BREAKING NEWS

Jumat, 01 Agustus 2025

Sinergi Aparat Kepolisian dan Masyarakat, Satgas Anti Tawuran Wilayah Ciledug Resmi Dilantik

Sinergi Aparat Kepolisian dan Masyarakat, Satgas Anti Tawuran Wilayah Ciledug Resmi Dilantik



Tangerang Kota, Hiwata – Pagi yang sejuk di Ballroom Hotel Horison, Jl. Ciledug Raya, berubah hangat oleh semangat kebersamaan. Sekitar 100 orang dari berbagai unsur Polisi, TNI, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, hingga pemuda—berkumpul dalam sebuah agenda penting: pelantikan Satgas Anti Tawuran wilayah hukum Polsek Ciledug. Sabtu (2/08/2025). 


Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, dan dihadiri oleh jajaran pejabat Polres, Danramil, tiga Camat (Ciledug, Larangan, Karang Tengah), serta tokoh masyarakat setempat.


Acara berlangsung khidmat dan penuh makna. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa pembuka, Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H. memaparkan latar belakang pembentukan Satgas, yang lahir dari kegelisahan bersama atas maraknya tawuran di wilayahnya.


Dalam sambutannya, Danramil Ciledug Mayor Arh Samsuri menyatakan dukungannya, "Kami harap Satgas ini jadi garda depan deteksi dini dan pencegahan tawuran yang kerap mengancam anak-anak kita."


Sementara Camat Ciledug H. Ayi Nuryadin menyebut ini sebagai inisiatif positif. "Kapolsek punya ide luar biasa. Tawuran bukan hanya antar pelajar, tapi bisa melibatkan ormas dan masyarakat. Kami apresiasi sepenuhnya pembentukan Satgas ini."


Sambutan utama disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, yang menekankan bahwa pembentukan Satgas bukan hanya simbolik, tapi komitmen nyata untuk menyelamatkan generasi muda.


“Selama dua minggu saya menjabat saja, sudah terjadi aksi tawuran antar kelompok dan sudah ada korban tawuran. Anak-anak di bawah umur. Ini harus dihentikan!” tegas Kombes Pol Jauhari.


Ia melanjutkan, “Kalau Polri tidak hadir di tengah masyarakat, jangan salahkan kalau penegakan hukum dilakukan oleh yang tak punya kewenangan. Itu berbahaya. Satgas ini harus jadi ujung tombak perlawanan terhadap kekerasan.”


Kapolres juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Ciledug atas terobosan ini. “Ini pertama kalinya. Langkah Kapolsek harus jadi inspirasi bagi Polsek lain. Hal baik seperti ini harus ditularkan!”


Tak hanya sebatas seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan resmi Satgas Anti Tawuran oleh Kapolres. Semua peserta lalu berdiri bersama menyanyikan lagu Padamu Negeri, sebagai penanda ikrar bersama menjaga keamanan dan kedamaian wilayah.


Satgas Anti Tawuran ini bertugas melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan awal terhadap potensi tawuran, baik antar pelajar maupun kelompok masyarakat. Melalui sinergi antara Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, wilayah hukum Polsek Ciledug diharapkan menjadi contoh lingkungan yang aman, kondusif, dan ramah bagi generasi muda.


Sumber : Humas Polres Metro Tangerang Kota

Silaturahmi Penuh Makna, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Da’i Kamtibmas Perkuat Dakwah Kebangsaan

Silaturahmi Penuh Makna, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Da’i Kamtibmas Perkuat Dakwah Kebangsaan



Tangerang Kota, Hiwata– Ruangan Rupatama Lantai 6 Polres Metro Tangerang Kota terasa sejuk meski sore menjelang. Sekitar pukul 14.35 WIB, suara hangat penuh silaturahmi mengalir dari pertemuan antara Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., dengan para tokoh Da’i Kamtibmas yang selama ini menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan lewat pendekatan keagamaan. Jumat (1/8/2025) 


Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Kapolres sebagai pejabat baru untuk mempererat tali kerja sama dengan unsur keagamaan di wilayahnya. Dipimpin oleh KH. Hasan Basri selaku Ketua Da’i Kamtibmas, pertemuan ini diawali dengan pengenalan para pengurus dan penyampaian program-program dakwah kebangsaan yang rutin digelar di masjid-masjid setiap kecamatan.


“Kami rutin menggelar Ta’lim Kebangsaan sebulan sekali di wilayah Polsek. Harapannya, pesan-pesan Kamtibmas dari Polres bisa sampai langsung ke tokoh dan masyarakat lewat dakwah,” ujar KH. Hasan Basri dalam sambutannya.


Rencana ke depan, kegiatan Ta’lim tersebut akan digelar di wilayah Polsek Cipondoh pada 15 Agustus 2025, sekaligus dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI.


Perwakilan dari unsur Da’i lainnya, termasuk Ustadz Ahmad Rifai dan KH. Abdul Kodir, menyampaikan aspirasi agar peran Da’i Kamtibmas lebih diberdayakan, termasuk dilibatkan dalam kegiatan keagamaan di Polres maupun Polsek, serta mendapat dukungan logistik dan operasional yang memadai.


“Kami punya lebih dari 400 pengurus tingkat Polsek dan 33 tingkat Polres. Dengan sinergi bersama Bhabinkamtibmas, kami siap hadir menangani isu-isu seperti tawuran, judi online, dan pinjaman ilegal yang saat ini marak,” kata Ust. Rifai.


Kapolres Metro Tangerang Kota menyambut baik semua masukan dan langsung memberikan respon yang terbuka dan mendukung.


“Saya sangat bahagia bisa bersilaturahmi dengan para Da’i Kamtibmas. Ini bukan hal baru bagi saya, karena sebelumnya saya menjabat Dirbinmas di Polda Banten, dan sudah biasa bersinergi dengan tokoh agama,” ujar Kombes Pol Jauhari.


Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh keberlangsungan program Ta’lim Kebangsaan, termasuk penguatan peran Da’i dalam kegiatan Polres dan Polsek.


“Kalau ada kegiatan, manfaatkan dulu Da’i kita. Tidak perlu undang dari luar. Jumlah kita banyak, potensi besar. Dan ini bisa jadi media dakwah sekaligus pencegahan kejahatan,” lanjutnya.


Kapolres juga menekankan pentingnya penyampaian pesan hukum secara humanis dan berlandaskan nilai agama, terutama untuk kasus-kasus yang menyentuh ranah moral masyarakat.


“Saya yakin Da’i Kamtibmas adalah ahli di bidang hukum agama. Maka mari kita padukan tugas Polri dan dakwah Da’i agar bisa saling memperkuat,” tegasnya.


Menutup audiensi, Kapolres mengajak seluruh elemen untuk bersama menciptakan suasana yang aman, damai, dan bermartabat di wilayah Kota Tangerang, serta menggelar kegiatan menyambut Hari Kemerdekaan dengan meriah dan bermakna.


Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan, tetapi fondasi penguatan peran ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, lewat pendekatan dakwah yang merangkul dan mencerahkan.


Sumber : Humas Polres Metro Tangerang Kota

Berikan 50 Sak Semen, Kapolsek Sepatan Laksanakan Bhakti Religi

Berikan 50 Sak Semen, Kapolsek Sepatan Laksanakan Bhakti Religi


Tangerang Kabupaten, Hiwata – Polsek Sepatan memberikan bantuan semen sebanyak 50 sak untuk pembangunan Masjid Al Wustho, di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Tangerang Jumat 1 Agustus 2025.


Kegiatan bhakti religi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepatan AKP Fahyani dengan didampingi Wakapolsek Sepatan Iptu Reynold Richard dan anggota lainnya dalam rangka Jumat berkah.


“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat untuk pembangunan Masjid Whusto yang saat ini prosesnya tengah berlangsung,” kata Fahyani.


Fahyani berharap bantuan yang telah diberikan oleh pihaknya kepada tempat sarana ibadah di wilayahnya ini dapat menjadi keberkahan dan ladang pahala.



“Meski tidak banyak semoga bantuan ini mendatangkan keberkahan dan menjadi ladang pahala khususnya bagi kami di jajaran kepolisian polsek Sepatan” pungkasnya.


Sementara salah satu pengurus Masjid Al Wustho menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kapolsek Sepatan AKP Fahyani yang telah memberikan bantuan 50 Sak Semen


“Saya ucapkan terimakasih kepada pak Kapolsek Sepatan yang telah memberikan bantuan 50 Sak Semen semoga ini menjadi sepirit kami untuk lebih semangat membangun tempat ibadah,” kata pengurus Masjid Al Wustho.



Dia juga mendoakan Kapolsek Sepatan AKP Fahyani agar senantiasa diberikan kesehatan dan selalu dilindungi dalam menjalankan tugas kepolisian.


“Semoga pak Kapolsek Sepatan selalu di berikan kesehatan dan umur yang panjang dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.


Sumber : Tim/Hms

Di Tengah Jamaah Jum’at, Kapolres Metro Tangerang Kota Sampaikan Pesan Kemanusiaan dan Kamtibmas

Di Tengah Jamaah Jum’at, Kapolres Metro Tangerang Kota Sampaikan Pesan Kemanusiaan dan Kamtibmas



Tangerang Kota, Hiwata – Teriknya siang tak mengurangi khidmat suasana di Masjid Agung Al-Ijtihad Kota Tangerang. Sekitar 700 jamaah memadati saf-saf sholat Jumat, saat Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., hadir dalam program Jum’at Keliling (Jumling) dalam rangka Jum’at Curhat Polda Metro Jaya. Jumat (1/08/2025). 


Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.40 WIB, bertempat di Jl. Kisamaun No. 1, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Kapolres didampingi jajaran pejabat utama Polres, tokoh agama, camat, lurah, serta pengurus DKM Masjid Al-Ijtihad.


Setelah melaksanakan sholat Jumat berjamaah, Kapolres menyampaikan sambutan yang penuh nuansa humanis dan ajakan kebersamaan.


“Alhamdulillah, kita masih diberi kesehatan dan kesempatan oleh Allah SWT untuk berkumpul di rumah-Nya. Sholat berjamaah ini bukan hanya ibadah, tapi juga momen mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan aparatur negara,” ujar Kombes Pol Jauhari di hadapan jamaah.


Dalam kesempatan itu, Kapolres memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di wilayah hukum Kota Tangerang, seraya meminta doa dan dukungan agar bisa mengemban amanah dengan baik.


“Suatu kebanggaan bisa berdinas di Kota Tangerang, kota yang sarat dengan tokoh-tokoh agama yang menjadi panutan masyarakat. Saya yakin, dengan sinergi, kita bisa menjaga stabilitas dan ketentraman bersama,” tuturnya.


Kapolres juga menegaskan komitmen Polri dalam merawat kedekatan dengan masyarakat dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.


“Kami ingin Polri dicintai karena keimanan dan ketulusannya. Kalau ada anggota yang menyimpang, akan kita tindak. Tapi kalau kita saling mendukung, Polri yang baik pasti akan dibanggakan,” katanya lagi.


Tak hanya itu, ia mengingatkan pentingnya peran warga dalam mencegah tindak kejahatan seperti curanmor, narkoba, dan gangguan Kamtibmas lainnya.


“Kamtibmas bukan cuma tanggung jawab Polri. Tapi tanggung jawab kita bersama. Mari, kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan tenteram,” imbau Kapolres.


Kegiatan Jumling kali ini semakin khusyuk dengan momen sakral: seorang warga bernama Sdr. Al Farizi Christian mengucapkan ikrar syahadat, masuk Islam, disaksikan langsung oleh Kapolres dan jamaah yang hadir. Suasana menjadi haru dan penuh kehangatan.


Kegiatan ditutup pada pukul 13.09 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Bagi masyarakat yang hadir, hari itu bukan sekadar ibadah Jumat, tapi juga bentuk nyata kedekatan antara aparat dan umat.


Sumber : Hms/tim

Selasa, 29 Juli 2025

Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah Charlie Chandra Ini Pengakuan Ahli Hukum Agraria

Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah Charlie Chandra Ini Pengakuan Ahli Hukum Agraria


Tangerang Kota, Hiwata - Ahli hukum agraria hadir menjawab persoalan mafia tanah dugaan pemalsuan surat terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri 1A Tangerang, Selasa (29/7/2025).


Saksi ahli seorang pakar hukum Arsin Lukman, ia menyebutkan bahwa terkait surat menyurat mengenai keabsahan didasarkan oleh ketentuan hukum, 

"Pada dasarnya yang diakui adalah sertifikat. Terkait nama orang/badan hukum yang tertera di sertifikat. AJB peralihan hak dari penjual dan pembeli. AJB sifatnya diantara kedua belah pihak yang tahu plus PPAT," saat memberikan keterangan dihadapan majelis hakim, Selasa (29/7/2025) 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu memaparkan, Surat Hak Milik (SHM) bisa dibatalkan dengan kata lain pertimbangan oleh pihak berwenang, 

"SHM dimungkinkan dibatalkan oleh BPN dengan pertimbangan mal administrasi," ujarnya

Ahli menghimbau agar segera ditindaklanjuti permohonan pembatalan sekiranya ada unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidana, lanjutkan dengan permohonan pembatalan, " katanya

Ia pun mengungkapkan pernyataan form 13 sesuai dengan unsur yang berlaku penanganan administratif menjadi pidana, 

"Isi yang berbeda dari penyataan pada form 13 ahli menyatakan perbedaan dengan tindakan administratif menjadi pidana, yang berbau perdata dikesampingkan dahulu," ujarnya. 

Kewenangan kantor wilayah dalam menjalankan tupoksi, berada pada naungan pusat atau satu frekuensi.

"Kewenangan ada di kanwil pusat adapun pemerintah daerah menuruti kewenangan pusat. Seharusnya pidana itu diperkuat dengan perdata untuk menjadi suatu hukum yang tetap, " pungkasnya.


Untuk diketahui, agenda sidang akan dilanjutkan pada Jumat 1 Agustus 2025. Dengan agenda keterangan saksi ahli dan Terdakwa Charlie Chandra.


Sumber : Tim

Sabtu, 26 Juli 2025

Ramai Terkait Program Makanan Siap Saji di Tangerang Selatan, Kareg MBG Provinsi Banten Angkat Bicara

Ramai Terkait Program Makanan Siap Saji di Tangerang Selatan, Kareg MBG Provinsi Banten Angkat Bicara


Tangerang Selatan, Hiwata - Disoal ramainya di beritakan terkait adanya laporan dari SDN Rawa Buntu 03 pada 17 lalu mengenai makanan siap saji dalam program makanan bergizi gratis (MBG), Kepala Regional (Kareg) MBG Provinsi Banten angkat suara.

Diketahui, dalam laporan tersebut menu MBG berupa tahu bakso diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi—berlendir dan ditolak oleh sebagian siswa. Hal ini memicu ke khawatiran orang tua dan menjadi sorotan media nasional.

"Iya betul atas adanya hal tersebut. sebelumnya kami menyayangkan hal tersebut.  Sudah ada upaya dan yang sedang kami cari tahu lebih dalam mengenai hal tersebut” kata Ichsan R, Kareg MBG Provinsi Banten saat dijumpai, pada Sabtu (26/7/2025) malam hari.

Kepala Regional (Kareg), juga menceritakan terkait adanya penyelidikan mengenai pembuatan makanan yang berada di SPPG

" Setelah kami selidiki, semua pembuatan makanan sudah sesuai dengan standard operasional yang berlaku dari proses pemasakan hingga waktu pengantaran”, ujarnya.

Ramai Terkait Program Makanan Siap Saji di Tangerang Selatan, Kareg MBG Provinsi Banten Angkat Bicara


Lanjut Ichsan, atas hal tersebut dirinya juga mengatakan, dikarenakan makanan siap saji ini memiliki waktu yang terbatas, diharapkan untuk tidak memakannya di rumah. Tidak disarankan untuk dibawa pulang mengingat waktu yang cukup lama.

" Untuk menghimbau selalu kepada setiap pihak sekolah untuk menyampaikan kepada siswa/i nya bahwa MBG Tidak boleh dibawa pulang harus makan ditempat. Semua makanan memang sebaiknya dimakan salam jangka waktu 2 jam dalam waktu distribusi" paparnya.

Dirinya berharap, peristiwa tersebut tidak kembali terjadi di kemudian hari.

" Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ke depannya, selain pengawasan SPPG bersama rekan-rekan Koordinator Wilayah (Korwil) dan KA SPPG lainnya diperketat, perlu juga adanya edukasi kepada siswa dan walimurid” ujarnya.

Adanya temuan tersebut membuat penghentian sementara operasional MBG khususnya untuk SDN rawa buntu 03 untuk proses evaluasi.

Diketahui, saat ini tim MBG Provinsi Banten sedang berupaya mengevaluasi dan memaksimalkan jalannya program MBG, serta dirinya akan terus berupaya melakulan sosialisasi dan memonitoring secara langsung ke sejumlah sekolah yang ada di wilayahnya tersebut.

Sumber : Tim

Jumat, 25 Juli 2025

Dalam Sidang Pemalsuan Surat, JPU Keberatan Atas Saksi Terdakwa Charlie Chandra : Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

Dalam Sidang Pemalsuan Surat, JPU Keberatan Atas Saksi Terdakwa Charlie Chandra : Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa


Tangerang Kota, Hiwata - Sidang dugaan mafia tanah terdakwa Cahrlie Chandra masih terus bergulir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan atas kesaksian salah satu saksi fakta terdakwa, Jumat 25 Juli 2025.



Pasalnya, Jaksa merasa keberatan lantaran salah satu saksi yang di hadirkan dalam ruangan persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, oleh penasehat hukum (PH) terdakwa Charlie Chandra tersebut ialah salah satu penasehat hukum (PH) terdakwa.



"Kami merasa keberatan, karena dia rupanya kuasa hukumnya jadi saksi," ucap salah satu JPU Esti Alda Putri saat dijumpai di PN Tangerang, pada Jumat (25/7/2025).


Selain itu, dalam sidang atas dugaan pemalsuan surat saat ini, penasehat hukum (PH) terdakwa Charlie Chandra menghadirkan 2 orang saksi yakni Den Sahab dan Bintang Okto Timotius selaku penasehat hukum terdakwa.


Dalam keterangannya, saksi pertama yang bernama Den Sahab, ia mengaku tidak kenal dengan Sumita Chandra dan Terdakwa Charlie Chandra, namun dirinya kenal dengan Paul Chandra.

"Saya sebagai kuli tahun 1980 bekerja di pak paul Chandra sampai 1982 sebagai kuli tukang cat, amplas dan bersihin meja, kursi pesanan, " katanya

Perusahaan milik Paul Chandra pada saat itu bernama CV. Air Laut yang bergerak dibidang furniture mebel untuk kebutuhan sekolah

"Setau saya Paul Chandra usahanya di bidang mebel saja. Dia punya Empang di desa Lemo," lanjut Sahat dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim.


"Setau saya tanahnya dibeli paul chandra buat the pit neo," tambahnya.


Paul Chandra yang tinggal di Kampung Melayu Teluknaga, saksi pun tak jarang bertolak ke rumah Paul Chandra untuk bersilaturahmi hingga bertemu seseorang wanita paruh baya yang bernama The Pit Nio yang biasa dipanggil Memey.

"Seringkali ke rumah pak Paul Candra pada saat bekerja saya kerja di sana. Terus saya juga sering ketemu si Memey (The Pit Nio - Red), "kata Sahat.

Ia pun sempat berkomunikasi dengan Memey (The Pit Nio-red) sembari senda gurau diwaktu senggang, namun, tak pernah bertanya kepada yang bersangkutan, 

"Waktu saya ngopi saya ngobrol sama Memey (The Pit Nio) mau mancing ternyata kata Memey bukan Empangnya tapi punya Paul Candra. Saya gak pernah nanya langsung ke Pak Paul Chandra, hanya guyonan aja ke Memey," ujar Sahat

Dalam Sidang Pemalsuan Surat, JPU Keberatan Atas Saksi Terdakwa Charlie Chandra : Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa


Sebagai informasi, The Pit Nio memiliki hubungan keluarga serta bertempat tinggal dengan Paul Chandra dengan anak dan cucunya, hal ini diungkapkan saksi. Selepas itu, tak diketahui lantaran pihaknya keluar dari tempat kerja Paul Chandra,


Sementara itu, saksi kedua, Bintang Okto Timotius yang juga sebagai kuasa hukum terdakwa saat pengurusan balik nama surat tanah Lemo, hingga pendampingi laporan pidana, perdata dan tata usaha negara

"Saya membantu fotokopi dokumen pada saat konsultasi tersebut dan tak menelisik lebih jauh pembicaraan mereka," kata Bintang.


Diberitakan sebelum- sebelumnya eksepsi terdakwa Charlie Chandra telah di tolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang lantaran alasan penasehat hukum terdakwa tidak beralasan dan tidak berdasar.


Majelis Hakim memutuskan akan melanjutkan persidangan akan kembali pada Selasa (29/7/2025) dengan agenda penasehat hukum terdakwa menghadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana dan Saksi Ahli Pertanahan.


Sumber : Tim

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes