar pembelajaran berlangsung lebih kondusif dan menyenangkan.


Di era digital, Arief mendorong guru ngaji untuk terus mengupgrade diri melalui sumber-sumber ilmu secara online. Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan teknologi akan memperkuat kualitas pembelajaran Al-Qur’an di tingkat masyarakat.


Ia juga menegaskan komitmen DPRD terhadap penguatan SDM religius di Kota Tangerang melalui dukungan anggaran dan pelatihan teknis berkelanjutan bagi guru ngaji. 


“Jika guru ngajinya kuat, anak-anak senang belajar, dan pembelajaran Al-Qur’an menjadi menyenangkan. Ini investasi penting bagi masa depan SDM Kota Tangerang,” tutupnya.


Diketahui, kegiatan pembinaan ini diikuti 50 guru ngaji se-Kecamatan Tangerang, yang dibuka lanngsung oleh Waki Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, dan dihadiri Camat Tangerang, Yudi Pradana, Ketua MUI Kecamatan Tangerang, KH. M. Masta Hermansyah,  Sekretaris LPTQ Kecamatan Tangerang Ustadz M. Ramdhani. 


Sumber : Tim

Jumat, 21 November 2025

Bentuk Sinergitas Pemuda, KNPI Kota Tangerang Gelar "Friendly Match Fun Mini Soccer"

 

Bentuk Sinergitas Pemuda, KNPI Kota Tangerang Gelar "Friendly Match Fun Mini Soccer"


Tangerang Kota, Hiwata- DPD KNPI Kota Tangerang menggelar  “Friendly Match Fun Mini Soccer”, di Stadion Nambo, Kecamatan Karawaci, Jum'at (21/11)


Friendly Match yang dimulai pukul 19.00 Wib ini, diikuti puluhan pemuda dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK). Bahkan, gabungan teman-teman mahasiswa dari dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang hingga Tim Sepak Bola Awfa.


Dengan penuh rasa semangat, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Dede Maulana Paisal, S.H, M.H, mengatakan, digelarnya pertandingan perdana ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antar pemuda, mengembangkan potensi, dan meningkatkan kebersamaan.


" Bukan cuma main, tapi seru- seruan, ketemu temen baru dan dapet vibes positif. Ini adalah pertandingan persaudaraan, dan kami berharap dapat terus bersinergi dengan semua tim di masa depan," ujarnya saat diwawancarai awak media pasca pertandingan, Jum'at (21/11) malam.


Ketua DPD KNPI Kota Tangerang tersebut berharap dengan adanya kegiatan positif ini dapat terus dilakukan.


" Kegiatan ini dapat menjadi sarana pembangunan karakter generasi muda yang sehat, kompetitif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. Semoga kedepannya kegiatan- kegiatan positif seperti ini dapat terus dilakukan, " kata Dede.

Bentuk Sinergitas Pemuda, KNPI Kota Tangerang Gelar "Friendly Match Fun Mini Soccer"


Lebih jauh, pihaknya menambahkan, ditahun depan, rencananya akan diadakan turnamen persahabatan yang dinahkodai KNPI,


" Tahun 2026 ini, akan diadakan turnamen persahabatan yang dicanangkan KNPI, " pungkasnya


Sementara, ditempat yang sama, Sekjen KNPI, Ega berharap, momentum tersebut berjalan sesuai dengan rencananya dan adanya cokongan dari pemerintah Kota Tangerang.


" Mudah-mudahan agenda ini bisa terus berjalan dengan baik tentunya kita juga minta support dari pemerintah kota agar memfasilitasi pemuda, " tandasnya


Pria yang juga berprofesi sebagai Dosen UMT pun mengajak pemuda sebagai pelopor dalam berolahraga, lantaran fasilitas yang disuguhkan oleh pemerintah bukan hanya sekedar sarana ajang hiburan semata, melainkan mengukir prestasi.


" Lapangan Nambo ini cukup bagus, jadi kalau tidak bisa dimanfaatkan temen-temen, sayang sekali. Maka dari itu KNPI mempelopori untuk menggunakan rutin, " tutupnya.


Sumber : Hiwata/ss

Senin, 17 November 2025

Ditengah Efisiensi, Akademisi : Tangerang Kota Harus Mewah Prestasi Bukan Mewah Dalam Euforia

 

Ditengah Efisiensi, Akademisi : Tangerang Kota Harus Mewah Prestasi Bukan Mewah Dalam Euforia


Tangerang Kota, Hiwata - Maraknya kegiatan Festival di Kota Tangerang, Akademisi singgung pemerintah harus dapat menjadi contoh di tengah efisiensi. Sebab, saat kondisi seperti ini sumber daya tidak dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.

Merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dimana dana hasil efisiensi dapat dialihkan untuk membiayai program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Hal tersebut seperti irigasi, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ketahanan pangan.

“Efisiensi, dikurangi lah perjalanan dinas, kurangilah rapat-rapat, kurangilah seminar-seminar, kurangilah kunjungan-kunjungan kerja, untuk apa lagi kunjungan kerja? yang penting kerja, bukan kunjungan-kunjungan kerjanya,” ujar Presiden dalam siaran Pers pada Agustus 2025 lalu.

Namun tidak demikian dengan Kota Tangerang saat ini. Menurut pandangan Akademisi dari Universitas Yuppentek Indonesia (UYI), Dr. Bambang Kurniawan, maraknya kegiatan Festival yang digelar telah membuang banyak anggaran untuk kepentingan hiburan semata.

"Menurut saya ya, ditengah kondisi kita saat ini kaya begini itu, in-efisiensi lah. Jadi di itung-itung itu kan anggarannya lumayan cukup banyak. Ya, walaupun masyarakat kita juga banyak juga yang demen-demen kaya begitu (hiburan -red). Tapikan masyarakat itu bagaimana pemerintahnya mengedukasikan," kata Dr. Bambang Kurniawan, di Kota Tangerang, pada Sabtu 15 November 2025, kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata)

"Kalau pemerintah-nya mengedukasi dengan contoh yang bagus, dengan yang sederhana, masyarakat kan ngikut. Disajikan yang mewah model yang kemarin itu (Festival Cisadane -red), ya masyarakat ikut. Yakan?,"

"Masyarakat mah dibawa kemana aja kan ngikut aja, harusnya inisiatif itu datangnya dari pemerintah," imbuhnya.

Diketahui dalam gelaran Festival Cisadane 2025 dihimpun terdapat dua anggaran paket kegiatan melalui Penyedia dan Swakelola yang tertuang dalam SIRUP LKPP Kota Tangerang.

"Satu sisi memang ini sudah dianggarkan, apalagi anggarannya 2025 pastikan diajukan anggarannya 2024 kan, tetapi kan kita punya yang namanya pergeseran anggaran. Jadi walaupun sudah diajukan 2024, dan dianggarkan saat 2025 itu ada yang namanya pergeseran anggaran, Jadi pergeseran anggaran itu tergantung Walikota," terang dia.

"Anggarannya engga berubah, misalnya kata walikota ini anggarannya 400 juta buat pembukaan Festival Cisadane terus nih kira-kira kita lagi prihatin nih, lagi efisiensi nih, udahlah nih dari 400 juta, 200 jutanya kita alihkan buat stunting, atau yang kaya gitu-gitu lah (kegiatan sosial -red), buat infrastruktur, dan pendidikan itu bisa. Jadi nambah kegiatan tetapi tidak mengubah jumlah anggaran yang 400 juta," papar Bambang.

Menurut Bambang, Kota Tangerang saat ini terlalu menunjukan kemewahannya dalam segi pentas dan hiburan semata tapi bukan dalam mewahnya prestasi.

"Kalo ini kan legacy ya sebenernya pengen menunjukan kemewahan lah, Tangerang tuh udah mewah. Lebih baik kita itu mewah dalam prestasi!! Jadi elegant gitu jalannya, itu Kota Tangerang prestasinya bagus gitukan, ASN nya juga bagus, kegiatan juga ada, jadi mewahnya dalam prestasi bukan mewah dalam euforianya," tegasnya.

Bambang berharap, kedepannya Kota Tangerang lebih mengedepankan keperluan masyarakat yang lebih bermanfaat dan mengejar segudang prestasi untuk menuju Indonesia Emas 2045.

"Ya Kota Tangerang harus cerdas menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat lebih detail lagi, kan sekarang soalnya Gampang Kerja, Gampang Sembako kan?," singgung dia.

"Untuk  Kota Tangerang kedepan sendiri jangan continue aja, kalo mau mewah, mewahnya di prestasi lah. Gausah mewah yang sifatnya hura-hura kaya gitu," imbuh Bambang bergumam.

Sumber : Tim

Rabu, 12 November 2025

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

 

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja


Tangerang Kota, Hiwata - Proyek pembangunan perumahan swasta Like View Cipondoh diduga kuat tidak mematuhi aturan daerah serta Undang-undang yang berlaku. Diantaranya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Di lokasi, pelaksanaan proyek pembangunan perumahan tersebut para pekerja bangunan terlihat tidak mengenakan standar keselamatan kerja, yang penggunaannya diwajibkan di setiap pekerjaan proyek konstruksi.


Saat ditemui, seorang penanggungjawab proyek pembangunan perumahan Like View Cipondoh, Gregorius Prihambodo, mengakui adanya kelalaian kerja konstruksi di proyek yang saat ini dinaunginya.


"Ya memang ada beberapa yang tidak sesuai," singkat Greg kepada awak media, pada Senin 10 November 2025.


Diketahui, Peraturan K3 di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-undang ini menjadi landasan utama dalam mengatur keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia, dimana hal tersebut juga mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Peraturan Menteri nomor 3 Tahun 1986, dan nomor 8 Tahun 2010.

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja



Sehingga, hal ini menjadi sorotan Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA). "Kalau saja setiap investor mengabaikan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bahkan aturan Negara, itu sama saja tidak mengindahkan dan telah berbuat dzolim terhadap aturan dan pada masyarakat yang berdampak," ujar Ketua HIWATA, HR Alfian Yudha di Kota Tangerang, pada Kamis 13 November 2025, sekira pukul 10.00 WIB.


Lebih jauh, selain tidak dilengkapinya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proses pengerjaan proyek pembangunan perumahan tersebut juga diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya karena perusahaan juga wajib mendaftarkan semua pekerjanya dalam program jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.


"Apalagi di lokasi kita juga mendapatkan informasi dari salahsatu pekerja bangunan yang mencurahkan isi hatinya. Mulai dari ketidakjelasan kontrak kerja, maupun jaminan keselamatan seperti BPJS," ungkapnya.


Hal ini, dipaparkan Yudha juga tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja, dengan UU No. 6 Tahun 2023 yang berlaku menggantikan Perpu Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022, seperti yang diatur dalam Peraturan BPK RI. Bahkan Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hingga Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (yang kemudian diubah dengan PP No. 82 Tahun 2019).


"Kenapa mereka belum bergabung dengan program jaminan sosial?, mereka tidak tahu apa itu pentingnya jaminan sosial, dan mereka enggak tahu bahwa memang setiap pekerjaan itu ada risikonya atau gimana?," imbuh Yudha seraya mendesak pihak perusahaan developer agar lebih peduli lagi akan jaminan dan keselamatan kerja para pegawainya.


Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Caesarika Palupi, yang juga diduga menjadi salahsatu penangung jawab maupun pihak developer perumahan Like View Cipondoh masih belum dapat dikonfirmasi lebih dalam prihal adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan dalam pembangunan perumahan yang kerap dikeluhkan oleh para penghuninya tersebut.


"Padahal Pemerintah Kota Tangerang sudah membuka ruang dan kemudahan bagi para investor untuk dapat berinvestasi di Kota Tangerang. Namun bila ketentuan dan aturan yang diberlakukan itu diabaikan, sama saja oknum investor tersebut telah mengangkangi, dan saya harap dalam hal ini, Pemerintah Kota Tangerang khususnya pada dinas terkait, dapat segera melakukan penindakan dan pengkajian spesifikasi proyek lebih intens lagi terhadap pihak developer dengan adanya ragam keluhan dan temuan penyimpangan ini sebagi efek jera!, dan kedepannya para pelaku investasi paham bahwa Kota Tangerang yang tentram ini taat akan aturannya," tegas dia. 


-HIWATA-

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN


Tangerang Kota, Hiwata– Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada para remaja, pelajar SMA, dan mahasiswa di wilayah Kota Tangerang.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh KNPI Kota Tangerang dan berlangsung di Aula Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (13/11/2025). 


Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya: Ketua DPRD Kota Tangerang H. Rusdi Alam, S.Th.I., M.S.I., Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Bapak Teguh Supriyanto, S.Sos., M.AP. mewakili Wali Kota Tangerang, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Bapak Dede Maulana Paisal, S.H., M.H., Deputy General Manager Business Support Bandara Soekarno-Hatta, Ibu Titi Permata Sari, Para anggota KNPI Kota Tangerang, media, dan personel Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.


Dalam sambutannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan narkoba.


“Pemuda adalah masa depan bangsa. Jika mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, maka masa depan bangsa akan terganggu. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan edukasi agar mereka sadar akan bahaya narkoba dan menjauhinya,” ujar Kapolres.


Beliau juga mengapresiasi inisiatif KNPI Kota Tangerang yang berperan aktif mengedukasi generasi muda untuk menjauhi narkoba, serta mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Iptu Eko Cahyono, S.H., yang memaparkan sejumlah poin penting, antara lain:

- Maksud dan tujuan program P4GN;

- Jenis dan bentuk narkotika yang beredar di masyarakat;

- Efek dan dampak narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental;

- Aspek hukum terkait penyalahgunaan narkotika berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009.


Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, di mana para siswa dan mahasiswa aktif bertanya seputar upaya pencegahan serta langkah hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.


Kegiatan sosialisasi P4GN ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.


“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar dan mahasiswa untuk berani berkata tidak pada narkoba dan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” tutup Kasatresnarkoba Kompol Rihold, S.Kom., S.I.K., M.H.


Sumber : Tim

Selasa, 11 November 2025

Portas Kritik Proses Anggaran Festival Cisadane 2025

Portas Kritik Proses Anggaran Festival Cisadane 2025



Tangerang Kota, Hiwata- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) gelar kegiatan tahunan "Festival Cisadane 2025" yang berlangsung selama lima hari pada 12 hingga 16 November 2025, di bantaran Sungai Cisadane, Jalan Benteng Jaya (Benteng Makassar), Kota Tangerang. 


Diketahui, selama lima hari pelaksanaannya, festival yang mengusung tema Cisadane Digital Festival 2025 ini juga bakal diisi dengan berbagai stand pameran yang tercatat, seperti; 31 stand OPD dan 50 stand UMKM.


Kegiatan yang memiliki dua nilai pagu anggaran ini menuai kritikan dari Poros Tangerang Solid (PORTAS) Hilman Santosa. Menurutnya ajang tahunan tersebut dinilai hanya sebatas ajang cari anggaran sampingan para pejabat terkait.


"Ajang tahunan Festival Cisadane jadi ajang buat cari cuan. Ada dua anggaran, satu pake penyedia 640 juta dan satu lagi di swakelola 165 juta," beber Hilman yang merupakan salahsatu aktivis senior di Kota Tangerang kepada wartawan, pada Rabu 12 November 2025.


Diterangkannya, kegiatan yang sudah dibiayai oleh APBD tersebut masih saja diciderai dengan adanya biaya lain yang masih dibebankan kepada para peserta Festival.


"Anggaran Festival Cisadane yang notabenenya di anggarkan untuk tenda dan dekorasi tapi kenyataannya di lapangan masih ada yg menyewakan tenda untuk UMKM dan dekorasi stand yang dibebankan kepada peserta Festival," ungkap Hilman. 


Ya, swakelola kegiatan Festival Cisadane 2025 tersebut tertuang di dalam halaman sirup.lkpp.go.id dalam uraian paket Penyedia dengan Nomor RUP 61244407 dan Swakelola dengan Nomor RUP 41210484, atas nama penyelenggara dari Satuan Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang.


-Hiwata-

Iklan

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes