BREAKING NEWS

Minggu, 19 Oktober 2025

Proyek Galian Internet Diduga Salahi Aturan, Dinas Terkait Terkesan Lemah Dalam Pengawasan

 

Proyek Galian Internet Diduga Salahi Aturan, Dinas Terkait Terkesan Lemah Dalam Pengawasan

Tangerang Kota, Hiwata- Proyek galian kabel internet di jalan protokol diduga salahi aturan. Pasalnya, dalam pengerjaan tersebut para pekerja diduga tidak dilengkapi dengan standar K3, bahkan minim rambu yang dapat membahayakan para pengguna jalan.

Atas adanya hal itu, diduga kuat dalam pengerjaan galian optik tersebut terkesan lemah dalam pengawasan dari dinas terkait, terutama terhadap dinas yang telah memberikan rekomendasi atas pengerjaan tersebut.

Di lokasi, pengawas proyek galian yang diketahui milik Asia Net yang dikerjakan oleh vendor PT Golek Raijo, Tri mengatakan bahwa proyek tersebut berlangsung di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dari arah fly over Buaran hingga Situ Gede seberang TangCity Mall.

"Kita ngegali cuma dari dari sana (arah fly over Buaran) sampe danau (Situ Gede)," tunjuk dia.

Saat ditanyakan prihal kelengkapan izin, Tri Hadi mengelak bahwa proses proyek tersebut sudah diarahkan melalui beberapa orang koordinator yang diklaim dapat menanungi berbagai persoalan yang terjadi saat pelaksanaan pengerjaan.

"Kita sudah serahkan prihal koordinasi kepada beberapa orang (penyebutan nama disematkan -red) dan dia yang udah berproses ke bos langsung, saya mah cuma pengawas," imbuh dia.

Di sisi lain, salahsatu koordinator eksternal saat ditemui mengatakan tidak membekingi proyek dari PT Golek Raijo tersebut. Dia menyebut hanya bekerja membantu koordinasi bilamana ada yang datang mempertanyakan prihal pengerjaan tersebut.

"Saya gak gak membakingi saya cuma dipercaya untuk menjamu rekan-rekan yang datang ke proyek. Kalo mau diberitakan, tayangin aja dan lebih dalam menindaklanjuti silahkan langsung ke pihak pelaksana (menunjuk pengawas Tri Hadi saat di lokasi -red)," ungkap S di lokasi.

Lebih jauh, pengerjaan yang hanya dilengkapi oleh rekomendasi dari Dinas PUPR Provinsi ini, dilaksanakan di wilayah Kota Tangerang dan tanpa dilengkapi teknis perizinan lain yang syarat akan mark up dan korupsi dalam pelaksanaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih rinci dari Dinas PUPR Provinsi Banten mengenai adanya rekomendasi dalam pengerjaan galian internet dari Vendor PT Golek Raijo tersebut.

Sumber : Tim

Share this:

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes