BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang Kabupaten. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 April 2025

LSMP Audiensi Dengan Kejari Kabupaten Tangerang Terkait Korupsi APBDes : Potensi Adanya Tersangka Baru

LSMP Audiensi Dengan Kejari Kabupaten Tangerang Terkait Korupsi APBDes  : Potensi Adanya Tersangka Baru


Tangerang Kabupaten, Hiwata - Lingkar Study Mahasiswa - Pemuda (LSMP) mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada tanggal 14 April 2025 untuk menanyakan perihal tranparansi proses hukum kasus korupsi APBDes di Kabupaten Tangerang, Rabu (16/04/2025).


Kasus korupsi APBDes ini dalam perkembangannya sudah menetapkan 3 tersangka akan tetapi tidak ada transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat perihal kasus tersebut.


Ketua Umum Lingkar Study Mahasiswa - Pemuda, Mohamad E.S menjelaskan bahwa pertemuan dengan Kejari Kabupaten Tangerang ialah bentuk kepedulian kita sebagai mahasiswa dan pemuda kepada Kabupaten Tangerang.


"Pertemuan tersebut memberikan sebuah jawaban bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan akan di selesaikan secepatnya, karena dalam penyelidikan membutuhkan proses yang hati-hati dan matang", ujar Mohamad.


Diskusi yang dilakukan antara LSMP dan Kejari juga bahwa akan ada potensi tersangka baru karena dalam proses pencairan dana APBDes perlu adanya persetujuan dari atasan karena dalam kasus ini yang menjadi tersangka baru bagian operator di DPMPD Kabupaten Tangerang yang.


"Kami sebagai LSMP dalam kajian yang sudah di lakukan memunculkan sebuah dugaan bahwa jajaran tertinggi di DPMPD Kabupaten Tangerang  dan Dinas BPKAD Kabupaten Tangerang berpotensi terlibat dalam kasus ini, dan kita akan terus mengawal keberlanjutan dari kasus korupsi yang sudah terjadi", tegas Mohamad.


Kejari harus dengan serius dalam menyelesaikan kasus korupsi ini sampai kepada akar-akarnya karena sudah merugikan pemerintahan Kabupaten Tangerang dan juga masyarakat, dan LSMP mendesak untuk kejari segera menyelesaikan kasus korupsi APBDes.


Sumber : Hs


Minggu, 09 Maret 2025

Dinilai Tidak Sesuai, Developer Perumahan di Gading Serpong di Gugat ke PN Tangerang Oleh Konsumennya

 

Dinilai Tidak Sesuai, Developer Perumahan di Gading Serpong di Gugat ke PN Tangerang Oleh Konsumennya

Tangerang Kabupaten, Hiwata- Dinilai tidak sesuai, seorang konsumen keluhkan dan laporkan salah satu developer perumahan di Gading Serpong ke PN Tangerang.


Seperti yang diungkapkan oleh salah satu konsumen di salah satu perumahan yang berada di Gading Serpong tersebut, " Jadi saya beli rumah di Gading Serpong dengan developer Paramount Land di Jl. Mesa no.60 Cluster Malibu Village, saya untuk Dp dan biaya KPR diawal mencapai 130 juta dan harga rumahnya adalah 1 milyar," kata SI (Inisial-red) dalam keterangan tertulisnya melalui aplikasi pesan singkat kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), pada Sabtu (8/3/2025).


Dirinya juga menjelaskan, bahwa ukuran bangunan yang dia inginkan dan ia beli tersebut diduga tidak sesuai.


" Unit saya berukuran 5x8 dengan luas bangunan 53, inden 18 bulan semenjak Desember 2022 dan serah terima Juni 2024," paparnya.


"Tapi ketika saya ukur rumahnya dari tembok luas (garis tetangga ketemu garis tetangga) hasilnya adalah 490 cm, mengapa saya bisa ukur dari luar adalah ketika saya mau interior rumah dengan bawa meteran, hasilnya didalam adalah 460 dan saya sudah curiga," tambahnya.

Dinilai Tidak Sesuai, Developer Perumahan di Gading Serpong di Gugat ke PN Tangerang Oleh Konsumennya


Lebih lanjut dirinya menceritakan, Ketika itu tim serah terima dari Paramount Land mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan bangunan tersebut tebal, dan bagus.


" temboknya adalah 20cm kiri dan kanan," ucapnya.


Merasa tidak puas dengan jawaban dan penjelasan tersebut dirinya melaporkan pihak developer ke pihak berwajib yang didampingi oleh kuasa hukumnya.


"Tidak ada itikad baik dari developer dan mereka juga bersikeras pengukuran adalah dari pihak BPN membuat saya geram dan menuntut pihak developer ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujarnya.


"Sekarang ini kasusnya sudah saya bawa ke Pengadilan Negeri Tangerang dan masih dalam tahap gugatan," tuturnya.


Hingga berita ini dilayangkan, pihak developer belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai adanya hal tersebut.


Sumber : Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata)

Sabtu, 08 Maret 2025

Dibulan Suci Ramadhan 1446 H/2025, Dua Tempat Massage dan SPA di Kelapa Dua Tetap Buka

 

Dibulan Suci Ramadhan 1446 H/2025, Dua Tempat Massage dan SPA di Kelapa Dua Tetap Buka


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Diduga tidak mengindahkan surat edaran yang telah diberikan oleh Bupati Tangerang, wisata hiburan malam masih tetap beroprasi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (8/3/2025).


Pasalnya, berdasarkan surat edaran nomor 2 tahun 2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum pada bulan suci ramadhan yang dikeluarkan oleh Bupati Tangerang, masih saja ditemukannya tempat massage dan SPA, yang buka dibulan suci Ramadhan 1446 H/2025 ini.

Dibulan Suci Ramadhan 1446 H/2025, Dua Tempat Massage dan SPA di Kelapa Dua Tetap Buka


Diketahui, berdasarkan informasi dan pantauan tim dilokasi saat ini mereka terkesan seperti kucing kucingan dan bermanipulasi seakan seperti tutup, namun nyatanya tetap buka, diantaranya seperti Balemu, Orchid Massage dan SPA.


"Masih buka," kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Tim di kedua lokasi tersebut, pada Sabtu (8/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB (Malam hari).


" Ada yang jaga juga di parkiran, jadi kalau ada yang datang kendaraan di suruh pindahin agak sedikit berjauhan, atau di tempat lain," tambahnya.

Dibulan Suci Ramadhan 1446 H/2025, Dua Tempat Massage dan SPA di Kelapa Dua Tetap Buka


Selain itu, kedua tempat Massage dan SPA tersebut juga kerap memperomosikan dengan memberitahukan bahwa tempat tersebut masih buka atau beroperasi.


"Open kak, masuk aja ka, emang lampu di matiin,"  dalam percakapan salah satu admin group telegram Balemu.


Sementara itu, dalam group telegram Orchid juga kerap memperomosikan hal yang serupa, dan juga memberikan daftar absensi kehadiran terapis.


"Selama bulan ramadhan, untuk promo FR tidak berlaku dulu ya om, berlaku kembali setelah lebaran," tulis salah satu admin dalam group tersebut.


Hingga berita ini dilayangkan pihak pemerintah Kabupaten Tangerang, maupun pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.


Sumber : Tim Sepuluh


Selasa, 04 Februari 2025

Miris, Seorang Wanita Alami Kekerasan Oleh Pacarnya di Kelapa Dua

 

Miris, Seorang Wanita Alami Kekerasan Oleh Pacarnya di Kelapa Dua

Tangerang Kabupaten, Hiwata- Miris seorang wanita alami kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Kabupaten, Banten.


Diketahui, pacarnya yang diduga sebagai General Manager (GM) disalah satu pengusaha Outsourcing atau penyedia jasa atau layanan tersebut diduga kerap terbakar api cemburu dan sehingga melakukan kekerasan terhadap pacarnya tersebut.


Hal tersebut diceritakan langsung oleh Cindy Oktaviana, sebagai korban kekerasan yang dilakukan oleh (CR - Inisial) pacarnya sendiri. kekerasan tersebut bermula saat pacarnya tersebut diduga cemburu saat dirinya dan kekasihnya tersebut sedang bersantai di Bar dan Resto Pendekar, Gading Serpong.


" Permasalah pertamanya itu dia (CR) cemburu karena Kita duduk disofa yg ga ada pembatas dan pas banget disamping sofa ada cowo yg aku ga kenal, terus dia izin ke toilet, nah pas dia dateng Cindy tuh lagi dibisikin sama cowo itu dan Cindy pun ga kenal, nah dia salah fahamlah disitu dan cemburu, udah gitu dia mencoba untuk pulang dan Cindy mengejar sampe didalem mobil, pas didalem mobil dia marah besar dan dia berusaha mau pergi dan Cindy tahan untuk biar Kita masih baik-baik aja tapi dia tetep kekeh mau pergi trus Cindy bilang "udah ayo Kita pulang, pulang anterin pulang dulu Aku", trus dia tetep kekeh juga trus dia marah besar tuh marah trus Cindy bilang "trus maunya kamu gimana?" trus dia bilang "udahlah udah cukup" udah gitu Cindy tuh kekeh tetep untuk sama dia," katanya kepada Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), pada Selasa (4/2/2025).


Lebih lanjut, Cindy menceritakan, akibat kesalah pahaman dan terbakar api cemburu, kejadian kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya tersebut terjadi berulang kali.


" Dia itu emosi besar trus Cindy bilang "kalo emang aku ini salah itu coba nih tampar aku" nah dia tampar beneran Cindynya ditampar sekali dia bilang "tuh udah tuh gue tampar tuh" trus Cindy bilang "coba sekali lagi tampar aku" trus Cindy ditampar lagi tuh "plak" nah terus ada Sekuriti (Yogi), Sekurity itu bilang "Ka, bapak itu cemburu sama Kaka" gitu, "tapi bukan begini caranya," papar Cindy.


"Tuh yaudah coba kamu tampar lagi aku biar ada saksi" kata Cindy gitu, nah trus ditampar lagi depan si Yogi (Sekurity) itu dah sampe 3x, trus dia bilang "ayo pulang" terus baru dianterin pulang sampe Arcadia, terus masih mencoba untuk marah dan berdebat lah berdebat yang pada akhirnya Cindy emosi karna Cindy ga terima ditampar, pada akhirnya Cindy memecahkan piring nah Cindy ambillah pecahan piring itu mau goresin diri Cindy mau melukai diri Cindy yang pada akhirnya dia menarik tangan Cindy sampe biru sampe lebam, sekuat mungkin dia teken. Trus dia bilang "yaudah kalo emang mau balik, balik" tapi dia tetep masih disitu karna dia melihat Cindy lebamkan," tambahnya.


Dilain waktu, kejadian kekerasan terhadap Cindy tersebut kembali berlanjut, saat pacarnya tersebut melihat dirinya sedang bersama kerabat dan saudaranya sedang beristirahat di rumah yang ditinggalinya.


" Ketika Cindy tiduran di Arcadia sama temen Cindy, dia dateng tiba-tiba masuk kedalem rumah, trus dia buka pintu kamar dan dia ngeliat Cindy tidur sama temen Cindy dan dia marah, dia emosi trus langsung dia menarik baju temen Cindy trus dia memukul trus Cindy mau pisahin terus Cindy ditampar. trus dia tariklah temen Cindy itu kebawah sampe akhirnya ditonjok berkali-kali trus Cindy mau pisahin lagi malah Cindy ditampar lagi dan itu tamparan udah berkali-kali deh. Sepupu Cindy ini dipanggilah, dia bilang "Ba'a, Ba'a sini" karna sepupu ini ga bisa bicara trus ditariklah bajunya, Cindy berusaha misahin terus dia bilang "diem, lu diem lu lu diem" kata dia gitu, Dia masih marah, sambil marah sambil mencoba memanggil Rt setempat trus Rt itu dateng, pas Rt itu mencoba buat melerai tapi dia menelfon temen-temennya, trus ga lama dia balik, pergi begitu aja," ujarnya


Mendapati hal tersebut, Cindy merasa kecewa dan akan melaporkan adanya peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya (CR- Inisial).


"Saya sih pengennya di visum, divisum karena buat bukti supaya buat dia jera, semoga ga ada kejadian yang terus terjadi seperti saya" ucapnya.

Miris, Seorang Wanita Alami Kekerasan Oleh Pacarnya di Kelapa Dua


Selain itu, seorang saksi yang juga sebagai keluarga dan kerabat Cindy, membenarkan adanya peristiwa kekerasan tersebuh, bahkan kerabatnya tersebut mengalami sejumlah luka lebam pada bagian wajahnya.

"Saat dirumah "saya belum sempat jelasin udah keburu emosi, padahal saya sama Cindy sama keluarga Cindy itu udah seperti keluarga dan ga ada saling, mungkin fikirannya negatif tapi apa, karena awalnya belum kenal saya, dia kesitu dan mukul saya, " ungkap Ers (Kerabat Cindy-red).

Dua saksi yang memang kerabat dan keluarganya tersebut juga selain mengalami perlakuan tidak menyenangkan dirinya juga melihat secara langsung kekerasan yang dialami oleh Cindy.

" Dan sampe dibawah dia mukul saya sampe abis saya diem aja, trus saya liat si Cindy nya ditampar, saya ngeliat sepupunya si Ba'a kaosnya di tarik keatas, akhirnya dateng tuh Rt, Satpam semua dateng, ga lama dia telfon temennya, Oke saya ngobrol didepan, dijalanan, temennya nengahin, Oke saya bilang "Oke dari sini Oke bang selesai" - "ada masalah lagi ga?" - "Oke saya ga nuntut apa-apa dari sini, saya anggap selesai masalah ini dan saya ga nuntut apa-apa dari abang dan ga ada unsur untuk kejalur hukum, saya ga ada dendam" - "Oke ya kalo gitu" - "Oke ya Kita selesai semua disini ya dan itu temen yang nengahin itu saksinya tuh temennya tuh, sempat direkamkan" - "Oke berarti ga ada masalah ini ya" - "Oke bang Kita ga ada masalah, Kita udah selesai masalah Kita, ga ada saling dendam" - "Oke siap" trus ga lama dia pergi," tuturnya.


Sementara itu, Ariana, Orang Tua Cindy, merasa sedih dan kesal mendengar perlakuan yang dialami oleh putri tercintanya tersebut.


"Saya sebagai orang tua cindy ga terima kalo anak saya dianiaya dan inipun dia baru cerita, ngadu, ternyata bukan sekali doang dia di tamparin sama (CR-inisial), pokonya mamah ga terima walau bagaimanapun, karena dia anak mamah, mamah aja engga pernah mukul dia, kenapa kamu yang belum jadi suami mukul- mukul dia, nampar dia," ujarnya.


Orang tua cindy, tersebut juga berharap, pihak aparat hukum (APH) dapat menindak lanjuti dengan adanya peristiwa yang menyayat hatinya tersebut.


"Mamah terpukul banget ngeliat anak kita di gituin, mamah ga bakal terimalah dan sakit hati banget, saya bakalan lanjut ke jalur hukum," tutupnya.


Atas kejadian tersebut, keluarga Cindy telah melaporkan dan melanjutkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib yang didampingi oleh Ilham F. Muttaqien, LBH Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) sebagai kuasa hukumnya.


Sumber : Tim/Ll


Kamis, 05 Desember 2024

Pabrik dan Gudang Sandal di Legok Diduga Tak Penuhi Perizinan, Hiwata Siap Surati Instasi Terkait

Pabrik dan Gudang Sandal di Legok Diduga Tak Penuhi Perizinan, Hiwata Siap Surati Instasi Terkait


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Sebuah pabrik dan gudang sandal yang beroperasi di salah satu wilayah Babakan, Legok, Kabupaten Tangerang, diduga tidak penuhi sejumlah izin.


Pasalnya, Industri sandal milik PT SSI (Singkatan-red) tersebut, diduga belum melakukan komitmen produksi dengan pemerintah daerah sehingga diduga kuat belum mengantongi Izin Usaha Industri (IUI), diduga produk yang dibuat tidak di lengkapinya dengan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan yang ditetapkan oleh BSN, serta diduga tidak adanya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.


" Belum berkomitmen dengan pemerintah daerah baik itu kabupaten ataupun kota, Itu betul sudah berbasis resiko betul, cuma dia belum berkomitmen, dan itu adanya dikawasan pemukiman atau perdagangan, kalau memang dia industri ya mestinya dia di zona industri, kalau memang dia home industri berartikan sekalanya kecil, engga berbasis resiko, engga mungkin itu berbasis resiko, KBLInya aja kan bannyak banget itu, coba bersurat ke Disperindag," ucap salah satu pegawai Dinas Perizinan, kepada Tangerangsiber.co.id.


Adanya hal tersebut, Hasan Abdullah, pimpinan redaksi media Tangerangsiber, yang juga sebagai Sekertaris Himpunan Wartawan Tangerang (Hiwata), mengatakan bahwa dirinya akan segera bersurat kepada instansi terkait.


" Kami akan segera bersurat kepada dinas atau instansi terkait dengan adanya dugaan-dugaan tersebut, berdasarkan sejumlah data yang berhasil kami miliki bisa menjadi salah satu acuan atau dasar kami untuk mengetahui kebenarannya apakah benar perusahaan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.


" Saya meminta kepada instansi atau aparatur terkait (APH) untuk memeriksa dan menindak lanjuti adanya aduan atau temuan tersebut dengan tegas bilamana dugaan tersebut benar adanya," tambahnya.


Menanggapi adanya laporan tersebut, Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang   beserta jajarannya sudah mendatangi perusahaan tersebut.


" Saya, bersama tim dari desperindag sudah turun kelapangan tetapi tdk diterima alasannya pimpinan perusahaan tdk ada di tempat

dan akan menghubungi pihak dinas, saat ini surat sedang dibuat," kata H Samsul R, Kabid Sarana Prasarana Industri, Disperindag Kabupaten Tangerang, pada Jum'at (6/12/24).


Namun sangat di sayangkan pihak perusahaan seperti tidak mengindahkan kedatangan Disperindag Kabupaten Tangerang tersebut.


Dari bannyaknya aktivitas pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut juga diduga bayaran/gaji/pesangon mereka dibawah Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK), serta diduga pemilik atau direktur berinisial LW dari perusahaan tersebut adalah warga negara asing (WNA) berasal dari Negara China yang belum diketahui pasti bahwa dirinya sudah memiliki atau memenuhi persyaratan mendirikan usaha di indonesia seperti memiliki izin tinggal yang sah, hingga taat pajak sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.


Perlu diketahui, Bilamana merujuk pada Pasal 23 ayat (1) PP 36/ 2021, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Ketentuan sanksi pengusaha yang membayar upah dibawah upah minimum diatur oleh UU 6/ 2023. Pada Undang-Undang tersebut juga telah menegaskan pengaturan yang sama terhadap ketentuan larangan pembayaran upah lebih rendah dari upah minimum. 


Bila ditemukannya perusahaan yang melanggar hal tersebut, maka sanksi perusahaan membayar gaji di bawah UMR dikenakan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau pidana denda paling sedikit Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), dimana sanksi ini diatur dalam Pasal 81 angka 66 UU 6/ 2023 yang mengubah Pasal 185 ayat (1) UU 13/ 2003.


Hingga berita ini dilayangkan, pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi serta belum diketahui pasti kapan adanya pemanggilan dan tindakan yang akan diberikan oleh Disperindag Kabupaten Tangerang.


Sumber : Hiwata (Humas)

Senin, 30 September 2024

Peringatan Maulid Nabi, Kades Kohod Beri Hadiah Alat Hadroh Untuk SMPN 4 Pakuhaji

Peringatan Maulid Nabi, Kades Kohod Beri Hadiah Alat Hadroh Untuk SMPN 4 Pakuhaji


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Suasana yang menggembirakan dan penuh semangat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (30/9/2024). Acara yang mengangkat tema “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW untuk Membentuk Generasi Akhlaqul Karimah” ini menjadi semakin istimewa berkat kejutan dari Kepala Desa Kohod, Arsin SH Bin Asip.


Dalam sambutannya, Kades Arsin menyampaikan motivasi yang tinggi kepada para siswa. “Saya berharap kalian semua bisa menjadi generasi penerus yang lebih baik lagi,” ucapnya. Ia pun mengajak para siswa untuk merenungkan apa yang bisa dilakukan dalam momen peringatan Maulid Nabi ini.


Saat itu, para siswa dengan riang menyampaikan permintaan mereka, yakni alat hadroh yang baru. Mendengar permintaan tersebut, Kades Arsin langsung mengabulkan. “Ini adalah bentuk kepedulian saya terhadap dunia pendidikan di Desa Kohod. Saya ingin mendorong semangat belajar dan berprestasi bagi para siswa,” tegasnya.


Kejutan dari Kades Arsin ini tentu saja disambut antusias oleh seluruh siswa dan guru SMP 4 Pakuhaji. Kepala Sekolah, Yulia Puspitasari, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Kohod. “Semoga dengan adanya alat hadroh ini, kegiatan keagamaan di sekolah bisa semakin semarak dan siswa-siswi dapat meneladani akhlak Rasulullah SAW,” ujarnya.


Hibah alat hadroh ini bukan hanya sekadar pemberian, tetapi juga sebuah pesan mendalam tentang pentingnya pendidikan karakter dan keagamaan. Semoga semangat berbagi dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Kades Arsin dapat menginspirasi banyak pihak.

Sumber : Rom (Globalbanten)

Minggu, 15 September 2024

Dinilai Merusak Lingkungan, Eddy Sopyan Kritik Penutupan Galian Tanah Dengan Sampah di Kabupaten

Dinilai Merusak Lingkungan, Eddy Sopyan Kritik Penutupan Galian Tanah Dengan Sampah di Kabupaten


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Wabendum PTKP PB HMI, Moh. Eddy Sopyan mengkritisi aktivitas penutupan galian tanah yang berada di Kp. Rawa Bolang, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.


Wabendum PTKP PB HMI, Moh. Eddy Sopyan menuturkan bahwa aktivitas penutupan galian tersebut mendapatkan respon negatif dari masyarakat sekitar, adanya aduan dan keluhan masyarakat atas penggunaan sampah dalam menutup galian tersebut yang dimana menimbulkan aroma tak sedap serta pengerusakan lingkungan.


"Kegiatan penutupan galian tersebut berada di Kp. Rawa Bolang Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Sangat disayangkan galian tanah tersebut harus di tutup menggunakan media sampah, yang dimana efek dari pengguna media sampah tersebut bisa merusak lingkungan," ujarnya.


Selain itu, dampak jangka panjang yang disebabkan dari penggunaan media sampah untuk menutupi galian tanah tersebut, bisa berdampak pada kualitas baku air tanah serta menimbulkan penyakit dikemudian hari.


" Pihak pengelola aktivitas penutupan galian tersebut, seharusnya memikirkan matang-matang akan dampak yang akan terjadi dikemudian hari," Lanjut pria yang akrab disapa Edoy tersebut.


Penggunaan media sampah memanglah sangat tidak efektif karena bisa memberikan efek negatif kepada masyarakat setempat. Terlebih efek yang timbul akibat sampah tersebut sangatlah berbahaya, mulai dari tercemarnya lingkungan, rusaknya ekosistem sekitar, serta penyakit bagi masyarakat sekitar.


"Dalam UU No. 32 Tahun 2009 yang membahas tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan menjelaskan, bahwa agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem. Padahal jelas dalam Undang-Undang 32 tahun 2009 Huruf C menjelaskan prakiraan terhadap besaran dampak serta sifat penting dampak yang terjadi jika rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut dilaksanakan. Namun nyatanya, pihak pengelola tersebut acuh akan dampak yang akan terjadi pada masyarakat  Kp. Rawa Bolang Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg," ucapnya.

Dinilai Merusak Lingkungan, Eddy Sopyan Kritik Penutupan Galian Tanah Dengan Sampah di Kabupaten


" Sangat miris melihat apa yang terjadi ditempat tersebut, Pemerintah setempat harusnya bergerak cepat karena masalah seperti ini harus segera diselesaikan, apakah layak media sampah digunakan untuk menutupi lubang galian yang mana disekitar titik tersebut banyak pemukiman warga yang mengeluh karena efek yang ditimbulkan," tambahnya.


Menjadi sebuah pertanyaan besar akan kegiatan penutupan galian tanah tersebut, apakah legalitas nya teruji atau memang galian tersebut tidak mempunyai izin/ilegal.


Menanggapi hal tersebut, Edoy mengatakan "izin dari pada galian tersebut juga harus di pertanyakan legalitas nya, jikalau galian tersebut tidak memiliki legalitas, maka pemerintah dan aparat penegak hukum harus bergerak cepat untuk memberi hukuman yang pantas karena dianggap secara ilegal merusak alam," tuturnya.


Dirinya menilai adanya kejadian tersebut sangat miris, dan sangat berpotensi menimbulkan Pencemaran lingkungan, Merusak Ekosistem, dan timbul wabah penyakit dikemudian hari bagi masyarakat sekitar. 


"Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang dapat menimbulkan masalah bagi masyarakat setempat, apalagi jika menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat," tegasnya.

Sumber : Hs

Kamis, 29 Agustus 2024

Deklarasi Akbar, Relawan PREMAN Lakukan Deklarasi dan Antarkan Maesyal- Intan

 

Deklarasi Akbar, Relawan PREMAN Lakukan Deklarasi dan Antarkan Maesyal- Intan


Tangerang Kabupaten, Hiwata- Bertepatan dengan DEKLARASI AKBAR serta mengantarkan Maesyal-Intan, untuk menyerahkan berkas pencalonannya sebagai Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, pada Kamis (29/8/24) ke KPU Kabupaten Tangerang.


Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dewan Pengarah A. Adi Pratama, S.H., Eki Dias Pratama Ketua PREMAN, serta seluruh jajaran anggota dan 6 partai politik Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PKS, PKB.


" Kami relawan PREMAN ( Pasukan Remaja Maesal-Intan) Mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk hadir dalam deklarasi akbar dan mendukung Maesal-Intan," kata Ketua PREMAN.


Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan mengapa harus memilih Maesal Intan?


" Maesal Intan bukan sekadar nama dalam daftar calon. Beliau adalah sosok yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam berbagai bidang," ujarnya.


" Mulai dari pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi, dari kesehatan hingga pembangunan infrastruktur. Maesal Intan memiliki rekam jejak yang terbukti dalam menyelesaikan proyek strategis yang membawa dampak positif langsung kepada masyarakat," tambahnya.


Maesal Intan memiliki visi yang fokus dan jelas, diantaranya :


1. Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan: Memastikan jalan, transportasi umum, dan fasilitas publik diperbaiki dan diperbarui, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap warga.


2. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Mengembangkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas, mempersiapkan generasi mendatang untuk menghadapi tantangan global dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan.


3. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah,menciptakan lapangan kerja baru, dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh komunitas.


4. Kesehatan dan Kesejahteraan: Memperbaiki akses dan kualitas layanan kesehatan, serta memperkenalkan program-program yang mendukung kesejahteraan mental dan fisik warga.


Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendukung serta mewujudkan cita-cita dan harapan Kabupaten Tangerang.


" Kabupaten Tangerang harus menjadi tempat yang lebih baik untuk kita semua. Tempat di mana setiap individu memiliki kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi. Semakin gemilang dengan kita mengantarkan Maesal-Intan mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang,demi munuju Kabupaten Tangerang semakin gemilang," harapnya.

Sumber : Tim

 
Copyright © 2014 Himpunan Wartawan Tangerang. Designed by OddThemes