BREAKING NEWS

TANGERANG SELATAN

NASIONAL

TANGERANG RAYA

Sabtu, 15 Maret 2025

Sinergi Dengan Polisi, Aksi Tangerang Gelar Buka Bersama dan Bagikan Ratusan Takjil di Ciledug

Sinergi Dengan Polisi, Aksi Tangerang Gelar Buka Bersama dan Bagikan Ratusan Takjil di Ciledug


Tangerang Kota, Hiwata--  Media, relawan, dan driver ambulance yang tergabung dalam Aksi Tangerang Gelar buka puasa bersama (Bukber) dan Bagikan Takjil, di Ciledug, Kota Tangerang, pada Sabtu (15/3/2025).


Dalam kegiatan tersebut, ratusan takjil diberikan kepada masyarakat sekitar dan para penggunaan jalan di lampu merah Ciledug, secara langsung oleh para media, relawan dan driver ambulance tersebut yang di dampingi oleh pihak kepolisian Polsek Ciledug, Kota Tangerang.


Seperti yang di ungkapkan oleh Linda Mae Sari, Koordinator kegiatan Aksi Tangerang, yang juga sebagai awak media Tangerangsiber.co.id, "Alhamdulillah, dibulan suci ramadhan 1446/H 2025 ini, kita masih bisa kembali melakukan yang memang menjadi agenda rutin kita di setiap tahunnya. Untuk takjil sendiri sebannyak 800 bungkus takjil yang kami berikan kepada masyarakat dan para pengguna jalan secara langsung oleh teman teman yang Alhamdulillahnya juga didampingi oleh pihak kepolisian khususnya polsek Ciledug," kata Linda.


" Dimana dengan adanya hal ini diharapkan selain menjadi ladang amal ibadah kita, hal ini juga dapat menjadi bentuk memper erat tali silaturahmi, serta mendekatkan diri juga kepada masyarakat khususnya Kota Tangerang," tambahnya.

Sinergi Dengan Polisi, Aksi Tangerang Gelar Buka Bersama dan Bagikan Ratusan Takjil di Ciledug


Selain itu, Hasan Abdullah pimpinan redaksi Tangerangsiber.co.id, yang juga tergabung dalam Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata) menambahkan, "Ini merupakan kegiatan sinergi yang positif antara temen temen media, polri, relawan dan driver ambulance yang juga sebagai bentuk semangat kebersamaan dan juga insyaallah dapat menghadirkan keberkahan untuk kita semua," ujar Hasan.


" Saya pribadi juga mengapersiasi dan mengucapkan bannyak terimakasih kepada para donatur maupun support temen temen semua, Semoga dengan kegiatan menabur kebaikan ini  bisa memotivasi kita semua untuk lebih giat lagi dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan ini, maupun kegiatan positif lainnya lagi," tuturnya.


Sementara itu, salah satu relawan yang tergabung dalam Aksi Tangerang berharap, bahwa kegiatan- kegiatab positif seperti ini dapat terus dilakukan.


" Semoga kegiatan kita ini bisa menjadi agenda rutin kedepannya dan tidak hannya berhenti sampai di situ saja, karena sebaik baiknyaa seseorang ialah yang dapat bermanfaat untuk orang lain," ucap Hafidz.


Diketahui dilokasi dalam kegiatan tersebut, dihadiri dan di ikuti langsung oleh Ambulance 234 SC, Shincan Ambulance, Ambulance IMS, Ambulance Semar, Ambulance Gerindra gondrong, ASC Ambulance, Ambulance Dede Seleb, Ambulance Cross Country, Ambulance PCNU jakbar, Ambulance Sultan 104, Ambulance Dewi kunti, Ambulance Icha, Ambulance Cordova, Montir Motor, Cahaya Bagus Mandiri Ambulance Service, Abudzar, Relawan RATC, Rs Petukangan, Tangerangsiber, Team Network Likaliku, Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), IWC, dan Aiptu Marsudin, S.Sos Panit 1 Unit beserta beberapa personel Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang.

Sumber : Team Network Likaliku

Editor/Penerbit : Redaksi 

Kamis, 13 Maret 2025

Anugerah Prima, SH.,Kuasa Hukum Wartawan Meminta Majelis Hakim Segera Buat Keputusan

Anugerah Prima, SH.,Kuasa Hukum Wartawan Meminta Majelis Hakim Segera Buat Keputusan



Tangerang Selatan, Hiwata -- Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Oknum anggota Polsek Pagedangan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan cara membekingi usaha ilegal kini telah usai dilaksanakan. Kamis, 13/03/2025.


Kendati demikian, Ketua Majelis Sidang KKEP belum memberikan keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yaitu oknum polisi yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik.


Anugerah Prima, SH., Kuasa Hukum dari ke 3 Wartawan mengutarakan bahwa hasil keputusan persidangan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini akan diberitahukan melalui surat resmi yang akan dikirimkan kepadanya.


"Saya memenuhi panggilan menjadi saksi dalam perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum polisi Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, namun saya sedikit kecewa dengan hasil persidangan kali ini, karena saya harus menunggu lagi hasil keputusannya," ungkapnya


Dikatakan Anugerah, dirinya merasa kurang puas, karena dalam persidangan dia tidak diberikan kesempatan untuk memaparkan bukti-bukti yang dimilikinya berupa rekaman suara dan video percakapan Fhilip dengan Wartawan. 


"Kalau rekaman yang saya miliki dibeberkan didepan ketua majelis di ruang sidang, bukti ini saya rasa cukup kuat untuk membuktikan bahwa Fhilip ini memang terindikasi membekingi pengusaha ilegal. Tapi nyatanya saya sebagai saksi hanya diminta untuk memberikan keterangan saja," papar Anugerah kepada Wartawan.

Anugerah Prima, SH.,Kuasa Hukum Wartawan Meminta Majelis Hakim Segera Buat Keputusan


Sementara, Juliah atau Lia yaitu Wartawati korban kriminalisasi mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap ketua majelis yang dinilainya kurang tegas dalam persidangan. Pasalnya setiap dirinya menjelaskan kronologi akibat dari perbuatan Fhilip dirinya diminta untuk tidak bercerita diluar konteks. Padahal yang dia jelaskan semuanya itu saling berkaitan.


"Saya ditangkap dan dirampas kemerdekaannya dengan ditahan selama Dua Bulan Setengah itu awal mulanya ya gara-gara Fhilip memerintahkan Pengusaha Ilegal untuk menjebak saya dan rekan-rekan, semua yang dikatakan Fhilip kepada ketua majelis hakim itu semuanya bohong," ucapnya sembari menitihkan air mata.


Disisi lain, Iwan Setiawan yang juga menjadi saksi dalam sidang pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu saat dikonfirmasi setelah dirinya memberikan kesaksiannya. Dia dengan terburu-buru bergegas meninggalkan kerumunan Wartawan karena takut untuk dipublikasi.


Sedangkan dari pihak Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) saat dikonfirmasi menangani sidang etik Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu enggan memberikan komentarnya dengan alasan sidang pelanggaran kode etik kepolisian sifatnya tertutup dan tidak diperkenankan untuk dihadiri oleh umum.


Sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Tangerang Selatan belum dikonfirmasi lebih lanjut.


Sumber : Tim Pemburu Ilegal/Hiwata 

Editor/Penerbit : Redaksi 

Rabu, 12 Maret 2025

Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat

Dapat Pemberitahuan Sidang Etik, Anugerah Prima Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Berat


Tangerang Selatan, Hiwata - Disoal dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum Polsek Pagedangan terhadap ke 3 Wartawan, kini kasus tersebut mulai temui titik terang.


Pasalnya, oknum polisi tersebut, Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu yang diduga melindungi oknum pengusaha pakan ternak ilegal, pada hari Kamis (13/3/2025) esok, akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).


Kabar bahagia itu terdengar dari surat undangan panggilan saksi yang dikirim oleh Propam Polres Tangerang Selatan kepada saudara Anugerah Prima, SH yang sekaligus sebagai Kuasa Hukum ke 3 Wartawan tersebut.


Adanya hal tersebut, Anugerah Prima, S.H, membenarkan panggilan sebagai saksi pada sidang KKEP terhadap Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang akan dilaksanakan di Ruang Aula Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan.


"Informasi itu benar adanya, bahwa pada hari Kamis besok Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu  akan menjalani sidang etik atas perbuatannya yang diduga membekingi pengusaha ilegal serta melakukan pelanggaran hukum," jelas Anugerah Prima kepada Wartawan.


Harapannya kata Anugerah, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu diberikan sanksi yang setimpal. Karena akibat dari ulahnya tersebut ke 3 Wartawan ini menjadi korban kriminalisasi dan dijebak yang berujung merampas kemerdekaannya.


"Saya berharap dia diberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena apa yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu terindikasi telah mencoreng Institusi Polri dengan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur penegak hukum," imbuhnya.


Selain itu, Juliah alias Lia yaitu salah satu Wartawan korban kriminalisasi merasa sangat bersyukur bahwa kasus Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini akhirnya menemui titik terang. Sehingga apa yang menjadi harapannya selama ini dapat terwujud.


"Saya meminta Fhilip ini merasakan apa yang saya rasakan, saya ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan para oknum Polsek Pagedangan ini tidak menjalankan prosedur mereka sebagai aparatur penegak hukum, saya harap semua oknum dihukum seberat-beratnya, kalau bisa sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ungkapnya.


Sementara, Humas Polres Tangerang Selatan saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut belum dapat memberikan tanggapannya.


Sumber : Tim Pemburu Ilegal/FMI

Editor/Penerbit : Redaksi 

Senin, 10 Maret 2025

Kapolres Tangerang Kota Serahkan Wakaf Al-Qur'an, Minta Remaja Belajar Agama dan Berkegiatan Positif di Masjid

Kapolres Tangerang Kota Serahkan Wakaf Al-Qur'an, Minta Remaja Belajar Agama dan Berkegiatan Positif di Masjid



Likaliku.com -- Bulan suci Ramadan merupakan bulannya umat muslim berlomba-lomba mendapatkan pahala dan kebaikan. Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berupaya dalam memakmurkan masjid melalui wakaf Al Quran. 


Penyerahan Al-Qur'an ini menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho bertujuan untuk meningkatkan kecintaan umat terhadap Al-Qur'an serta memperkuat keimanan.


"Melalui wakaf ini, kami mencoba berkontribusi memakmurkan masjid sehingga dapat berperan lebih maksimal sebagai pusat pendidikan bagi masyarakat, melalui literasi dan pengamalan Alquran," kata Kapolres. 


Zain berharap dengan penyerahan sejumlah Al-Qur'an tersebut remaja di lingkungan Masjid Rahmatan Lil'Alamin di wilayah Kecamatan Tangerang dapat lebih banyak mempelajari dan membaca Al-Qur'an Tartil (benar,red). Senin, (10/3/2025). 


Diharapkan para remaja terhindar dari kegiatan dan perilaku yang menyimpang selama bulan Ramadhan, seperti: tawuran, perang sarung, main petasan/kembang api, balap liar, maupun lakukan perbuatan kriminalitas lainnya.


"Saya berharap, Wakaf Al-Qur'an yang kami serahkan ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak remaja. Mereka dapat lebih mengarahkan waktu luang dengan membaca dan belajar Al-Qur'an. Mengisi bulan suci Ramadan ini dengan kegiatan yang positif," ungkapnya.


Sebagai Informasi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memiliki program penyerahan Al-Qur'an ke masjid-masjid maupun mushola yang diserahkan melalui DKM yang ada di wilayah hukumnya. 


Sumber : Humas Polres Metro Tangerang Kota 

Minggu, 09 Maret 2025

Tokoh Pemuda Minta Pemkot Tangerang Mandirikan Pemuda Tanpa Hibah

Tokoh Pemuda Minta Pemkot Tangerang Mandirikan Pemuda Tanpa Hibah


Tangerang Kota, Hiwata--  Pemuda asyik tanpa hibah, tokoh pemuda minta pemerintah Kota Tangerang dapat lebih efisien membentuk karakter pemuda yang mandiri. Pasalnya Pemerintah Pusat menginstruksikan agar instansi ataupun dinas harus hemat anggaran atau efisiensi anggaran.


"Jadikan pemuda Kota Tangerang, pemuda yang mandiri atau pemuda yang tidak selalu dimanjakan dengan anggaran hibah," kata Hilman Santosa, Tokoh Pemuda, pada Minggu (9/3/2025) kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata).

Tokoh Pemuda Minta Pemkot Tangerang Mandirikan Pemuda Tanpa Hibah


Lebih lanjut, Tokoh Pemuda tersebut, menyoroti adanya informasi bahwa hibah yang diberikan oleh pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang akan segera turun mendekati waktu ini.


"Untuk saat ini sementara anggaran hibah alangkah baiknya dihilangkan terlebih dahulu khususnya untuk KNPI. Dan Dispora Kota Tangerang jangan jor - joran menurunkan dana hibah,"kata Hilman.


Dijelaskan Hilman, dana hibah lebih efektif bila dianggarkan untuk kebutuhan masyarakat di Kota Tangerang.


"Lebih baik anggaran hibah tersebut dialihkan kepada yang lebih tepat sasaran yang sifatnya sosial, khususnya masyarakat Kota Tangerang untuk mendukung program pemerintah dalam mengefisienkan anggaran," saran Hilman.


Sumber : Himpunan Wartawan Tangerang 


DPC Pergerakan Sarinah Kota Tangerang Peringati IWD, Suarakan Tuntutan DP3AKB

 

DPC Pergerakan Sarinah Kota Tangerang Peringati IWD, Suarakan Tuntutan DP3AKB

Tangerang Kota, Hiwata - DPC Pergerakan Sarinah Kota Tangerang memperingati hari International Women's Day (IWD) hari khusus yang didedikasikan untuk kemajuan wanita diseluruh dunia, juga merupakan symbol perempuan dalam merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya dan politik kaum wanita, diperingati setiap tanggal 8 Maret. 


Berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW), nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU PKDRT) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada 22 April 2024. 


Perempuan memiliki hak sama dengan laki-laki dalam berbagai aspek, perempuan juga memiliki hak atas kebebasan dan kesetaraan termasuk hak untuk hidup bebas dari kekerasan, hak untuk berpendapat, hak untuk pendidikan, hak untuk pekerjaan yang sama dan hak untuk membuat keputusan tentang tubuh sendiri. 


Sementara pengaduan tentang kekerasan seksual yang terjadi di Kota Tangerang pada tahun 2024 sabanyak 211 pengaduan dengan 230 korban, hal ini menunjukan bahwa masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan, menurut Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang didapat Pemerintah Kota Tangerang sebesar 94,89 persen menunjukan bahwa Kota Tangerang telah membuat kemajuan dalam pembangunan gender, namun data tentang kekerasan seksual yang tinggi hingga meningkatnya kasus perceraian karena kekerasan seksual pada perempuan, ini merupakan masih banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan demi keselamatan dan kesejahteraan perempuan. 


Oleh karenanya Ketua Pergerakan Sarinah Kota Tangerang berinisial LF menggelar kegiatan dalam rangka memperingati IWD tahun 2025 yang melibatkan seluruh elemen perempuan baik organisasi perempuan, lembaga perempuan, mahasiswi, pemudi serta masyarakat umum dengan target partisipan sebanyak 100 orang dalam bentuk panggung aspirasi, berbagi takjil serta buka bersama secara outdoor di Taman Gajah Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten. 


"Kegiatan ini bertujuan untuk merayakan pencapaian wanita, meningkatkan kesadaran tentang ketidaksetaraan gender dengan menyoroti isu-isu yang terus berlanjut seperti kesenjangan berdasarkan gender, kurangnya representasi perempuan dalam peran kepemimpinan, kekerasan berbasis gender dan akses yang tidak setara dan untuk mendukung hak-hak perempuan dan kesetaraan gender diseluruh dunia," papar LF. 


LF juga menambahkan bahwa hadirnya DPC Pergerakan Sarinah Kota Tangerang ini sebagai wadah bagi perempuan dengan visi nasionalis, 


"Tujuan ini sejalan dengan cita-cita Bung Karno yang terangkum dalam ajaran Trisakti, yang menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi perempuan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur," terangnya. 


Dengan demikian DPC Pergerakan Sarinah Kota Tangerang berperan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran dan pertisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan seperti politik, sosial dan ekonomi, hal ini sejalan dengan semangat Marhaenisme yang menekankan pentingnya peran perempuan dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan makmur, untuk itu Kami menekankan kepada dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Kota Tangerang untuk ; 


1. Melakukan percepatan penyelesaian kasus kekerasan dan pelecehan seksual,

2. Melakukan pembinaan dan pemberdayaan bagi perempuan muda,

3. Menciptakan Kota Ramah Perempuan. 


Perempuan memiliki peran besar dalam sejarah, menjadi setara bukan berarti perempuan harus melakukan hal yang sama namun lebih kepada apakah dapat tempat yang sama untuk memperjuangkan hak-hak perempuan itu sendiri. Perempuan bukanlah penghalang bagi suatu bangsa, perempuan bukan hanya sekedar pendukung, perempuan hadir bukan hanya sebagai pelengkap, perempuan berhak hidup, berhak menghidupi dan berhak menghidupkan hidupnya sendiri atau orang lain disekitarnya. 


Harapannya perempuan di Kota Tangerang dapat bersatu dan saling mendukung untuk mencapai tujuan yang sama. Seperti kata Bung Karno "Wanita adalah tiang negara, apabila wanita itu baik maka akan baiklah negara dan apabila wanita itu rusak, maka akan rusak pula negara" maka mari bersamasama bergandeng tangan mewujudkan kehidupan yang layak, aman dan tentram bagi perempuan. 


"Happy Internasional Women's Day bagi perempuan-perempuan hebat yang menghidupi dirinya dikaki sendiri, hidup perempuan," tegas LF.


Sumber : Dra (Pojokliterasi)


Dinilai Tidak Sesuai, Developer Perumahan di Gading Serpong di Gugat ke PN Tangerang Oleh Konsumennya

 

Dinilai Tidak Sesuai, Developer Perumahan di Gading Serpong di Gugat ke PN Tangerang Oleh Konsumennya

Tangerang Kabupaten, Hiwata- Dinilai tidak sesuai, seorang konsumen keluhkan dan laporkan salah satu developer perumahan di Gading Serpong ke PN Tangerang.


Seperti yang diungkapkan oleh salah satu konsumen di salah satu perumahan yang berada di Gading Serpong tersebut, " Jadi saya beli rumah di Gading Serpong dengan developer Paramount Land di Jl. Mesa no.60 Cluster Malibu Village, saya untuk Dp dan biaya KPR diawal mencapai 130 juta dan harga rumahnya adalah 1 milyar," kata SI (Inisial-red) dalam keterangan tertulisnya melalui aplikasi pesan singkat kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), pada Sabtu (8/3/2025).


Dirinya juga menjelaskan, bahwa ukuran bangunan yang dia inginkan dan ia beli tersebut diduga tidak sesuai.


" Unit saya berukuran 5x8 dengan luas bangunan 53, inden 18 bulan semenjak Desember 2022 dan serah terima Juni 2024," paparnya.


"Tapi ketika saya ukur rumahnya dari tembok luas (garis tetangga ketemu garis tetangga) hasilnya adalah 490 cm, mengapa saya bisa ukur dari luar adalah ketika saya mau interior rumah dengan bawa meteran, hasilnya didalam adalah 460 dan saya sudah curiga," tambahnya.

Dinilai Tidak Sesuai, Developer Perumahan di Gading Serpong di Gugat ke PN Tangerang Oleh Konsumennya


Lebih lanjut dirinya menceritakan, Ketika itu tim serah terima dari Paramount Land mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan bangunan tersebut tebal, dan bagus.


" temboknya adalah 20cm kiri dan kanan," ucapnya.


Merasa tidak puas dengan jawaban dan penjelasan tersebut dirinya melaporkan pihak developer ke pihak berwajib yang didampingi oleh kuasa hukumnya.


"Tidak ada itikad baik dari developer dan mereka juga bersikeras pengukuran adalah dari pihak BPN membuat saya geram dan menuntut pihak developer ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujarnya.


"Sekarang ini kasusnya sudah saya bawa ke Pengadilan Negeri Tangerang dan masih dalam tahap gugatan," tuturnya.


Hingga berita ini dilayangkan, pihak developer belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai adanya hal tersebut.


Sumber : Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata)

Iklan

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes