BREAKING NEWS

Rabu, 24 Januari 2024

Pastikan Tiang Milik Biznet Tidak Berizin, Tata Ruang Terjunkan Tim

Pastikan Tiang Milik Biznet Tidak Berizin, Tata Ruang Terjunkan Tim


Tangerang Kota, Hiwata- Pemasangan tiang internet atau kabel udara milik Biznet di kawasan Karawaci - Jatiuwung dipastikan tidak mengantongi izin atau rekomtek dari Pemerintah Kota Tangerang.


Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Tangerang, AA Chaerul Syamsudin., SH saat dikonfirmasi oleh para wartawan yang tergabung di Himpunan Wartawan Tangerang (HIWATA), pada Selasa (23/01/2024).


Kepala Bidang Tata Ruang yang akrab di sapa AA ini menjelaskan, untuk prihal perizinan dikeluarkan dari DPMPTSP Kota Tangerang, dan itu hanya pada pengerjaan pemasangan kabel internet dibawah tanah.


"Izin dari PTSP bang silahkan konfirmasi ke PTSP dan untuk rekom kalau memang dia punya bukan untuk galian tiang bang, tapi bawah tanah bang," jelas AA.


Ia pun mengungkap, bahwa Bidang Tata Ruang hanya memiliki data rekomtek dari perusahaan provider dalam pengerjaan galian. Karena jelas pemasangan tiang kabel udara sudah tidak diperbolehkan, dan diatur dalam Perda dan Perwal Kota Tangerang.


"Itu STS bang tanda setor retribusi. Seharusnya dia bawah tanah bukan tiang ini," tegasnya.

Pastikan Tiang Milik Biznet Tidak Berizin, Tata Ruang Terjunkan Tim


AA memastikan, bahwa pemasangan tiang Biznet tidak dikeluarkan rekom dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Tangerang.


"Dia tidak ada rekom dan pastinya tidak ada ijin karena kami tidak akan berikan rekom kabel udara  tersebut," terangnya.


Lebih lanjut, pihaknya akan menerjunkan tim ke lapangan untuk dilakukan pengechekan adanya tiang kabel udara yang terpasang di kawasan Karawaci hingga Jatiuwung ini.


"Untuk info ini besok tim saya akan cek lokasi apa benar tiang sudah berdiri dan sekalian cek warna tiang, bener apa gak Biznet, dan kita cek juga rekom yang keluar di sini. Jalan apa saja yang termasuk permohonannya, kalau semua sudah klop data sudah valid bener itu Biznet dan sudah terpasang tiang Biznet, karena akan berikan teguran, dan untuk rekom selanjutnya akan tidak kami terbitkan sebelum tiang itu tertanam di bawah tanah," ujarnya. 

Hingga berita ini di tayangkan, pihak Biznet belum dapat memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Sumber : Tim Investigasi Hiwata

Share this:

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes