Tangerang Kabupaten, Hiwata- Dinilai tidak sesuai, seorang konsumen keluhkan dan laporkan salah satu developer perumahan di Gading Serpong ke PN Tangerang.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu konsumen di salah satu perumahan yang berada di Gading Serpong tersebut, " Jadi saya beli rumah di Gading Serpong dengan developer Paramount Land di Jl. Mesa no.60 Cluster Malibu Village, saya untuk Dp dan biaya KPR diawal mencapai 130 juta dan harga rumahnya adalah 1 milyar," kata SI (Inisial-red) dalam keterangan tertulisnya melalui aplikasi pesan singkat kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), pada Sabtu (8/3/2025).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa ukuran bangunan yang dia inginkan dan ia beli tersebut diduga tidak sesuai.
" Unit saya berukuran 5x8 dengan luas bangunan 53, inden 18 bulan semenjak Desember 2022 dan serah terima Juni 2024," paparnya.
"Tapi ketika saya ukur rumahnya dari tembok luas (garis tetangga ketemu garis tetangga) hasilnya adalah 490 cm, mengapa saya bisa ukur dari luar adalah ketika saya mau interior rumah dengan bawa meteran, hasilnya didalam adalah 460 dan saya sudah curiga," tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menceritakan, Ketika itu tim serah terima dari Paramount Land mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan bangunan tersebut tebal, dan bagus.
" temboknya adalah 20cm kiri dan kanan," ucapnya.
Merasa tidak puas dengan jawaban dan penjelasan tersebut dirinya melaporkan pihak developer ke pihak berwajib yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Tidak ada itikad baik dari developer dan mereka juga bersikeras pengukuran adalah dari pihak BPN membuat saya geram dan menuntut pihak developer ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujarnya.
"Sekarang ini kasusnya sudah saya bawa ke Pengadilan Negeri Tangerang dan masih dalam tahap gugatan," tuturnya.
Hingga berita ini dilayangkan, pihak developer belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai adanya hal tersebut.
Sumber : Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata)