BREAKING NEWS

Selasa, 12 Agustus 2025

Nota Pembelaan Terduga Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra, Replik JPU Dengan Tegas Menolak

Nota Pembelaan Terduga Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra, Replik JPU Dengan Tegas Menolak


Tangerang Kota, Hiwata - Agenda sidang perkara Pemalsuan Surat terdakwa Charlie Chandra kini memasuki tahap nota pledoi atau pembelaan yang dibacakan penasehat hukum terdakwa, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (12/8/2025).

Sebanyak 12 (dua belas) Penasihat hukum terdakwa membacakan pembelaan tersebut demi menguntungkan Charlie Chandra dalam sidang pemalsuan surat akta otentik tanah tersebut yang diduga dilakukan oleh terdakwa.

Dalam kasus ini, sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Charlie Chandra dengan hukuman 5 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Pemalsuan Surat sebagaimana Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP.

Agenda yang bermula pembacaan pledoi oleh 12 penasehat hukum terdakwa, majelis hakim memutus sekaligus pembacaan replik oleh JPU dan duplik oleh penasehat hukum terdakwa.

Pada saat salah satu JPU Martin, membacakan replik, pihaknya menolak dengan tegas seluruh isi pembelaan dari pihak terdakwa.

"Dalam agenda replik, kami JPU menolak (dengan tegas-red) pada pembelaan yang dibacakan oleh penasihat hukum terdakwa Charlie Chandra dan berharap, sesuai tuntunan yang berlaku," ucap Martin dihadapan Majelis Hakim.

Sementara itu, duplik yang dilakukan oleh penasehat hukum terdakwa yakni berisikan permohonan kepada majelis hakim untuk membebaskan Charlie Chandra dari seluruh dakwaan.

Hingga akhirnya Majelis Hakim memutus menunda sidang pada Rabu 20 Agustus 2025 pukul 13:00 mendatang, dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim.


Sumber : Tim

Galian Optik di Ciledug Diduga Tidak Dilengkapinya K-3, Ini Kata Aktivis Akademisi

Galian Optik di Ciledug Diduga Tidak Dilengkapinya K-3, Ini Kata Aktivis Akademisi


Tangerang Kota, Hiwata-  Pengerjaan galian optik bawah tanah milik APJATEL di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, diduga tidak dilengkapinya alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pada Senin (11/8/2025).

Saat dikonfirmasi, pihak pengawas pengerjaan yang mengaku dari Tim Davon (Vendor) tersebut, mengatakan bahwa pengerjaan tersebut sudah memiliki izin, dan sudah dilengkapinya alat pelindung diri (K3).

" Untuk informasi.. pengerjaan kita itu pengerjaan dari PU langsung mas.. dan sudah ada laporan k kelurahan.. kita juga ada surat dari PU.. apakah terjadi kendala ?," Tulisnya, melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp.

"Untuk K3, tim lapangan akan slalu mengenakan K3, mohon maaf ketika tim lapangan d bawah tanah, kemungkinan bbrapa K3 akan d copot  karna tdk memungkinkan untuk d pakai (engap, sesek atau bahkan tidak nyaman)," tambahnya.

Galian Optik di Ciledug Diduga Tidak Dilengkapinya K-3, Ini Kata Aktivis Akademisi


Namun, dalam pekerja galian optik tersebut tampak terlihat beberapa kali diduga tidak menggunakan  keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sehingga menjadi sorotan aktivis akademisi di Kota Tangerang dengan pelanggaran dengan dampak yang cukup serius.

" Pelanggaran ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja. Berdasarkan regulasi, perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan K3 dapat dikenakan sanksi administratif hingga penghentian sementara kegiatan," ujar Irfan Maulana, kepada Selasa (12/8/2025).

Lebih lanjut, Perusahaan terkait diminta segera melakukan perbaikan, menyediakan APD lengkap, serta memastikan seluruh fasilitas kerja sesuai dengan standar keamanan. Dirinya juga meminta Dinas Tenaga Kerja, PUPR Provinsi Banten, dan instansi terkait mengirim segera tim untuk memantau perkembangan perbaikan tersebut dalam beberapa hari ke depan.

" Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keselamatan nyawa pekerja," ucapnya.

Diketahui, galian optik bawah tanah milik APJATEL tersebut mewadahi sejumlah provider yang ada untuk menyalurkan jaringan internet melalui jalur bawah tanahnya tersebut. Kurang lebih APJATEL mewadahi sebannyak 30 provider yang ada.

Sebagai informasi, atas adanya peristiwa tersebut pihak PUPR Provinsi Banten telah memanggil dan memberikan teguran kepada pihak perusahaan pengerjaan tersebut (vendor).

Sumber : TIM / HIMPUNAN WARTAWAN TANGERANG (HIWATA)

Senin, 11 Agustus 2025

GUBERNUR DIKADALIN? Skandal Pelantikan 59 Pejabat DKI Seret Nama Petinggi DPRD & Sekda!

GUBERNUR DIKADALIN? Skandal Pelantikan 59 Pejabat DKI Seret Nama Petinggi DPRD & Sekda!



Nasional, Hiwata – Pelantikan 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang digelar Gubernur Pramono Anung pada Rabu (7/5/2025) lalu, ternyata tak sesuci yang terlihat di panggung Balai Kota.


Di balik prosesi resmi itu, terendus aroma permainan panas yang melibatkan oknum pejabat tinggi!


Seorang sumber internal Pemprov DKI yang berani buka suara, menyebut ada 20 pejabat dari 59 nama yang dilantik, diduga titipan dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta berinisial IM (Fraksi PDIP) yang konon bersekongkol dengan Sekda DKI Jakarta berinisial MM.


“IM berkolaborasi sama Sekda MM supaya bisa loloskan orang-orangnya tanpa sepengetahuan Gubernur. Pak Gubernur nggak tahu apa-apa, karena semua mainnya di belakang layar,” ungkap SW, seorang ASN di Kedeputian Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi, Selasa (12/8/2025).


SW mengaku info panas ini ia kantongi dari empat anggota DPRD DKI Jakarta yang juga kader PDIP: IDM, PN, PS, dan MS. Disebut-sebut, misi IM ini diinstruksikan oleh kekasihnya berinisial DDY, dibantu tangan kanan DDY yang dikenal dengan kode HMT.


Bukan Sekadar Mutasi, Tapi Juga Proyek


Bukan cuma soal jabatan, bocoran info menyebut bahwa IM kerap memanggil kepala dinas, direktur utama BUMD, hingga kontraktor ke ruang kerjanya untuk mengatur proyek-proyek bernilai miliaran.


“Operatornya ya si HMT itu, sering didampingi UDN dan WSN yang katanya staff Gubernur. Mereka sering kelihatan nongkrong di ruang IM dan juga di ruang Sekda MM,” beber SW.


Yang bikin heboh, IM disebut punya “bekingan” dari pimpinan KPK periode sekarang. Dengan dukungan itu, IM dan rombongan bisa menekan para pejabat agar tunduk dan nurut.


Ancaman untuk Pelantikan Eselon 3 & 4


SW mengingatkan, permainan ini bisa berlanjut saat pelantikan eselon 3 dan 4 mendatang. Targetnya? Jabatan strategis seperti camat, lurah, dan kepala dinas teknis.


“Mereka sudah pasang kuda-kuda. Pak Gubernur harus waspada, jangan sampai kecolongan lagi,” tegasnya.


Hingga berita ini dirilis, IM dan Sekda MM belum memberikan klarifikasi. Sementara suasana di Balai Kota disebut mulai memanas sejak isu ini mencuat.


Warga Jakarta kini bertanya-tanya: Apakah Gubernur Pramono Anung akan bertindak tegas atau membiarkan “permainan kotor” ini terus berjalan di jantung Balai Kota? 


Sumber : Tim

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang



Tangerang Kota, Hiwata – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di Lapas Kelas I Dewasa Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, datang bersilaturahmi bersama jajaran pejabat utama Polres untuk mempererat hubungan dan membangun sinergi keamanan. Senin (11/8/2025) siang


Kegiatan yang turut dihadiri Kalapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat, Kalapas Kelas IIA Tangerang/Lapas Anak Wanita Dr. Triana Agustin, Kalapas Kelas IIA Tangerang Prihartati, Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Yogi Suhara, Lembaga Khusus Pembinaan Anak Kelas I Tangerang Rahnianto, Kabapas Tangerang Salis Farida Fitriani, beserta staff jajarannya. 


Dalam sambutannya, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan.


“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT. Saya merasa terhormat dapat hadir di sini. Semoga silaturahmi ini menjadi momentum memperkuat kerja sama kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang,” ujarnya.


Ia juga menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba.


“Kerja sama yang baik akan mempermudah kita memerangi narkoba di wilayah Kota Tangerang. Mari kita tingkatkan kualitas dan profesionalisme dalam tugas kita,” tambahnya.


Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Tangerang, Wahyu Hendrajati, menyampaikan harapannya agar personel Polri tetap memberikan dukungan keamanan di lapas.


“Kami mohon backup dari Polri. Ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di dalam lapas. Sambang dan sinergi seperti ini harus terus ditingkatkan,” katanya.


Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi kolaborasi berkelanjutan antara Polres Metro Tangerang Kota dan Lapas Tangerang, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Sumber : Tim

Sabtu, 09 Agustus 2025

Rutin Lakukan Operasi Cipkon, Polres Metro Tangerang Kota : Untuk Mengendalikan Keamanan Wilayah

Rutin Lakukan Operasi Cipkon, Polres Metro Tangerang Kota : Untuk Mengendalikan Keamanan Wilayah


Tangerang Kota, Hiwata - Apel Gabungan Operasi Cipta Kondisi Polres metro Tangerang Kota menurunkan 200 personil untuk keamanan masyarakat .

Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polresta Metro Tangerang kota menggelar apel gabungan bersama TNI Porli dan mitra polisi Tangerang Kota yang dilanjutkan Operasi Cipta Kondusif antisipasi gangguan kamtibmas, Minggu (10/07) malam.

Apel gabungan dipimpin langsung oleh Kapores Metro Tangerang Kota Kombes R.M Jauhari yang turut dihadiri oleh para PJU dan Piket Perwira Pengawas serta Dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.

Kapores Metro Tangerang Kota menyampaikan arahan, “Alhamdulillah sampai saat ini giat rutin melaksanakan apel Operasi Cipta Kondisi dimana untuk melaksanakan kegiatan menjaga kamtibmas dan untuk mengendalikan keamanan wilayah,” Ujar R.M Jauhari.

Dan Kapores Metro Tangerang Kota mengucapkan terima kasih kepada Seluruh team yang melaksanakan apel gabungan ini demi keamanan dan ketertiban wilayah di malam minggu ini.

Kegiatan apel malam minggu cipta kondisi merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap malam minggu. Tujuan ialah mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun tawuran remaja, balap liar dan lainnya.

"Bila adanya informasi terkait gangguan kamtibmas bisa menghubungi 110 nomor layanan aduan polri," ucapnya.

Operasi tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menegakkan aturan Protokol Kesehatan.

“Kegiatan rutin ini (juga) untuk mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman,”tutupnya.

Sumber : tim

Jumat, 08 Agustus 2025

Sidang Masuki Babak Baru, Terdakwa Dugaan Mafia Tanah Charlie Chandra Bacakan Pembelaan

Sidang Masuki Babak Baru, Terdakwa Dugaan Mafia Tanah Charlie Chandra Bacakan Pembelaan


Tangerang Kota, Hiwata - Sidang kasus mafia tanah berlanjut memasuki tahap nota pembelaan terdakwa Charlie Chandra, di ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang, pada Jum'at sekira pukul 13.53 WIB siang.

Bersamaan dalam sidang nota pembelaan tersebut terdakwa Charlie Chandra turut mengutarakan isi hati dan mengucapkan rasa terimakasih atas dukungan terhadap dirinya di hadapan Majelis Hakim.

Seperti diketahui, nota pembelaan tersebut dilaksanakan atas toleransi Majelis Hakim usai terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (5/8) kemarin.

Meski demikian, selanjutnya Majelis Hakim memutuskan akan melanjutkan sidang perkara terdakwa Charlie Chandra pada Selasa 12 Agustus 2025, dalam lanjutan nota pembelaan Kuasa Hukum terdakwa, sekira pukul 11.00 WIB.

"Karena sudah cukup tidak ada lagi yang perlu disampaikan, jadi sidang hari ini kita tutup," pungkas Ketua Majelis Hakim, Muhammad Alfi Sahrin.

Sebelumnya diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 5 tahun penjara terhadap terdakwa Charlie Chandra dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Tangerang pada Selasa (5/8/2025) silam.

Tuntutan tersebut dibacakan langsung dihadapan Majelis Hakim, pada Selasa 05 Agustus 2025, sekira pukul 11.10 WIB. JPU memaparkan pokok-pokok perkara terdakwa Charlie Chandra yang disetujui oleh Majelis Hakim.

Menurut JPU, terdakwa Charlie Chandra dengan sadar telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain.

Kami Jaksa Penuntut Umum menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan untuk menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat palsu,” ujar Penuntut Umum di Ruang Sidang Utama.

Jaksa Penuntut Umum juga menjelaskan adanya kerugian PT Mandiri Bangun Makmur mencapai Rp270 juta. Akibatnya, Charlie Chandra didakwa melanggar Pasal 263 Ayat 1 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Hukum Pidana (KUHP).


Sumber : Hiwata

Rabu, 06 Agustus 2025

Layanan Gizi Terpadu untuk Negeri: Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Groundbreaking SPPG

Layanan Gizi Terpadu untuk Negeri: Polres Metro Tangerang Kota Laksanakan Groundbreaking SPPG



Tangerang Kota, Hiwata– Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan gizi nasional. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Jl. KS. Tubun, Karawaci, Kota Tangerang, jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan Peresmian dan Groundbreaking Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional dan dipimpin langsung oleh Kapolri dari Malang, Jawa Timur, melalui sambungan virtual. Di Kota Tangerang, acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat utama dan tokoh masyarakat.


Dalam sambutannya, Kombes Jauhari menyampaikan bahwa pembentukan SPPG merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden RI melalui Kapolri.


“SPPG ini akan berdampak besar terhadap perbaikan gizi anak-anak dan masyarakat, sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru yang menyerap tenaga kerja lokal. Ini bukan hanya soal makanan, tapi soal masa depan bangsa,” tegasnya.


Beliau juga menambahkan, SPPG Polres Metro Tangerang Kota akan melayani sekitar 4.000 peserta, yang terdiri dari siswa-siswi sekolah dan peserta Posyandu, dengan menyediakan makanan bergizi setiap hari.


“Kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Koperasi Merah Putih, dan seluruh unsur terkait untuk menjamin program ini berjalan optimal. Ini adalah kerja bersama demi generasi sehat dan kuat,” ungkap Kapolres.


Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan simbolis peletakan batu pertama, pertanda dimulainya pembangunan fisik SPPG di atas lahan berukuran 20×45 meter yang terletak di lokasi strategis wilayah Karawaci.


Acara turut dihadiri berbagai tokoh penting seperti Wakapolres, para Kabag dan Kasat, Wadanramil, Ketua DPRD Kota Tangerang, anggota DPRD Provinsi Banten, Ketua Koperasi Merah Putih, hingga Camat Karawaci.


Acara berjalan lancar dan penuh khidmat. Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tak hanya hadir dalam penegakan hukum, namun juga hadir sebagai pelayan masyarakat dalam bidang sosial dan kesehatan.


Sumber : Humas

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes